• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Riau

Jaksa Tunggu Berkas Perkara Tersangka 30 Kg Sabu dari BNNP Riau

Redaksi

Kamis, 10 Oktober 2019 14:27:00 WIB
Cetak

Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan (Foto: Net)
Pekanbaru (PantauNews.co.id)- Jaksa peneliti Bidang Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau belum menerima perkara tersangka Mawardi, kurir 30 kilogram sabu, dari Badan Narkotika Nasional (BNNP) Riau. Kejati masih menunggu dari BNNP.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, mengatakan, BNNP baru menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Dalam SPDP itu tertulis nama tersangka Mawardi.

"Tersangka berinisial MWD. Berkas perkaranya belum ada (diterima). Kami masih menunggu (dari BNNP)," ujar Muspidauan, Kamis (10/10/2019).

Informasi yang diterima, penyidik BNNP masih menggesa pemberkasan dan akan dikirim ke kejaksaan. "Infonya segera rampung, dan kami tunggu," kata Muspidauan.

Mawardi ditangkap tim BNNP Riau di daerah Maredan, Kabupaten Siak pada Ahad (1/9/2019) lalu. Dari dalam mobil yang dikendarainya ditemukan 30 Kg sabu.

Sabu-sabu dibawa dari Sungai Pakning, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis. Diduga sabu-sabu masuk melalui pelabuhan tikus di daerah pesisir Riau itu dari negara jiran Malaysia.

Sabu yang diamankan dikemas dalam dua bagian. Sebanyak 20 Kg sabu disimpan di karung beras sedangkan 10 Kg sabu dalam tas jinjing.

Dari penyidikan, sabu-sabu akan dibawa ke Pekanbaru. Namun belum bisa memastikan apakah sabu-sabu akan diedarkan di Pekanbaru atau akan dibawa ke daerah lain.

Sumber : Cakaplah.com


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

DPC PJS Kampar Resmi Dikukuhkan

Apical Grup Terima Penghargaan Pemko Dumai Keikutsertaan dalam Penurunan Angka Stunting

Sinergi dengan Polda Riau, Rutan Pekanbaru Gelar Vaksinasi Bagi WBP dan Petugas

Polres Inhu Curhat ke Warga Sambil Beri Bantuan

PT IBP Abaikan Keluhan Warga Ring 1 Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan

Pemkab Bersama Forkopimda Inhu Gelar Rapat Membahas PPKM

Terkait Bantuan Uang Pulsa Untuk ASN, BKD Riau Tunggu Surat Resmi Dari Pemerintah Pusat

Polres Dumai Gelar Operasi Tertib Ramadhan Lancang Kuning 2022

Besok Pelantikan Presiden dan Wapres, Polda Riau Siagakan 1.800 Personel

BNNK Dumai Gelar Workshop Penguatan Kapasitas Insan Media

Susunan Fraksi DPRD Kota Dumai Disampaikan Ketua DPRD, H. Johannes MP Tetelepta

Pertamina dan Polres Bagikan Takjil Untuk Masyarakat Dumai

Terkini +INDEKS

Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol

13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI Dumai
09 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 330 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 203 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1296 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 560 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved