• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News

Ratusan Mahasiswa Serukan Cara-cara Konstitusional Kritik Pemerintah

Redaksi

Senin, 30 September 2019 19:36:00 WIB
Cetak


Jakarta (PantauNews.co.id) - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Nusantara untuk Demokrasi (KMND) menyerukan agar mahasiswa dan masyarakat dalam mengkritik pemerintah maupun DPR dilakukan dengan cara-cara yang konstitusional.

Seruan itu disampaikan saat ratusan mahasiswa menggelar aksi long march dari Tugu Proklamasi menuju Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (30/09/2019).

Koordinator KMND, Abraham mengatakan, aksi digelar untuk mengimbau kepada seluruh mahasiswa dan masyarakat Indonesia agar dalam menyampaikan kritikan tetap mengacu pada undang-undang yang berlaku.

"Memang situasi hari ini sedang ada beberapa keadaan yang mungkin itu aksi unjuk rasa menyampaikan beberapa poin dari rancangan UU yang bermasalah," kata Abraham dalam keterangan tertulisnya.

Namun, pihaknya menekankan ketika UU dibentuk dengan konstitusi, maka mengkritik harus dengan cara yang konstitusional.

KMND melihat aksi damai yang digelar mahasiswa beberapa waktu lalu terbukti sangat rentan disusupi pihak yang memiliki agenda politik tertentu, sehingga aksi mahasiswa akhirnya berbuah kerusuhan dan anarkis.

"Untuk itu, KMND secara tegas menolak aksi unjuk rasa yang mengedepankan anarkisme dibandingkan dialog. Kami berharap penolakan terhadap UU yang dianggap kontroversi dilakukan dengan cara-cara yang konstitusional, seperi melalui judicial review di MK," tuturnya.

Sumber : Antara.com


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Hari Kedua, Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi 69 Jenazah

Gubernur Jateng Kirim 18 Relawan dan Bantuan Untuk Korban Bencana NTT

Dukung Program Bupati dan Wabup Rohil, Lurah Bagan Barat Siti Zuhra Bersama RT dan RW Kembali Gelar Goro Bersama (Rutin)

Sekolah di Lima Kecamatan di Bireuen Kembali Aktif, Saat Kasus Covid-19 Meningkat

Warga Kubu Raya Digemparkan lagi, Penemuan Sosok Mayat Wanita

Peduli Korban Bencana Puting Beliung, H Merah Sakti Salurkan Bantuan

Pemasangan Rambu Satu Arah, Dishub Dumai: Masih Uji Coba dan Belum Memiliki Sanksi

China Menembakkan Senjata Laser ke Pesawat Pengintai Amerika

Dukung Program Ketahanan Pangan, Petani Binaan KPI RU Dumai Panen Puluhan Kg Sorgum

Satu Prajurit TNI Gugur Saat Mengamankan Evakuasi Nakes Korban Kekejaman KST

Aktivis dan Jurnalis ini Gugat Rp100 Miliar Beberapa Pejabat Eksekutif dan Legislatif Provinsi Riau

Berhasil Evakuasi 238 WNI, 4 Orang Menolak Pulang dari Wuhan

Terkini +INDEKS

21 Mahasiswa STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

12 Maret 2026
Dirut Agrinas Absen Rapat DPR, Polemik Program Koperasi Desa Merah Putih Menguat
12 Maret 2026
Sah..Usai Terima SK DPC Pekanbaru S Hondro Siap Berbenah
12 Maret 2026
Warga Israel Berebut Keluar Negeri, Bandara Ben Gurion Kacau Usai Rudal Iran Hujani Tel Aviv
11 Maret 2026
Guru Karawang Gugat Negara ke MK, Anggaran Pendidikan Diduga Tergerus Program Makan Bergizi Gratis
11 Maret 2026
252 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Dihentikan Sementara, BGN Temukan Pelanggaran
10 Maret 2026
Safari Ramadan di Dumai, PT Krakatau Bandar Samudra Santuni Yatim dan Pererat Kolaborasi Stakeholder Pelabuhan
06 Maret 2026
Bea Cukai Dumai Tegaskan Kooperatif dan Transparan, Serahkan Dokumen Lengkap kepada Kejagung dalam Penyidikan Kasus CPO
05 Maret 2026
Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran
05 Maret 2026
Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan
05 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan

Dibaca : 255 Kali
Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat
Dibaca : 302 Kali
Aktivis dan Pengamat pendidikan Riau, Minta PLT Gubernur Riau Segera Copot Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Dibaca : 1504 Kali
kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai: Insan Pers Terus Menjadi Mitra Dalam Menyebarluaskan Informasi
Dibaca : 223 Kali
Dua Bersaudara Harumkan Dumai di Kejuaraan Karate Piala Dandim 0320, Deretan Prestasi Nasional Ikut Mengiringi
Dibaca : 313 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved