Kantongi 'Restu' Kemendagri dan KASN
Wako Dumai Esok Gelar Pelantikan Eselon, Seluruh ASN Dikabarkan Dilarang Bepergian Keluar Daerah
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – Seperti diberitakan sebelumnya, isu pergantian pejabatan eselon di lingkungan Pemerintah Kota Dumai segera terlaksana. Kabar berembus, sejumlah pejabat dilingkungan Pemko Dumai dilarang berpergian keluar Kota.
Hal ini diakui Walikota Dumai H. Paisal, SKM, MARS, adanya segera pelantikan dan pergeseran posisi beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), saat dikonfirmasi awak media, Selasa (22/6/2021),
Diketahui, ada beberapa OPD yang terjadi kekosongan Eselon II saat ini yakni Dinas Pekerjaaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Penamanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Satuan Pamong Praja (Satpol PP) dan Asisten III serta 2 posisi Staf Ahli.
Kekekosongan jabatan ini khususnya kepala OPD ini telah ditunjuk beberapa Pelaksana Tugas (Plt). Selanjutnya, Asisten I yang sebelumnya dijabar Hamdan Kamal dan 2 posisi Satf Ahli Pemko Dumai juga terjadi kekosongan pasca ditinggal (Alm) Amiruddin dan H. Paisal, SKM, MARS yang saat ini menjabat Walikota Dumai.
Pelantikan, mutasi dan pergeseran 11 pejabat eselon II di lingkungan Pemko Dumai yang sebelumnya telah digelar Job Fit ini dikabarkan akan dilaksanakan, pada Jumat (18/06/2021) lalu. Namun diketahui, Walikota Dumai belum mengantongi izin dari Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Diketahui ada 10 Kepala OPD yang melaksanakan Job Fit Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip), Dinas Sosial dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) dan 1 jabatan Asisten III.
Saat disinggung terkait beberapa Kepala OPD atau pejabat eselon III yang dikabarkan akan dimutasi, tampaknya Walikota Dumai tidak ingin memberikan membocorkannya.
“Kita lihat saja besok ya,” kata Wako Dumai H.Paisal dengan singkat.
Diketahui, sesuai dengan Surat Edaran Mendagri sebelumnya, untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Khususnya, pada Pasal 71 Ayat 2, Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.
Tampaknya, Wali Kota Dumai Paisal sudah mengantongi izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Artinya, ada 11 pejabat eselon II yang telah mengikuti Job Fit ini akan terancam dimutasi dan bahkan di fungsionalkan.
Salah satu Pejabat Eselon II yang enggan namanya dipublikasikan ini menyampaikan ia pasrah dan siap ditempatkan dimana saja. Terkait ada nama-namanya disebut sebut akan di Plt-kan, tampaknya ia memberikan komenter lebih banyak.
“Intinya semua itu wewenang kepala daerah. Infonya Jam 07.00 WIB akan digelar gladi resik, dan sampai saat ini saya belum dapat undangannya,” jawabnya dengan nada lemas.
Informasi terangkum, kegiatan yang direncanakan esok, Rabu (22/6/2021), dikabarkan hanya pelantikan kekosongan jabatan tingkat eselon III dan IV. Untuk jabatan eselon II, akan terjadi pergeseran dan penunjukan pejabat pelaksana tugas (Plt).
“Infonya begitu, hanya pelantikan kekosongan jabatan khususnya Eselon III dan IV. Untuk 11 pejabat eselon II yang telah mengikuti Job Fit, sampai saat ini saya juga belum tahu terkait siapa siapa saja yang digeser dan bahkan kehilangan posisi,” ujarnya lagi.
Sebelumnya, Wali Kota Dumai Paisal juga mengakui bahwa akan segera terjadi pelantikan pejabat eselon dan juga penunjukan Pelaksana Tugas (Plt).
“Ada dua kegiatan, yakni pelantikan dan Plt,” pungkas Wako Dumai. (*)
Penulis: Edriwan


Berita Lainnya
Gojek Elite Squad Bersama PMI Tangerang Selatan Gelar Aksi Donor Darah
Guru di INHU tidak terima tunjangan dari APBN
Nita: Mari Kita Bantu Ringankan Penderitaan Saudara Kita di Palestina
Riau Terbaik Dalam Penanganan Covid-19 di Indonesia
Bantu Program Pembangunan Desa, Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah akan KKN Di Rawa Rengas
DPRD Pelalawan Minta PT PSJ Ganti Kebun Sawit Petani
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
Jadwal Keberangkatan KA di Divre II Berubah
Beginilah Kemeriahan HUT RI Ke 77 Warga Perumahan Pondok Surya
Mata Uang Rp15.000 per USD, Luhut Akui Kondisi Rupiah Sangat Berat
Kekosongan Jabatan Pejabat Pemko Dumai, Prapto Sucahyo: Pengawasan DPRD Mana?
Viral Tugu Gerbang Tol Madiun yang Dikaitkan dengan Palu Arit PKI