• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News
  • Dumai

Dugaan Tak Menggantongi SIPA, Penyedia Air Bersih ini 'Nekad' Bangun Sumur Bor Tanpa Izin

PantauNews

Senin, 10 Juli 2023 10:56:10 WIB
Cetak
Lokasi Sumur Bor yang diduga tak Menggantongi Surat Izin Pemanfaatan Air Tanah (SIPA) yang berada di RT 07 Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai (Foto: Istimewa)

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Salah satu sumber air yang dapat dimanfaatkan oleh setiap makhluk di bumi adalah air tanah. Maka tidak heran jika banyak pihak pihak tertentu yang mengambil atau mempergunakan air tanah untuk memenuhi kebutuhannya masing-masing.

Namun, semua air tanah tidak bisa digunakan secara sewenang-wenang. Oleh karena itu, pengurusan izin SIPA (Surat Izin Penggunaan Air Tanah) sangat diwajibkan untuk dipenuhi baik perusahaan atau perorangan yang ingin memanfaatkan sumber air tanah.

Penelusuran awak media, penyedia air bersih yang berada di RT 07, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur diduga tidak mengantongi izin. Diketahui juga, lokasi sumur bor tersebut juga berada di lahan konsesi.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Saat diminta keterangan Ketua RT 07 Ales Saprijon, Senin (10/6/2023), diakuinya diwilayahnya ada usaha penyedia air bersih atau air minum.

Disampaikan Ales Saprijon bahwa dirinya sangat berterima kasih adanya penyedia air bersih diwilayahnya. Terkait SIPA, dirinya tidak mengetahui bahwa sumur bor yang berada diwilayahnya ini memiliki dampak negatif, apalagi mengantongi izin.

"Sebelumnya warga sudah mengajukan pemasangan pipa PDAM Dumai. Namun karena dekat wilayahnya ada sumur bor Pamsimas (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat, red), makanya pihak PDAM Dumai tak mengabulkan permohon warga tersebut," kata Ales Saprijon, yang diketahui tidak menjabat lagi, pasca digelar pemilihan Ketua RT 07 beberapa waktu lalu.

Disebutkan Ales Saprijon, bahwa sumur bor Program Pamsimas yang berada di lokasi RT 05 Kelurahan Teluk Binjai, sudah lama tidak berfungsi. Akibatnya, warga berada lokasi berdekatan Pamsimas tersebut, tidak dapat teraliri air bersih dan itu salah satu alasan pihak PDAM Dumai tidak menyetujui permohonan warga.

"Untuk konfirmasi lebih lanjut, hubungi Ketua RT 05 Teluk Binjai. Setahu saya, sumur bor Pamsimas tersebut tidak lama tidak berfungsi," ujarnya menjelaskan.

Terpisah, saat dikonfirmasi Direktur PDAM PT Tirta Dumai Bersemai melalui Kabag Umum Amir Syahruddin, terkait hal ini aka segera ditindaklanjuti.

"Nanti saya kroscek dengan tim teknik, maaf saat ini saya sedang ada rapat," jawab Kabag Umum PDAM Dumai.

Selanjutnya, saat dimintai keterangan Kadis PUPR Dumai melalui Kabid Cipta Karya Yomi Idriansyah menyampaikan bahwa wajib mengurus SIPA. Pengurusan izin SIPA menjadi suatu hal yang wajib dipenuhi sebab hal ini berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya alam yang apabila digunakan secara berlebihan atau tidak wajar hal tersebut akan mengakibatkan kerusakan lingkungan.

" Terkait SIPA, itu berada di provinsi dan dan bagi perusahaan wajib mengurus izin tersebut," tukas Yomi Idriansyah yang baru menjabat Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Dumai ini menjelaskan. (*)

Penulis: Edriwan

 


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pemuda Tani HKTI Jateng Gandeng PT PNM Semarang Akses Pembiayaan UMKM

Sari Antoni Kembalikan Uang Rp345 Juta ke Bank Mandiri, Larshen Yunus: Ingat, Korban Anda Ada 6 Orang Pak Dewan!

Edhy Prabowo Angkat Pejabat Baru KKP, Rokhmin Dahuri hingga Ali Ngabalin

Peduli Dampak Covid 19, PWP wilayah RU II Dumai Salurkan Bantuan

Kepsek Malah Berkilah Tak Pungut Orangtua/Wali Murid yang Tak Mampu, Pemerhati: Ini Mohon Diusut!

Camat Jeunieb Imbau Keuchik Lakukan Gotong Royong

Dinkes Kota Tangerang: Meski Kasus Covid-19 Cenderung Menurun, Prokes Tetap Dijaga

Bupati Pelalawan Masuk Nominator Penerima PJS Award, Pengurus Serahkan Surat DPP

Lapas Pekanbaru Gelar Acara Disko Ditengah Pandemi, GAMARI Segera Surati Menkumham RI

Pertama Kali Digelar, Perwira PT KPI Unit Dumai Raih Penghargaan di Kompetisi Paper Ilmiah IKMS

Kejagung RI Dorong Kejati Riau Perbaikan Sistem Reformasi Birokrasi

Dukung Program Ketahanan Pangan, Petani Binaan KPI RU Dumai Panen Puluhan Kg Sorgum

Terkini +INDEKS

Sinergi Polisi dan Petani Perkuat Ketahanan Pangan, Pekarangan Bergizi di Bumi Ayu Tunjukkan Hasil Positif

12 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Bukit Timah Pantau Peternakan Sapi Kelompok Tani Mekar Sejati
11 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Dumai Barat Pantau Kebun Ubi Warga, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan
10 Juni 2026
Ketua Kelompok Tani Kenduduk Putih Bersama Puluhan Anggota Desak Segera Bentuk Tim Penyelesaian Lahan Balai Kayang
09 Juni 2026
Ketahanan Pangan Dimulai dari Kebun, Bhabinkamtibmas Cek Langsung Perkebunan Alpukat Warga
09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 427 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia, Lima Kru KM Bintang Mas 88 Jadi Tersangka
08 Juni 2026
DPRD Dumai Turun Langsung ke Batam, Jemput Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci
07 Juni 2026
PeHR dan Polres Dumai Bersatu, Mangrove Ditanam untuk Lawan Abrasi dan Perubahan Iklim
06 Juni 2026
Diikuti Puluhan Mahasiswa dari Berbagai Prodi, STAI Ar-Ridho Gelar Sempro dan Sidang Skripsi
06 Juni 2026
Kapolda Riau, Wako Dumai dan DPRD Turun Langsung Tanam Mangrove, Perkuat Pesisir Hadapi Perubahan Iklim
05 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang

Dibaca : 225 Kali
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
Dibaca : 273 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1886 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1356 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 501 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved