• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News
  • Dumai

Kantongi 'Restu' Kemendagri dan KASN

Wako Dumai Esok Gelar Pelantikan Eselon, Seluruh ASN Dikabarkan Dilarang Bepergian Keluar Daerah

PantauNews

Selasa, 22 Juni 2021 17:12:53 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – Seperti diberitakan sebelumnya, isu pergantian pejabatan eselon di lingkungan Pemerintah Kota Dumai segera terlaksana. Kabar berembus, sejumlah pejabat dilingkungan Pemko Dumai dilarang berpergian keluar Kota.

Hal ini diakui Walikota Dumai H. Paisal, SKM, MARS, adanya segera pelantikan dan pergeseran posisi beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), saat dikonfirmasi awak media, Selasa (22/6/2021),

Diketahui, ada beberapa OPD yang terjadi kekosongan Eselon II saat ini yakni Dinas Pekerjaaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Penamanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Satuan Pamong Praja (Satpol PP) dan Asisten III serta 2 posisi Staf Ahli.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Kekekosongan jabatan ini khususnya kepala OPD ini telah ditunjuk beberapa Pelaksana Tugas (Plt). Selanjutnya, Asisten I yang sebelumnya dijabar Hamdan Kamal dan 2 posisi Satf Ahli Pemko Dumai juga terjadi kekosongan pasca ditinggal (Alm) Amiruddin dan H. Paisal, SKM, MARS yang saat ini menjabat Walikota Dumai.


Pelantikan, mutasi dan pergeseran 11 pejabat eselon II di lingkungan Pemko Dumai yang sebelumnya telah digelar Job Fit ini dikabarkan akan dilaksanakan, pada Jumat (18/06/2021) lalu. Namun diketahui, Walikota Dumai belum mengantongi izin dari Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Diketahui ada 10 Kepala OPD yang melaksanakan Job Fit Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip), Dinas Sosial dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) dan 1 jabatan Asisten III.

Saat disinggung terkait beberapa Kepala OPD atau pejabat eselon III yang dikabarkan akan dimutasi, tampaknya Walikota Dumai tidak ingin memberikan membocorkannya.
“Kita lihat saja besok ya,” kata Wako Dumai H.Paisal dengan singkat.

Diketahui, sesuai dengan Surat Edaran Mendagri sebelumnya, untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Khususnya, pada Pasal 71 Ayat 2, Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.

Tampaknya, Wali Kota Dumai Paisal sudah mengantongi izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Artinya, ada 11 pejabat eselon II yang telah mengikuti Job Fit ini akan terancam dimutasi dan bahkan di fungsionalkan.

Salah satu Pejabat Eselon II yang enggan namanya dipublikasikan ini menyampaikan ia pasrah dan siap ditempatkan dimana saja. Terkait ada nama-namanya disebut sebut akan di Plt-kan, tampaknya ia memberikan komenter lebih banyak.

“Intinya semua itu wewenang kepala daerah. Infonya Jam 07.00 WIB akan digelar gladi resik, dan sampai saat ini saya belum dapat undangannya,” jawabnya dengan nada lemas.

Informasi terangkum, kegiatan yang direncanakan esok, Rabu (22/6/2021), dikabarkan hanya pelantikan kekosongan jabatan tingkat eselon III dan IV. Untuk jabatan eselon II, akan terjadi pergeseran dan penunjukan pejabat pelaksana tugas (Plt).

“Infonya begitu, hanya pelantikan kekosongan jabatan khususnya Eselon III dan IV. Untuk 11 pejabat eselon II yang telah mengikuti Job Fit, sampai saat ini saya juga belum tahu terkait siapa siapa saja yang digeser dan bahkan kehilangan posisi,” ujarnya lagi.

Sebelumnya, Wali Kota Dumai Paisal juga mengakui bahwa akan segera terjadi pelantikan pejabat eselon dan juga penunjukan Pelaksana Tugas (Plt).

“Ada dua kegiatan, yakni pelantikan dan Plt,” pungkas Wako Dumai. (*)

Penulis: Edriwan


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Gojek Elite Squad Bersama PMI Tangerang Selatan Gelar Aksi Donor Darah

Guru di INHU tidak terima tunjangan dari APBN

Nita: Mari Kita Bantu Ringankan Penderitaan Saudara Kita di Palestina

Riau Terbaik Dalam Penanganan Covid-19 di Indonesia

Bantu Program Pembangunan Desa, Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah akan KKN Di Rawa Rengas

DPRD Pelalawan Minta PT PSJ Ganti Kebun Sawit Petani

Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan

Jadwal Keberangkatan KA di Divre II Berubah

Beginilah Kemeriahan HUT RI Ke 77 Warga Perumahan Pondok Surya

Mata Uang Rp15.000 per USD, Luhut Akui Kondisi Rupiah Sangat Berat

Kekosongan Jabatan Pejabat Pemko Dumai, Prapto Sucahyo: Pengawasan DPRD Mana?

Viral Tugu Gerbang Tol Madiun yang Dikaitkan dengan Palu Arit PKI

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved