Rutan Dumai Gelar Refleksi Akhir Tahun dan Doa Bersama Menyambut Tahun 2023
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Penutup akhir Tahun 2022, Kepala Rutan Dumai Pance Daniel, Pejabat Struktural dan seluruh pegawai menggelar kegiatan refleksi akhir tahun dan doa bersama menyambut Tahun 2023, Sabtu (31/12).
Karutan mengapresiasi atas kinerja yang telah dilakukan oleh seluruh pegawai Rutan Dumai, namun ia juga berharap di tahun 2023 seluruh pegawai Rutan Dumai dapat meningkatkan kinerjanya.
“Terimakasih saya ucapkan kepada seluruh jajaran Rutan Dumai yang telah bekerja secara maksimal di tahun 2022 ini,” ucap Pance.
“Saya juga berharap kepada seluruh rekan-rekan agar meningkatkan seluruh kinerjanya dan prestasinya di tahun 2023 nanti,” Lanjut Karutan.
Kegiatan dilanjutkan dengan siraman rohani dari Ustadz Afrilagan. Dalam ceramahnya ustadz mengingatkan untuk mempersiapkan diri lebih baik lagi di tahun 2023 serta meninggalkan segala keburukan yang ada di tahun 2022. Bersyukur merupakan hal yang wajib dilakukan oleh seluruh umat, dalam hal duka / kesulitan yang dialami pasti ada hal-hal kecil yang bisa kita ambil hikmahnya untuk dapat merasa bersyukur.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh ustadz Afrilagan. *


Berita Lainnya
BLK Pekanbaru dan Dumai Akan Dikelola Pusat
Pemko Dumai Kembali Meraih Opini WTP ke 8 Kali dari BPK
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto Pimpin Sertijab Kapolsek Dumai Kota
PAS Berikan Kejutan di Pilkada Dumai, Amris Terima SK DPP Golkar
LBH Indragiri: "Batas Lahan Milik Warga Sungai Raya Sudah Terpasang Plang"
Bupati Rohil Resmikan kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan
Inovasi Luar Biasa, Kejari Rohul Lakukan Penandatanganan Komitmen Bersama WBK dan WBBM
Pemkab Rohul dan DPRD Sepakati KUA-PPAS 2021
Pengurus DPD dan DPC PWRI Se-Riau Resmi Dilantik DPP
Bupati Rohil H Bistaman Ucapan Terimakasih Atas Rekomendasi LKPJ 2024 oleh DPRD Rohil
Ketua Umum DPP PUJAKESUMA Sambangi Pengurus Wilayah dan Daerah se-Provinsi Riau
JPU Bantah Tuduhan Indikasi Kriminalisasi Penegak Hukum Kepada Terdakwa Kades Teluk Aur