• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Sekdakab Inhu Hendrizal Hadiri Rapat Paripurna Ranperda

PantauNews

Kamis, 29 September 2022 21:24:13 WIB
Cetak

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Sekretaris Daerah Indragiri hulu, Hendrizal mewakili Bupati Indragiri hulu menghadiri acara Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab Inhu, Kamis (29/9).

Adapun Ranperda yang disampaikan yaitu Ranperda RTRW, Ranperda PDAM, Ranperda Ketenagakerjaan dan Ranperda Hari Jadi Kota Rengat. 
Adapun hal yang mendasari Ranperda ini yaitu:

1. Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Inhu tahun 2022-2042.
Dalam pelaksanaan ketentuan pasal 26 ayat (7) Undang-undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yang menyatakan bahwa rencana tata ruang wilayah kabupaten ditetapkan dengan peraturan daerah kabupaten.

Pasal 6, pasal 8 ayat (1) dan pasal 18 ayat (3) sampai dengan ayat (4) peraturan pemerintah No.21 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Menentukan, bahwa pengaturan penataan ruang oleh pemerintah daerah kabupaten/kota.
Perlunya dibentuk peraturan daerah tentang rencana tata ruang sehingga dapat memberikan kepastian hukum dalam rangka perencanaan, pemanfaatan, pengendalian ruang wilayah Kabupaten Inhu. 

2. Ranperda tentang perubahan badan hukum perusahaan daerah air minum tirta indra menjadi perusahaan umum daerah air minum tirta indra. 
Perlu dilakukan penyesuaian terhadap peraturan daerah Kab. Inhu No17  tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Indra.
Yang mana, Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Indra sebagai perusahaan milik pemerintah daerah Kabupaten Inhu saat ini masih belum melakukan perubahan kedudukan badan hukum.

Maka mengingat pentingnya pengaturan yang memadai guna mengatur dan meresturikasi Badan Usaha Milik Daerah tersebut, perlu dilakukan penyesuaian badan usaha milik daerah sesuai dengan amanat pasal 402 ayat (2) undang - undang No.23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan berdasarkan Peraturan Pemerintah No.54 tahun 2017  tentang Badan Usaha Milik Daerah.

3. Ranperda tentang
Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. 
Dengan adanya Ranperda penyelenggaraan ketenagakerjaan dapat mengkaji landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam menjabarkan kewenangan daerah di bidang ketenagakerjaan dan mengoptimalkan fungsi pemerintah daerah selaku pembina wilayah dalam upaya penyelesaian permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi di daerah.

Rapat paripurna penyampaian Ranperda Pemerintah Kab. Inhu kepada DPRD Kab. Inhu berjalan dengan lancar dan ditutup dengan penyerahan Ranperda secara simbolis oleh Sekda Hendrizal. (stone)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

DPD LPK Riau Pertanyakan RAT KONI Rohul Tahun 2021

Dandim 0320/Dumai Resmikan Kampung Pancasila Di Kelurahan Ratu Sima

Jubah Emas Polsek Rengat Barat, Indahnya Berbagi di Bulan Suci Ramadan

Jelang Labaran Tahun Ini, Pemkab Rohul Bagikan 250 Paket Sembako Kepada Kaum Duafa

Eet Usul Seluruh Kepala Daerah Dicek Tes Urine, Ketua BNN Riau 'Setuju'

BEM Se-Riau Minta Kejagung Copot Kajari Kuansing

Dua Proyek Senilai Miliaran di Inhu Mubazir dan Mangkrak

Polres Dumai Beri Bantuan dan Bingkisan Kepada Petugas Medis Puskesmas Jaya Mukti

Dandim 0320/Dumai Resmikan Kampung Pancasila Di Kelurahan Ratu Sima

Nyawa Melayang di Kawasan Industri Dumai: PT PAA Dituding Lalai, Sanksi Berat Menanti

Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR

Program Vaksinasi di Inhu Capai Target, Ini Kata Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso

Terkini +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
24 April 2026
Ketika Negara Ambil Alih Tanah Rakyat, Masyarakat Dumai Lakukan Aksi Turun Kejalan
23 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyata Tekan Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang
22 April 2026
Wakil Ketua DPRD Rohil Maston Gelar Reses di Desa Bagan Sinembah Barat
21 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

Dibaca : 815 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 362 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1191 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 722 Kali
Erwin Sitompul Disambut Hangat PLT Gubernur Riau dalam Open House Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Dibaca : 933 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved