Pencuri dan Penadah Sepeda Motor Dibekuk
INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Polsek Batang Gansal Polres Inhu Polda Riau bekuk pelaku kawanan pencurian sepeda motor (Curanmor) berikut penadahnya dengan Barang Bukti (BB) satu unit sepeda motor jenis Honda Supra.
Kawanan Curanmor berjumlah tiga orang itu dibekuk Unit Reskrim Batang Gansal ditempat dan waktu berbeda pada Sabtu (1/7).
Ketiga tersangka, SL alias Sulai (19) warga Desa Sungai Akar Kecamatan Batang Gansal, MR alias Nurdin (24) warga Desa Keritang, Kecamatan Kemuning dan penadahnya berinisial MA alias Aris (45) warga Desa Danau Rambai Kecamatan Batang Gansal kini mendekam di sel tahanan Polsek Batang Gansal.
Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran, Senin (3/7) menuturkan, aksi Curanmor terjadi pada Desember 2020 lalu.
Kata Misran, dihari itu sekira pukul 16.00 WIB korban William (32) bersama temannya pulang dari memanen buah kelapa sawit.
Ketika itu sepeda motor korban jenis Honda Supra X Nopol BM 5327 BW diparkirkan disamping rumah kebun yang berada di Desa Seberida, Kecamatan Batang Gansal.
Kemudian korban masuk kedalam rumahnya untuk istirahat. Hingga menjelang tidur malam tepatnya pukul 21.00 WIB korban sempat melihat sepeda motornya masih terparkir ditempat semula.
Akan tetapi keesokan harinya, sekitar pukul 05.30 WIB atau Sabtu pagi, ketika korban mau pergi ke kebun, sepeda motornya sudah tidak ada lagi.
"Meski sudah dicari disekitar rumah, namun tak juga ditemukan, akhirnya korban datang ke Polsek Batang Gansal untuk melaporkan kejadian yang dialaminya dengan kerugian sekitar Rp5 juta," kata Misran, menjelaskan.
Misran menambahlan, sejak menerima laporan korban, tim Opsnal Satreskrim Polsek Batang Gansal terus melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.
Sampai akhirnya pada Sabtu (1/7) dinihari tepatnya pukul 01.00 WIB, tim mengamankan salah seorang pelaku Curanmor berinisial SL alias Sulai.
Kepada tim, SL alias Sulai mengaku jika dia telah mencuri sepeda motor korban, dibantu seorang temannya MR alias Nurdin.
Selanjutnya, Kapolsek Batang Gansal Iptu Donni Widodo Siagian mengintruksikan Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal, Ipda Awet Nainggolan beserta anggotanya memburu MR alias Nurdin dan berhasil mengamankannya di Desa Keritang, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Inhil.
Saat di interogasi, MR alias Nurdin mengaku telah menjual sepeda motor hasil curian itu pada MA alias Aris, warga Desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gansal.
Tanpa membuang waktu, tim menuju Desa Danau Rambai dan berhasil mengamankan MA alias Aris dirumahnya berserta barang bukti sepeda motor milik korban, William.
"Ketiga tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Batang Gansal, untuk proses selanjutnya," kata Misran.
Misran menambahkan, hasil interogasi penyidik, ternyata pelaku juga pernah melancarkan aksi Curanmor di wilayah Provinsi Jambi dan sejumlah kasus Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) disejumlah tempat berbeda. (stone)


Berita Lainnya
Jokowi: Tata Niaga Tidak Sehat Harus Dirombak
Polemik SMK TM YKPP Dumai Kini Sudah Mulai Terjawab, 78 Siswa/ siswi Terdaftar di Dapodik
Kapolda Riau Ikuti Khotmil Qur'an dan Silaturahmi di Masjid Jami' Air Tiris
Aksi Unjuk Rasa Masyarakat Lima Desa di Rohul Tuntut 20 Persen Pola Kemitraan PT Sawit Asahan Indah
Pj Walikota Dumai Terima Kunjungan Pangdam I Bukit Barisan
Pemkab Inhu Membuka Rakorda Pendataan Awal Regsosek
Akibat Hujan Semalam Suntuk, 4 Desa di Inhu Terendam
Polres Dumai Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla
Wakil Ketua DPRD Hardianto Sebut Ini Fenomena Memilukan dan Bahkan Memalukan
Tahun 2020 Kembali PT SDS Menguncurkan Dana CSR ,Semenisasi Jalan Sukajadi
Komunitas Crafter Dumai Gelar Workshop di Rutan Kelas II B Dumai, Beri Keterampilan bagi Warga Binaan
Teluk Erong Dihijaukan, Ini Pesan Kapolres Inhu Saat Tanam Pohon Serentak