• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Sumatera

Bupati Lampung Utara Hadiri Apel Kendaraan Dinas Serta Cek Kondisi Fisik Mobil

PantauNews

Kamis, 19 November 2020 14:31:40 WIB
Cetak

LAMPUNG UTARA, PANTAUNEWS.CO.ID - Bupati Lampung Utara, H. Budi Utomo menghadiri Apel Kendaraan Dinas Roda Empat Milk  Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun 2020 di Halaman Stadion Sukung Kotabumi. Rabu (18/11/2020).

Hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Drs. H. Lekok., M,M., Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Utara, serta para tamu undangan.

Dalam laporannya,  Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lampung Utara, H. Desyadi SH.,MH., melaporkan  tujuan diadakan apel kendaraan dinas ini sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah Daerah terhadap masyarakat Lampung Utara karena aset kendaraan dinas ini dibeli dari APBD Kabupaten Lampung Utara. Serta Apel kendaraan dinas ini juga merupakan sebagai pendataan, penertipan, dan pemanfaatan aset milik daerah agar mengetahui kondisi fisik terkini kendaraan dinas.

Waktu Pelaksanaan Apel Kendaraan Dinas dibagi menjadi 2 (dua) hari pelaksanaan yaitu hari pertama Rabu tanggal, 18 November 2020 dijadwalkan untuk 10 (sepuluh) OPD dan berjumlah 171 unit Kendaran Dinas dan hati kedua Kamis tanggal, l9 November 2020 dijadwalkan untuk 48 (empat puluh delapan) OPD dan berjumlah 183 unit Kendaran Dinas. Berdasarkan jadwal apel kendaraan dinas pada hari ini berjumlah 171 (seratus tujuh puluh satu) unit kendaraan, yang dikelola oleh 10 (sepuluh) OPD, kendaraan dinas yang hadir sampai dengan dimulainya acara ini berjumlah 67 unit dan yang tidak hadir berjumlah 104 unit. Tanpa keterangan sebanyak 92 unit, dinas luar sebanyak 3 unit dan rusak sebanyak 9 unit.

Dalam sambutannya, Bupati Lampung Utara mengatakan bahwa Apel Kedaraan Dinas yang kita laksanakan ini bertujuan untuk mengecek dan melihat secara Iangsung kondisi fisik kendaraan, serta untuk memantau apakah sesuai dengan penggunaannya atau peruntukan, tentunya dalam mendukung pelaksanaan tugastugas kedinasan dan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu juga, pelaksanaan Apel Kendaraan pada pagi hari ini dimaksudkan untuk memperoleh data yang lengkap dan akurat, mengenai jumlah, spesifikasi, kondisi, dan Iain sebagainya sehingga dapat mendukung validitas nilai aset dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Karenanya, dalam rangka tertib administrasi pengelolaan barang daerah, maka Pemerintah Daerah berkewajiban penuh untuk mengevaluasi, mengelola dan memanfaatkan kendaraan dinas yang ada ini secara tertib dan teratur. 
Kita perlu menyadari, bahwa kendaraan dinas adalah aset milik pemerintah yang dipinjamkan kepada yang diberikan hak untuk menggunakannya. Karena itu, aset ini jangan sampai disalahgunakan, apalagi dianggap milik pribadi, yang ketika tidak duduk lagi dalam sebuah jabatan, lalu enggan untuk mengembalikannya. 

Dalam kesempatan tersebut Bupati Budi menegaskan kembali, bahwa kendaraan dinas ini harus selalu dijaga dan dirawat dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai aset yang dipinjamkan ini rusak, hilang, atau bahkan digelapkan. Segala sesuatu yang merupakan bagian dari aset milik Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Yang dikuasai dengan cara melawan dan melanggar hukum tentu dapat menjadi obyek pelanggaran tindak pidana, yang konsekuensinya adalah berhadapan dengan para penegak hukum. Karena itu, manfaatkanlah fasilitas kendaraan dinas ini untuk mendukung kecepatan dan efektivitas peningkatan kinerja sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat. 

"Mari kita tingkatkan kinerja dan pengabdian kita kepada masyarakat, bangsa dan negara. Kita laksanakan tata kelola pemerintahan dan pembangunan ini dengan sebaik-baiknya, dengan tetap menjaga kerukunan dan kedamaian, turut aktif menjaga iklim kondusif dan toleransi, selalu berpikir positif dalam menyikapi berbagai dinamika yang berkembang dengan sikap yang bijak, tetap menjaga soliditas dan sinergitas, agar Kabupaten Lampung Utara yang kita cintai ini."Pungkasnya

Dilanjutkan dengan peninjauan kendaraan dinas oleh Bupati Lampung Utara. (irawan)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Sehari, Tim Operasi Yustisi Lakukan Puluhan Ribu Kali Razia Prokes

Bantu Pemko Subulussalam, YARA Dirikan Posko Galang Koin ke Masyarakat

Sandi: Sebaiknya Kadisdikbud Subulussalam Mundur Dari Jabatan

Walikota Subulussalam Lantik Pejabat Eselon III dan IV Serta Camat

Kejurda Menembak Piala Kapolda Sumbar Tahun 2021 Resmi Ditutup

Kadisdik Subulussalam Tunda Kelulusan Siswa SD Bila tak Mampu Baca Al-Qur'an

Terkait Program Layanan SiPONDE, YARA: Sangat Membantu Masyarakat Subulussalam

Cabang Dinas Pendidikan Aceh Selatan Donasikan 27 Juta untuk Palestina

Wakapolda Sumbar Buka Diktuk Bintara Polri Gelombang II TA 2022 di SPN Polda Sumbar

Dua Rumah Warga Ludes Terbakar Di Perumahan PT Asdal

Kebakaran, Satu Rumah Di Kecamatan Lembah Gumanti Solok Ludes Dilalap Api

Kapolres Subulussalam: Peran Media Sangat Besar Memberikan Edukasi Kepada Masyarakat

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 315 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 356 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 391 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved