• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Politik

Bawaslu Kota Tangerang Imbau Tahapan Pemilu Dijalankan Sesuai Ketentuan

PantauNews

Senin, 18 Juli 2022 19:40:14 WIB
Cetak

TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Tahapan proses pemilu 2024 sudah diatur atau ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) termasuk didalamnya mengatur sosialisasi atau masa kampanye. Namun fakta di lapangan cukup banyak terlihat spanduk dan baliho yang didalamnya tercantum nama, foto diri dan lambang partai.

Bahkan di Kota Tangerang ada bacaleg jauh hari sebelumnya berani mencantumkan dalam spanduk bahwa dirinya adalah salah satu caleg DPRD dari salah satu partai, spanduk tersebut dipasang dibelakang panggung dalam rangka silaturahmi.

Menanggapi hal tersebut, Agus Muslim selaku Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang menyampaikan banyaknya pemasangan baliho dan spanduk di ruas jalan protokol Kota Tangerang, yang didalamnya tercantum nama, fhoto diri serta lambang partai politik, itu sifatnya normatif dan kebijakannya ada di Pemerintah Kota Tangerang.

"Memang cukup banyak terlihat di Kota Tangerang spanduk dan baliho yang didalamnya tercantum nama, foto diri serta lambang partai politik, namun itu masih bersifat normatif dan itu bukanlah ranah kami, tapi itu adalah kebijakan Pemerintah Kota Tangerang," ujar Agus Salim saat di wawancarai melalui WhatsApp, Minggu (17/7/2022).

Saat ditanya adanya bacaleg yang diduga curi star dengan menyatakan bahwa dirinya adalah caleg DPRD Kota Tangerang dan mencantumkannya dalam spanduk, Agus Muslim mengembalikan kepada partai politik. Sampai sejauh mana pembinaan pantai politik terhadap bacalegnya itu sendiri.

"Kan tahapannya belum sampai kearah sana, adanya bacaleg yang sudah berani menyatakan dan mencantumkan dalam spanduk bahwa dirinya adalah caleg DPRD dari salah suatu partai, itu dikembalikan kepada partai politik itu sendiri. Sampai partai politik tersebut memberikan pembinaan terhadap bacalegnya tersebut.

Saya menghimbau kepada partai politik khusunya bacaleg atau caleg untuk mengikuti tahapan pemilu sesuai dengan yang sudah ditentukan," pungkas Agus Muslim. (Asep WW)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Hasil Survei Terbaru, Paisal - Sugiyarto Mencapai 74,65 Persen Dukungan Masyarakat Dumai.

Pengukuhan DPD ll Golkar Rohil, Afrizal Sintong Targetkan Jadi Pemenang Pada Pemilu dan Pilkada 2024

Survei Elektabilitas Pasangan Calon Pilkada Pekanbaru 2024: Ida Yulita Susanti-Kharisman Risanda Memimpin

Dentuman Energi Positif: Pembacaan "Janji Laskar Gemoy" dan Konser Dewa-19 Meriahkan Kota Lampung

Politisi Senior Demokrat Ingin Kadernya Maju di Pilkada 2024 Kabupaten Bekasi

DPR RI Dorong Pemerintah Gandeng Kelompok Buruh Bahas Aturan Turunan UU Cipta Kerja

Demokrat: Pengadilan Jangan Dipakai untuk Akal-akalan

Walikota Dumai Bersama Pihak Kepolisian Tinjau Beberapa TPS Agar Berlangsung Lancar, Aman dan Damai

Agus Widayat 'Pompa' Semangat Kader Partai Hanura Dumai

'Demokrat Memanggil', Pasangan Eko Suharjo - Paruntungan Pane Layak Diusung di Pilkada Dumai 2020 Mendatang

Resmi Diusung Hanura Bersama Eko Suharjo di Pilkada Dumai 2020, Agus Widayat: Syarifah Siap Kita Jadikan Kader

Menjelang Kongres PDIP 2025, Ales Saprijon Serukan Kader Dumai Siaga Hadapi Upaya Perusakan Partai

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved