Sepanjang 6,9 Kilometer,
Lahan Terpakai Akibat Penanaman Pipa Gas, 40 KK Tagih Janji Pertagas Ganti Rugi
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Sebanyak 40 kepala keluarga asal Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, mengharapkan adanya pembayaran ganti rugi kepada PT Pertagas terkait lahan warga yang terpakai sepanjang 6,9 kilometer untuk penanaman pipa transmisi gas dan minyak bumi Blok Rokan.
"Ganti rugi yang dituntut itu sebesar Rp20.000 di kali luas lahan warga terpakai di kali selama 25 tahun. Nilai kompensasi ini pun sudah disepakati sebelumnya oleh PT. Pertagas disaksikan Pemkot Dumai, dan Kepolisian," kata Ketua LSM Forum Pembangunan Masyarakat Riau (FPMR) Rudi Bambang Saut Siregardi Dumai, Senin (22/11/21).
Menurut Rudi, pada pertemuan sebelumnya, pihak Pertagas sudah menyepakati soal ganti rugi lahan tersebut. Namun, warga masih mempertanyakan proses pencairan yang belum jelas.
Ia juga memastikan pembayaran itu juga termasuk ganti rugi dampak rumah warga yang retak, akibat aktivitas penggalian tanah yang menggunakan alat berat untuk penanaman pipa transmisi serupa.
"Banyak bangunan tempat berusaha, jualan dan dagang di atas lahan milik warga itu dibongkar. Ini sangat merugikan warga, namun manajemen masih terkesan menunda-nunda merealisasikan pembayaran ganti rugi tersebut," katanya.
Padahal, biaya ganti rugi untuk penggantian tempat usaha yang terbongkar sudah ditetapkan oleh tim appraisal independen yang ditunjuk kedua belah pihak bertikai.
Menurut ketua perwakilan warga RT 9, RT 10, RT 11 Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Dumai Selatan,Rusman, yang mengajukan tuntutan, warga sudah menyerahkan bukti kepemilikan lahan ada yang berupa sertifikat hak milik, SKGR atau SKTuntuk pencairan ganti rugi.
Lahan milik warga yang terpakai yang telah digali sepanjang 6,9 kilometer dengan lebar 11 meter itu berada pada KM 11 Jalan Dumai-Rohil, hingga ke RT 11 KM 1, Kelurahan Mekar Sari Kecamatan Dumai Selatan Kota Dumai. (*)


Berita Lainnya
Datangi Beramai Ramai Malam Pergantian Tahun Baru Menu Spesial Ala 'Capcin Cikgu Toha'
Detik Ini, PT Toyota Agung Autamall Dumai Masih Belum Penuhi Hak Pesangon Prayogie Dhanny Syafutra
Sari Antoni Kembalikan Uang Rp345 Juta ke Bank Mandiri, Larshen Yunus: Ingat, Korban Anda Ada 6 Orang Pak Dewan!
Gubenur Banten: 20 Pegawai Dinkes Mundur, Lari dari Tugas Terancam Dipecat
Kapolda Riau Sebut Gerakan Jaga Kampung Bukan Konsep Melainkan Realita
Kapolresta Tangerang Gelar Silaturahmi Bersama Insan Pers
Selenggarakan Program Mudik Asik dan Aman, PT KPI RU Dumai dan Polres Dumai Lepas Keberangkatan Peserta
HUT ke-2 PJS di Jakarta, Berikan Award dan Gelar UKW
Rombongan PJS Bersama Tim Penguji UKW Berkunjung ke Museum PT Bukit Asam
Pemimpin ISIS Berbobot 136 Kg Ditangkap, Diangkut Pakai Truk
Turap Roboh Nyaris Membahayakan Warga Hingga Kini Belum Ada Perbaikan
Hadiri Baksos Pujakesuma Kota Dumai, Syamsurizal Sumbang Perdana Rp10 Juta Bantuan untuk Anak - anak Yatim