• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Pencuri dan Penadah Sepeda Motor Dibekuk

PantauNews

Senin, 03 Juli 2023 02:15:45 WIB
Cetak

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Polsek Batang Gansal Polres Inhu Polda Riau bekuk pelaku kawanan pencurian sepeda motor (Curanmor) berikut penadahnya dengan Barang Bukti (BB) satu unit sepeda motor jenis Honda Supra.

Kawanan Curanmor berjumlah tiga orang itu dibekuk Unit Reskrim Batang Gansal ditempat dan waktu berbeda pada Sabtu (1/7).

Ketiga tersangka, SL alias Sulai (19) warga Desa Sungai Akar Kecamatan Batang Gansal, MR alias Nurdin (24) warga Desa Keritang, Kecamatan Kemuning dan penadahnya berinisial MA alias Aris (45) warga Desa Danau Rambai Kecamatan Batang Gansal kini mendekam di sel tahanan Polsek Batang Gansal.

Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran, Senin (3/7) menuturkan, aksi Curanmor terjadi pada Desember 2020 lalu.

Kata Misran, dihari itu sekira pukul 16.00 WIB korban William (32) bersama temannya pulang dari memanen buah kelapa sawit.

Ketika itu sepeda motor korban jenis Honda Supra X Nopol BM 5327 BW diparkirkan disamping rumah kebun yang berada di Desa Seberida, Kecamatan Batang Gansal.

Kemudian korban masuk kedalam rumahnya untuk istirahat. Hingga menjelang tidur malam tepatnya pukul 21.00 WIB korban sempat melihat sepeda motornya masih terparkir ditempat semula.

Akan tetapi keesokan harinya, sekitar pukul 05.30 WIB atau Sabtu pagi, ketika korban mau pergi ke kebun, sepeda motornya sudah tidak ada lagi.

"Meski sudah dicari disekitar rumah, namun tak juga ditemukan, akhirnya korban datang ke Polsek Batang Gansal untuk melaporkan kejadian yang dialaminya dengan kerugian sekitar Rp5 juta," kata Misran, menjelaskan.

Misran menambahlan, sejak menerima laporan korban, tim Opsnal Satreskrim Polsek Batang Gansal terus melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.

Sampai akhirnya pada Sabtu (1/7) dinihari tepatnya pukul 01.00 WIB, tim mengamankan salah seorang pelaku Curanmor berinisial SL alias Sulai.

Kepada tim, SL alias Sulai mengaku jika dia telah mencuri sepeda motor korban, dibantu seorang temannya MR alias Nurdin.

Selanjutnya, Kapolsek Batang Gansal Iptu Donni Widodo Siagian mengintruksikan Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal, Ipda Awet Nainggolan beserta anggotanya memburu MR alias Nurdin dan berhasil mengamankannya di Desa Keritang, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Inhil.

Saat di interogasi, MR alias Nurdin mengaku telah menjual sepeda motor hasil curian itu pada MA alias Aris, warga Desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gansal.

Tanpa membuang waktu, tim menuju Desa Danau Rambai dan berhasil mengamankan MA alias Aris dirumahnya berserta barang bukti sepeda motor milik korban, William.

"Ketiga tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Batang Gansal, untuk proses selanjutnya," kata Misran.

Misran menambahkan, hasil interogasi penyidik, ternyata pelaku juga pernah melancarkan aksi Curanmor di wilayah Provinsi Jambi dan sejumlah kasus Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) disejumlah tempat berbeda. (stone)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Teluk Erong Dihijaukan, Ini Pesan Kapolres Inhu Saat Tanam Pohon Serentak

Afrizal Sintong Rohil Pimpin Rapat Bersama Pengurus Baru Badan Amil Zakat Nasional

Pemkab Bersama Kodim 0302/Inhu Gelar Rakor Persiapan Kunker Danrem 031/WB

Imelda: Jagalah Kebersihan dan Buang Sampah Pada Tempatnya

Kapolres Dumai Buka Kegiatan PKP Sespimmen Polri Dikreg Ke-62 TA 2022

Walikota Dumai Buka Kegiatan Sosialisasi Pembelajaran Tatap Muka Juli Mendatang

Wako Dumai: Semoga Kerjasama Dengan UIN Suska Segera Terealisasi

Anggota DPRD Riau Noviwaldy Jusman (Deded) Meninggal Dunia

Kapolresta Pekanbaru Beserta Forkopimda Memastikan Pelaksanaan Penyekatan Mudik di Perbatasan

Dongeng Kapolres Inhu, Pelajar SDN 006 Redang Termangu

Terkait Batas Wilayah, Tokoh Adat dan Kades dari Dua Desa Telah Sepakat

Ketua DPD Golkar Dumai, Ferdiansyah: Rumah Ini Berhak Dapat Program Layak Huni!

Terkini +INDEKS

FSPMI Dumai Laporkan Mitra RS Awal Bros ke Pengawas Ketenagakerjaan, Diduga Bayar Upah di Bawah UMK dan Langgar Aturan Lembur

29 Juli 2026
Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
29 Juli 2026
Aparat Bongkar Dugaan Penimbunan Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
29 Juli 2026
Bipartit Gagal Dua Kali, FSPMI Dumai Bawa Sengketa PHK PT Tridaya Dimensi Indonesia ke Disnaker
29 Juli 2026
PT ITA dan Pemkab Siak Tanam 5.000 Mangrove, Perkuat Kolaborasi Jaga Pesisir
28 Juli 2026
Ketua Petani Plasma Rohil Zulfakar Tuntut Kejelasan Data, Transparansi
28 Juli 2026
DKPP Dumai Luncurkan LENTERA, Inovasi Edukasi Pertanian untuk Cetak Generasi Petani Muda
28 Juli 2026
Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai terhadap KUHP, KUHAP, dan Perubahan UU Kepolisian
28 Juli 2026
Rapat Lanjutan Banggar DPRD Rohil Bersama Inspektorat, Dlh, Disdik dan Camat Pasir Limau Kapas
28 Juli 2026
Banggar DPRD Rohil Laksanakan Rapat Lanjutan Bersama TAPD dan OPD
28 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 328 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 311 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 244 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 359 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 396 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved