• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Sumatera

DPC PDIP Se-Aceh Lontarkan Aksi Bentuk Protes Terhadap DPP PDIP

PantauNews

Jumat, 27 Mei 2022 23:14:55 WIB
Cetak

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - sejumlah pengurus Partai PDIP Dewan Pimpinan Cabang (DPC PDI-P) di seluruh Aceh, melontarkan Aksi bentuk protes secara resmi terhadap keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDI-P).

Pasalnya, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDI-P). Baru-baru ini mengeluarkan Surat Keputusan pergantian kepengurusan sejumlah Dewan Pimpinan Cabang (DPC PDI-P) di seluruh Aceh, yang dinilai secara sepihak.

Bahkan tanpa adanya pemberitahuan apapun kepada pengurus DPC yang diganti mengenai kesalahan-kesalahan apa yang telah dilakukan oleh sejumlah DPC di seluruh aceh tersebut, sehingga harus di lakukan pergantian dengan cara-cara yang bertentangan dengan AD/ART partai.

Bersumber dari Press Release yang masuk kepada awak media ini, menuliskan.  Muslahuddin selaku ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD PDI-P) Aceh adalah orang yang paling bertanggung jawab terhadap pergantian sejumlah pengurus DPC PDI-P di Aceh.

Karenanya Muslahuddin lah orang yang mengirim surat rekomendasi pergantian pengurus kepada DPP PDI-P seakan-akan apa yang disampaikannya kepada DPP PDI-P adalah kebenaran yang nyata, faktanya Muslahuddin lah yang tidak becus mengelola partai dalam jabatannya sebagai ketua DPD PDI-P Aceh.

Oleh karena itu, tindakan-tindakan yang dilakukan oleh Muslahuddin dan DPP PDI-P harus dimintai pertanggung jawaban secara aturan hukum yang berlaku di internal partai (AD/ART) serta aturan-aturan hukum yang berlaku di negara ini.

Bahwa pasal 23 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UU Nomor.2 Tahun 2008 tentang Partai Politik menyatakan "Pergantian kepengurusan Partai Politik di setiap tingkatan dilakukan sesuai dengan AD dan ART." Merujuk kepada AD/ART serta aturan-aturan yang dikeluarkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, pergantian kepengurusan partai pada semua tingkatan haruslah dilakukan dengan jalan yang sudah di tentukan dalam AD/ART partai.

Demikian untuk pergantian kepengurusan DPC haruslah dilakukan Musyawarah Cabang (MUSCAB) yang pelaksanaannya harus sesuai dengan ketentuan sebagaimana yang di atur dalam AD/ART partai.

Pergantian kami selaku pengurus DPC PDIP di Aceh tidak dilakukan dengan cara-cara yang sudah diatur dalam ketentuan  DPP PDI-P, seluruh pengurus DPC PDI-P Provinsi Aceh serta kepada seluruh masyarakat Aceh bahwa Muslahuddin selaku ketua DPD PDI-P Aceh telah menjalankan roda organisasi kepartaian dengan cara-cara yang zalim, dan otoriter, selama yang bersangkutan menjabat sebagai ketua DPD PDI-P Aceh tidak pernah melakukan konsolidasi partai sehingga mustahil bagi yang bersangkutan mengetahui secara detail.

Permasalahan-permasalahan yang ada di seluruh DPC yang ada di aceh, sehingga apa yang di sampaikan kepada DPP PDI-P dalam rekomendasi pergantian sejumlah pengurusDPC seluruh Aceh adalah fitnah belaka dan harus dimintai pertanggung jawabannya.

Bahwa kami merasa di khianati dan di perlakukan secara tidak adil oleh Partai PDI-P, karena setelah semua jerih payah kami menyusun kepengurusan Partai sampai ke semua tingkat PAC hingga ke sebagian besar pengurus Anak Ranting, 

Kami diganti secara sepihak tanpa kami tau apa kesalahan yang telah kami perbuat sehingga kami harus diperlakukan seperti saat ini.

DPP PDI-P harus jeli melihat persoalan ini secara menyeluruh, jangan sampai tindakan Muslahuddin dapat menghancurkan kinerja-kinerja partai dan merusak kepercayaan konstituen partai di daerah yang sudah kami bangun dengan sangat baik selama ini.

Bahwa Muslahuddin hanya mementingkan kepentingan-kepentingan yang menguntungkan pribadi dan tidak memikirkan kemaslahatan demi kemajuan partai.

Dalam aksi ini kami meminta kepada DPP PDI-P sebagai berikut: 1. Mengevaluasi DPD PDI-P Aceh secara menyeluruh 2. Mencabut SK Pergantian sejumlah Pengurus DPC seluruh Aceh, dan mengembalikan kedudukannya seperti semula 3. Mencopot Muslahuddin dalam jabatannya sebagai Ketua DPD PDI-P Aceh karena gagal menjalankan roda organisasi dan merusak Partai PDI-P Aceh 4. Apabila tuntutan kami ini tidak dipenuhi oleh DPP PDI-P maka kami akan menyegel dan menduduki Kantor DPD PDI-P Aceh dan akan mengerahkan masa yang lebih banyak dari saat ini. (Rls/Juliadi)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Penggunaan Masker Bagi Masyarakat Bireuen Belum Efektif

Warga Dusun Keude Sukon Apresiasi Keuchik Kampung Tengah

Saat RDP, Ginting Menangis Di Gedung DPRK Subulussalam

Wakapolda Sumbar Hadiri Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke 114

Empat Tahun Berjalan PT Laot Bangko Baru Menyerahkan Sertifikat Kebun Plasma di Tiga Desa

Anggota DPRK Ini Minta Dishub Perbanyak Rambu Lalulintas

Personil Brimobda Sumbar Inisiasi Kegiatan Khitan Massal di Koto Tangah

Semangat Ribuan Pelajar Ramaikan Hari Jadi Subulussalam Yang Ke-60

Lapas Kelas III Alahan Panjang Gelar Sholat Ghoib dan Do'a Bersama

PJID-N Aceh Soroti PT BDA, Bang Migo: Jalan Ini Dibuat dari Uang Rakyat

Haji Uma: Jangan Jadikan Gangguan Sistem Layanan BSI sebagai Alasan untuk Mendegradasi Kekhususan Aceh

Sah!! Ramadhan Fair II Resmi Dibuka Walikota Subulussalam

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved