• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News

Ratusan Mahasiswa Serukan Cara-cara Konstitusional Kritik Pemerintah

Redaksi

Senin, 30 September 2019 19:36:00 WIB
Cetak


Jakarta (PantauNews.co.id) - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Nusantara untuk Demokrasi (KMND) menyerukan agar mahasiswa dan masyarakat dalam mengkritik pemerintah maupun DPR dilakukan dengan cara-cara yang konstitusional.

Seruan itu disampaikan saat ratusan mahasiswa menggelar aksi long march dari Tugu Proklamasi menuju Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (30/09/2019).

Koordinator KMND, Abraham mengatakan, aksi digelar untuk mengimbau kepada seluruh mahasiswa dan masyarakat Indonesia agar dalam menyampaikan kritikan tetap mengacu pada undang-undang yang berlaku.

"Memang situasi hari ini sedang ada beberapa keadaan yang mungkin itu aksi unjuk rasa menyampaikan beberapa poin dari rancangan UU yang bermasalah," kata Abraham dalam keterangan tertulisnya.

Namun, pihaknya menekankan ketika UU dibentuk dengan konstitusi, maka mengkritik harus dengan cara yang konstitusional.

KMND melihat aksi damai yang digelar mahasiswa beberapa waktu lalu terbukti sangat rentan disusupi pihak yang memiliki agenda politik tertentu, sehingga aksi mahasiswa akhirnya berbuah kerusuhan dan anarkis.

"Untuk itu, KMND secara tegas menolak aksi unjuk rasa yang mengedepankan anarkisme dibandingkan dialog. Kami berharap penolakan terhadap UU yang dianggap kontroversi dilakukan dengan cara-cara yang konstitusional, seperi melalui judicial review di MK," tuturnya.

Sumber : Antara.com


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Media PantauNews Berbagi Di Suasana Ramadhan

Harimau Penghuni di Singka Zoo Berhasil Dilumpuhkan

MZK Institute Gelar Pelatihan Materi Jurnalistik Pra-UKW

Jangan Remehkan Profesi Wartawan!

DR YK Desak Polda Riau Netral Periksa Perkara Aktivis Larshen Yunus

Pemdes Sukaharja Gelar Pembinaan Anggota Linmas

Antisipasi Unjuk Rasa dan Mogok Kerja Secara Masal, Polres Dumai Gelar Patroli Skala Besar

Demi Keluarga, Tika Keliling Kampung Jajakan Kue

Ketua DPD MCI Banten Optimis Pelantikan Berjalan Sukses

Polres Dumai Gelar Lagi Minggu Kasih Dengan masyarakat dan Jemaat Gereja Kota Dumai

Tanpa Bantuan Pemerintah, Guru TPQ Ikhlas Ciptakan Generasi Berkualitas

Tinjau Persiapan KBM Tatap Muka STPI, Doni Monardo Ingatkan Konsistensi Prokes

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 315 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 356 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 391 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved