• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Riau
  • Dumai

Fap Tekal Dumai Gelar Demo di Depan Kantor PT. PGN, Tuntut Keadilan untuk Pekerja

PantauNews

Kamis, 16 Januari 2025 18:41:50 WIB
Cetak
Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (Fap Tekal) Dumai kembali mengadakan aksi penyampaian di muka umum (Demo) kali ini aksi tersebut berpusat di depan kantor PT. Perusahaan Gas Negara (PT. PGN) Dumai. Kamis, (16/01/2025).

PANTAUNEWS, DUMAI - Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (Fap Tekal) Dumai kembali mengadakan aksi penyampaian di muka umum (Demo) kali ini aksi tersebut berpusat di depan kantor PT. Perusahaan Gas Negara (PT. PGN) Dumai. Kamis, (16/01/2025). 

Aksi ini buntut dari adanya aduan pekerja atas nama Zulkarnain yang kontraknya tidak diperpanjang oleh BUJP PT. Perkasa Abdi Bhuana (PT. Prabhu) subcon PT. PGN tanpa alasan yang jelas. 

"Hari ini kami mengingatkan kepada pihak perusahaan untuk tertib aturan sebelum menertibkankan pekerjanya," hal ini disampaikan oleh Ismunandar Ketua Umum Fap Tekal Dumai. 

Pria yang kerap disapa Ngah Nandar ini menegaskan agar pihak perusahaan wajib memperkerjakan kembali saudara kami Zulkarnain. 

"Jika tidak diberikan kontrak baru, maka kami akan kembali melakukan aksi berjilid-jilid di depan kantor PT. PGN Dumai hingga Jum'at 28 Februari 2025," pungkasnya mengakhiri. 

Saat dikonfirmasi, Agus Kacab PT. PGN Dumai membenarkan adanya aksi didepan Kantor PT. PGN Dumai. 

"Benar bang ada unras dikantor, terkait hubungan industrial antara vendor dengan pekerjanya bang," tulisnya. 

Serta saat dipertanyakan terkait salah satu poin tuntunan untuk kembali mempekerjakan saudara Zulkarnain,, seperti apa kebijakan yang akan diambil?. Ia menjawab, "Itu divendor bang bukan di kami," tutupnya. 

Sementara pihak PT. Prabhu saat dikonfirmasi melalui Manager Operasi, Arrigo Hagi Rushdie menyampaikan bahwa menanggapi aksi tersebut, kami mewakili PT. Prabhu bahwasannya menghargai atas aksi yang dilaksanakan oleh Fap Tekal Dumai, karena demonstrasi adalah hak warga negara. Kami tidak akan melarang atau menghambat kegiatannya. 

"Berkaitan dengan tuntutan yang disampaikan pada aksi tersebut mengenai perpanjangan kontrak pekerja atas nama Zulkarnain, bahwasannya kami selaku pemberi kerja sudah memberikan kesempatan kepada beliau selama kurang lebih 2 tahun untuk memperbaiki kinerjanya sesuai dengan standar perusahaan yang ditetapkan," sebutnya 

Ia menambahkan, namun ternyata tidak ada peningkatan kinerja dari beliau selama kurun waktu yang sudah kami berikan. Berdasarkan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku yang tertuang pada PP Nomor 35 tahun 2021 dan UU Ciptaker tahun 2023, kami tidak melakukan perpanjangan kontrak kepada beliau selepas kontraknya berakhir di 31 Desember 2024 dikarenakan kinerjanya yang tidak membaik setelah kita berikan kesempatan 2 tahun berturut-turut dengan dibuktikan oleh penilaian kinerja yang disampaikan oleh user kepada kami dan sudah kami beritahukan melalui surat pemberitahuan kepada beliau sebelumnya. 

"Demikian tanggapan yang kami sampaikan, terimakasih Pak Iwan atas atensi dan kesempatannya kepada kami untuk mengkonfirmasi dan menanggapi aksi daripada Fap Tekal Dumai," ujarnya. 

Adapun tujuan aksi antara lain: 

- Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) pekerja yang tidak dilaporkan atau didaftarkan di Disnaker Kota Dumai; 

- Tidak adanya pemberitahuan peraturan perusahaan PT. Prabhu yang disahkan Kementerian Ketenagakerjaan ke Disnaker Kota Dumai; 

- Sehubungan dengan poin 1 dan 2 kami mendesak kepada pihak PT. Prabhu, untuk tetap mempekerjakan Buruh/Pekerja atas nama Zulkarnain, dikarenakan kelalaian dari pihak perusahaan yang tidak tertib dalam menjalankan Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2021 yang menjamin keberlangsungan kerja terhadap pekerja alih daya dan itu bersifat wajib dicantumkan didalam PKWT dan dicatatkan atau diberitahukan di Disnaker Kota Dumai.***


Sumber : Pantaunews /  Editor : Redaksi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Piola Juningsing, Seorang Balita di Inhu Lahir Tanpa Lubang Anus Butuh Bantuan Dermawan

Karhutla Kembali Terjadi di Inhu

Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya Sebut Indonesia Bakal Jadi Macan Asia

Sekdakab Inhu Hendrizal Hadiri Rapat Paripurna Ranperda

Pedagang Kembali Buka Lapak di Jalan Agus Salim, Senin Kembali Ditertibkan

Pisah Sambut Kapolres Dumai Berlangsung Penuh Suasana Haru

Nelayan Sungai Manasib Sepakat Menangkan Asri Auzar-Fuad Ahmad di Pilkada 2020

Polres Dumai Validasi Data Objektif Oleh Tim Pokja ITK-O Biro Rena Polda Riau

Hak Pekerja Direbut, Reputasi PT. Siprama Cakrawala Dipertaruhkan

Dapat Tambahan Bantuan BST Dari Kemensos

Pertamina dan Polres Bagikan Takjil Untuk Masyarakat Dumai

Wakil Menteri ATR/BPN Kunker Ke Dumai

Terkini +INDEKS

Sinergi Polisi dan Petani Perkuat Ketahanan Pangan, Pekarangan Bergizi di Bumi Ayu Tunjukkan Hasil Positif

12 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Bukit Timah Pantau Peternakan Sapi Kelompok Tani Mekar Sejati
11 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Dumai Barat Pantau Kebun Ubi Warga, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan
10 Juni 2026
Ketua Kelompok Tani Kenduduk Putih Bersama Puluhan Anggota Desak Segera Bentuk Tim Penyelesaian Lahan Balai Kayang
09 Juni 2026
Ketahanan Pangan Dimulai dari Kebun, Bhabinkamtibmas Cek Langsung Perkebunan Alpukat Warga
09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 427 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia, Lima Kru KM Bintang Mas 88 Jadi Tersangka
08 Juni 2026
DPRD Dumai Turun Langsung ke Batam, Jemput Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci
07 Juni 2026
PeHR dan Polres Dumai Bersatu, Mangrove Ditanam untuk Lawan Abrasi dan Perubahan Iklim
06 Juni 2026
Diikuti Puluhan Mahasiswa dari Berbagai Prodi, STAI Ar-Ridho Gelar Sempro dan Sidang Skripsi
06 Juni 2026
Kapolda Riau, Wako Dumai dan DPRD Turun Langsung Tanam Mangrove, Perkuat Pesisir Hadapi Perubahan Iklim
05 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang

Dibaca : 226 Kali
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
Dibaca : 273 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1887 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1356 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 502 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved