• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Riau
  • Dumai

Fap Tekal Dumai Gelar Demo di Depan Kantor PT. PGN, Tuntut Keadilan untuk Pekerja

PantauNews

Kamis, 16 Januari 2025 18:41:50 WIB
Cetak
Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (Fap Tekal) Dumai kembali mengadakan aksi penyampaian di muka umum (Demo) kali ini aksi tersebut berpusat di depan kantor PT. Perusahaan Gas Negara (PT. PGN) Dumai. Kamis, (16/01/2025).

PANTAUNEWS, DUMAI - Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (Fap Tekal) Dumai kembali mengadakan aksi penyampaian di muka umum (Demo) kali ini aksi tersebut berpusat di depan kantor PT. Perusahaan Gas Negara (PT. PGN) Dumai. Kamis, (16/01/2025). 

Aksi ini buntut dari adanya aduan pekerja atas nama Zulkarnain yang kontraknya tidak diperpanjang oleh BUJP PT. Perkasa Abdi Bhuana (PT. Prabhu) subcon PT. PGN tanpa alasan yang jelas. 

"Hari ini kami mengingatkan kepada pihak perusahaan untuk tertib aturan sebelum menertibkankan pekerjanya," hal ini disampaikan oleh Ismunandar Ketua Umum Fap Tekal Dumai. 

Pria yang kerap disapa Ngah Nandar ini menegaskan agar pihak perusahaan wajib memperkerjakan kembali saudara kami Zulkarnain. 

"Jika tidak diberikan kontrak baru, maka kami akan kembali melakukan aksi berjilid-jilid di depan kantor PT. PGN Dumai hingga Jum'at 28 Februari 2025," pungkasnya mengakhiri. 

Saat dikonfirmasi, Agus Kacab PT. PGN Dumai membenarkan adanya aksi didepan Kantor PT. PGN Dumai. 

"Benar bang ada unras dikantor, terkait hubungan industrial antara vendor dengan pekerjanya bang," tulisnya. 

Serta saat dipertanyakan terkait salah satu poin tuntunan untuk kembali mempekerjakan saudara Zulkarnain,, seperti apa kebijakan yang akan diambil?. Ia menjawab, "Itu divendor bang bukan di kami," tutupnya. 

Sementara pihak PT. Prabhu saat dikonfirmasi melalui Manager Operasi, Arrigo Hagi Rushdie menyampaikan bahwa menanggapi aksi tersebut, kami mewakili PT. Prabhu bahwasannya menghargai atas aksi yang dilaksanakan oleh Fap Tekal Dumai, karena demonstrasi adalah hak warga negara. Kami tidak akan melarang atau menghambat kegiatannya. 

"Berkaitan dengan tuntutan yang disampaikan pada aksi tersebut mengenai perpanjangan kontrak pekerja atas nama Zulkarnain, bahwasannya kami selaku pemberi kerja sudah memberikan kesempatan kepada beliau selama kurang lebih 2 tahun untuk memperbaiki kinerjanya sesuai dengan standar perusahaan yang ditetapkan," sebutnya 

Ia menambahkan, namun ternyata tidak ada peningkatan kinerja dari beliau selama kurun waktu yang sudah kami berikan. Berdasarkan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku yang tertuang pada PP Nomor 35 tahun 2021 dan UU Ciptaker tahun 2023, kami tidak melakukan perpanjangan kontrak kepada beliau selepas kontraknya berakhir di 31 Desember 2024 dikarenakan kinerjanya yang tidak membaik setelah kita berikan kesempatan 2 tahun berturut-turut dengan dibuktikan oleh penilaian kinerja yang disampaikan oleh user kepada kami dan sudah kami beritahukan melalui surat pemberitahuan kepada beliau sebelumnya. 

"Demikian tanggapan yang kami sampaikan, terimakasih Pak Iwan atas atensi dan kesempatannya kepada kami untuk mengkonfirmasi dan menanggapi aksi daripada Fap Tekal Dumai," ujarnya. 

Adapun tujuan aksi antara lain: 

- Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) pekerja yang tidak dilaporkan atau didaftarkan di Disnaker Kota Dumai; 

- Tidak adanya pemberitahuan peraturan perusahaan PT. Prabhu yang disahkan Kementerian Ketenagakerjaan ke Disnaker Kota Dumai; 

- Sehubungan dengan poin 1 dan 2 kami mendesak kepada pihak PT. Prabhu, untuk tetap mempekerjakan Buruh/Pekerja atas nama Zulkarnain, dikarenakan kelalaian dari pihak perusahaan yang tidak tertib dalam menjalankan Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2021 yang menjamin keberlangsungan kerja terhadap pekerja alih daya dan itu bersifat wajib dicantumkan didalam PKWT dan dicatatkan atau diberitahukan di Disnaker Kota Dumai.***


Sumber : Pantaunews /  Editor : Redaksi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kader PDI Perjuangan Inhu di Tes Kemampuan

Sinergi dengan Polda Riau, Rutan Pekanbaru Gelar Vaksinasi Bagi WBP dan Petugas

Keruk Parit Jalan Kesuma Jaya Mukti, Edison: Ini Salah Satu Wujud Nyata dari Reses

Kepengurusan Baru Partai Bulan Bintang Rohul Resmi Mendaftar di Kesbangpol

Bupati Rokan Hilir Lakukan Peninjauan Lokasi Zero Point Smart City

Event Nasional Wisata Ritual Bakar Tongkang Telah Usai Dilaksanakan, Petugas DLH Rohil Tetap Standby Hingga Dini Hari

DPD BM PAN Dumai Galang Dana Peduli Palestina

2 PH dan 7 JPU Kejari Inhu Akan Berhadapan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru

Pelayanan Prima Bupati Rohil, Diapresiasi Warga

Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi Hadiri Rakornas P2DD

Diduga Tuntutan Belum Terpenuhi, Mantan Direktur PT NHR Tutup Akses Jalan

Personil Satlantas Polres Rohul Terpanggil Bantu Kaum Pra Sejahtera

Terkini +INDEKS

21 Mahasiswa STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

12 Maret 2026
Dirut Agrinas Absen Rapat DPR, Polemik Program Koperasi Desa Merah Putih Menguat
12 Maret 2026
Sah..Usai Terima SK DPC Pekanbaru S Hondro Siap Berbenah
12 Maret 2026
Warga Israel Berebut Keluar Negeri, Bandara Ben Gurion Kacau Usai Rudal Iran Hujani Tel Aviv
11 Maret 2026
Guru Karawang Gugat Negara ke MK, Anggaran Pendidikan Diduga Tergerus Program Makan Bergizi Gratis
11 Maret 2026
252 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Dihentikan Sementara, BGN Temukan Pelanggaran
10 Maret 2026
Safari Ramadan di Dumai, PT Krakatau Bandar Samudra Santuni Yatim dan Pererat Kolaborasi Stakeholder Pelabuhan
06 Maret 2026
Bea Cukai Dumai Tegaskan Kooperatif dan Transparan, Serahkan Dokumen Lengkap kepada Kejagung dalam Penyidikan Kasus CPO
05 Maret 2026
Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran
05 Maret 2026
Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan
05 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan

Dibaca : 255 Kali
Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat
Dibaca : 303 Kali
Aktivis dan Pengamat pendidikan Riau, Minta PLT Gubernur Riau Segera Copot Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Dibaca : 1508 Kali
kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai: Insan Pers Terus Menjadi Mitra Dalam Menyebarluaskan Informasi
Dibaca : 223 Kali
Dua Bersaudara Harumkan Dumai di Kejuaraan Karate Piala Dandim 0320, Deretan Prestasi Nasional Ikut Mengiringi
Dibaca : 313 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved