PILIHAN
Jaksa Tunggu Berkas Perkara Tersangka 30 Kg Sabu dari BNNP Riau
![]() |
| Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan (Foto: Net) |
Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, mengatakan, BNNP baru menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Dalam SPDP itu tertulis nama tersangka Mawardi.
"Tersangka berinisial MWD. Berkas perkaranya belum ada (diterima). Kami masih menunggu (dari BNNP)," ujar Muspidauan, Kamis (10/10/2019).
Informasi yang diterima, penyidik BNNP masih menggesa pemberkasan dan akan dikirim ke kejaksaan. "Infonya segera rampung, dan kami tunggu," kata Muspidauan.
Mawardi ditangkap tim BNNP Riau di daerah Maredan, Kabupaten Siak pada Ahad (1/9/2019) lalu. Dari dalam mobil yang dikendarainya ditemukan 30 Kg sabu.
Sabu-sabu dibawa dari Sungai Pakning, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis. Diduga sabu-sabu masuk melalui pelabuhan tikus di daerah pesisir Riau itu dari negara jiran Malaysia.
Sabu yang diamankan dikemas dalam dua bagian. Sebanyak 20 Kg sabu disimpan di karung beras sedangkan 10 Kg sabu dalam tas jinjing.
Dari penyidikan, sabu-sabu akan dibawa ke Pekanbaru. Namun belum bisa memastikan apakah sabu-sabu akan diedarkan di Pekanbaru atau akan dibawa ke daerah lain.
Sumber : Cakaplah.com



Berita Lainnya
Layak Diapresiasi, Kapolres Rohul Bantu Evakuasi Ibu Hamil Korban Banjir
Polres Inhu Gelar Upacara Sertijab Kapolsek Seberida
Baznas Pekanbaru Bakal Salurkan 2.000 Bantuan Untuk Mustahik
Marketing PT LJI Siap Kapan Saja Melayani Calon Penghuni Perumahan NIR
Lis Hafrida: Tujuan Dari Kegiatan Ini Membentuk Karakter Seorang Bundo Kanduang
Lintas Komisi dari Fraksi PKS DPR RI Surati Empat Kementerian
Ops Antik Tiga Pekan, Polres Inhu Ungkap 19 Kasus
Jalin Silaturahmi, DPC Kecamatan Sungai Sembilan Kunjungi Sekretariat DPD Pujakesuma Kota Dumai
Jelang Rafi 2023, PT KPI RU Dumai Siap Jaga Ketahanan Stok BBM Nasional
MF Korban Tenggelam Di Rupat Telah Ditemukan
Warga dari Dua Desa di Inhu Mendukung Keberadaan PT SIR
Wagubri Tinjau Pekerjaan Aspal dan Jalan Provinsi