• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News
  • Dumai

Dugaan Tak Menggantongi SIPA, Penyedia Air Bersih ini 'Nekad' Bangun Sumur Bor Tanpa Izin

PantauNews

Senin, 10 Juli 2023 10:56:10 WIB
Cetak
Lokasi Sumur Bor yang diduga tak Menggantongi Surat Izin Pemanfaatan Air Tanah (SIPA) yang berada di RT 07 Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai (Foto: Istimewa)

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Salah satu sumber air yang dapat dimanfaatkan oleh setiap makhluk di bumi adalah air tanah. Maka tidak heran jika banyak pihak pihak tertentu yang mengambil atau mempergunakan air tanah untuk memenuhi kebutuhannya masing-masing.

Namun, semua air tanah tidak bisa digunakan secara sewenang-wenang. Oleh karena itu, pengurusan izin SIPA (Surat Izin Penggunaan Air Tanah) sangat diwajibkan untuk dipenuhi baik perusahaan atau perorangan yang ingin memanfaatkan sumber air tanah.

Penelusuran awak media, penyedia air bersih yang berada di RT 07, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur diduga tidak mengantongi izin. Diketahui juga, lokasi sumur bor tersebut juga berada di lahan konsesi.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Saat diminta keterangan Ketua RT 07 Ales Saprijon, Senin (10/6/2023), diakuinya diwilayahnya ada usaha penyedia air bersih atau air minum.

Disampaikan Ales Saprijon bahwa dirinya sangat berterima kasih adanya penyedia air bersih diwilayahnya. Terkait SIPA, dirinya tidak mengetahui bahwa sumur bor yang berada diwilayahnya ini memiliki dampak negatif, apalagi mengantongi izin.

"Sebelumnya warga sudah mengajukan pemasangan pipa PDAM Dumai. Namun karena dekat wilayahnya ada sumur bor Pamsimas (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat, red), makanya pihak PDAM Dumai tak mengabulkan permohon warga tersebut," kata Ales Saprijon, yang diketahui tidak menjabat lagi, pasca digelar pemilihan Ketua RT 07 beberapa waktu lalu.

Disebutkan Ales Saprijon, bahwa sumur bor Program Pamsimas yang berada di lokasi RT 05 Kelurahan Teluk Binjai, sudah lama tidak berfungsi. Akibatnya, warga berada lokasi berdekatan Pamsimas tersebut, tidak dapat teraliri air bersih dan itu salah satu alasan pihak PDAM Dumai tidak menyetujui permohonan warga.

"Untuk konfirmasi lebih lanjut, hubungi Ketua RT 05 Teluk Binjai. Setahu saya, sumur bor Pamsimas tersebut tidak lama tidak berfungsi," ujarnya menjelaskan.

Terpisah, saat dikonfirmasi Direktur PDAM PT Tirta Dumai Bersemai melalui Kabag Umum Amir Syahruddin, terkait hal ini aka segera ditindaklanjuti.

"Nanti saya kroscek dengan tim teknik, maaf saat ini saya sedang ada rapat," jawab Kabag Umum PDAM Dumai.

Selanjutnya, saat dimintai keterangan Kadis PUPR Dumai melalui Kabid Cipta Karya Yomi Idriansyah menyampaikan bahwa wajib mengurus SIPA. Pengurusan izin SIPA menjadi suatu hal yang wajib dipenuhi sebab hal ini berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya alam yang apabila digunakan secara berlebihan atau tidak wajar hal tersebut akan mengakibatkan kerusakan lingkungan.

" Terkait SIPA, itu berada di provinsi dan dan bagi perusahaan wajib mengurus izin tersebut," tukas Yomi Idriansyah yang baru menjabat Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Dumai ini menjelaskan. (*)

Penulis: Edriwan

 


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

SDN Cimone 4 Kota Tangerang Sosialisasikan Tabungan Siswa

Dua Warga Negara Thailand Terjerat Kasus Tindak Pidana Keimigrasian di Dumai

Group Hadroh Al Jariyah Kembali Laksanan Penggalangan Dana Peduli Korban Banjir Pelalawan

Santernya Pemberitaan, LAMR Dumai Undang Pengusaha Gelper Bersama Unsur Forkompinda dan Ormas di Balai Adat

Program Regular PJC Kota Dumai Akan Gelar Wisuda Pertama

Kakek Ini Gali Kubur Sendiri untuk Persiapan saat Ajal Menjemput, Alasannya Bikin Haru

Heli Bungkundapu 'Sulap' Kompor Minyak Tanah Jadi Kompor Gas

Pembeli BBM Subsidi Pertalite Menggunakan Jerigen Sebut Telah Mendapat Izin dari KSOP Dumai

SDN Bunder 2 Bersama Puskesmas Cikupa Gelar Vaksin Tahap 1

Melihat Nasib BLT Pekerja Tak Terdaftar BP Jamsostek

Pelaksanaan Qurban Di Mesjid Al Muslimin Dumai

Laksanakan Safari Ramadhan Bersama Panti Asuhan, PT KPI RU Dumai Berikan Santunan Senilai 75 Juta

Terkini +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
24 April 2026
Ketika Negara Ambil Alih Tanah Rakyat, Masyarakat Dumai Lakukan Aksi Turun Kejalan
23 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyata Tekan Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang
22 April 2026
Wakil Ketua DPRD Rohil Maston Gelar Reses di Desa Bagan Sinembah Barat
21 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

Dibaca : 663 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 358 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1187 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 722 Kali
Erwin Sitompul Disambut Hangat PLT Gubernur Riau dalam Open House Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Dibaca : 928 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved