Inovasi Luar Biasa, Kejari Rohul Lakukan Penandatanganan Komitmen Bersama WBK dan WBBM
ROHUL, PANTAUNEWS.CO.ID - Dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan wilayah Kejaksaan Negeri (Kejari Rohul). Kepala Kejaksaaan negeri (Kajari) melakukan penandatanganan komitmen bersama.
Kegiatan ini di mulai dengan melaksanakan upacara yang di pimpin langsung oleh Kajari Rohul Fajar Haryowimbuko, SH. MH yang di ikuti oleh seluruh jajaran Kejari Rohul yang bertempat di halaman Kantor Kejari Rohul. Senin pagi (13/03/2021) sekira pukul 08.00 Wib.
Moment ini merupakan satu komitmen bersama Kejari Rohul demi untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme sebagai salah satu aparat penegak hukum di wilayah Negeri Seribu Suluk.
Serta meningkatkan inovasi serta pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Rohul yang membutuhkan dengan motto PROAKTIF (Profesional, Akuntabel dan Inovatif).
Di kutip dari rilis Kasi Intel Kejari Rohul Ari Supandi SH. MH sesuai apa yang di sampaikan oleh Kajari Rohul sudah ada beberapa inovasi yang sudah dilakukan Kejari Rohul dalam bentuk pelayanan terhadap masyarakat.
"Ada beberapa pelayanan yang sudah kita lakukan terhadap masyarakat, seperti pelayanan dalam menghantarkan barang bukti yang langsung ke alamat penerima perkara yang telah berkekuatan hukum atau yang biasa kita sebut YANTI (Pelayanan Antar Barang Bukti)," kata Fajar Haryowimbuko, SH. MH.
"Yang ke dua PASTI (Pelayanan Antar Jemput Saksi) kita juga memberikan pelayanan antar jemput saksi yang akan kita hadirkan dalam persidangan untuk keperluan pembuktian. Ada juga JAKSA (Jaga dan Kawal), ini bertugas memberikan layanan dengan melakukan pembinaan dan penerangan hukum terhadap perangkat Desa sebagai bentuk preventif / pencegahan adanya Tindak Pidana Korupsi khususnya," tambah Kajari.
Lanjut Kajari, Ada juga memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat dan pendampingan hukum / legal assistence kepada Pemda Kabupaten Rohul dalam lingkup Perdata dan Tata Usaha Negara yang di singkat JPN BERLARI (Jaksa Pengacara Negeri Layanan Prima).
Terakhir WBS (Whistle Blowing System) dimana Kejari Rohul memberi ruang kepada masyarakat secara offline maupun online untuk membuat pengaduan terhadap adanya oknum pada Kejari Rohul yang melakukan perbuatan tercela dengan menjaga kerahasiaan diri pelapor," ujar Kajari.
Di akhir penyampaiannya Kajari Rohul Berharap dengan adanya pencanangan dan penandatanganan serta beberapa inovasi pelayanan kepada masyarakat tentunya menjadi komitmen Kejari Rohul dalam meningkatkan integritas dan profesionalisme.
Serta dapat meningkatkan pelayanan dan mendekatkan diri dengan masyarakat menuju Kejari Rohul menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), pungkas Kajari mengakhiri. (Das)


Berita Lainnya
Jika Tak Akomodir Pokir Dewan, APBD Riau 2021 Dianggap Cacat Hukum
Babinsa dan Perangkat Kelurahan Kampung Baru Tinjau Lokasi Diduga Galian Pasir
Pasien Positif Covid-19 di Pekanbaru Bertambah 4 Orang
Menjaga Lingkungan Kerja Tetap Sehat dan Bersih, Apical Dumai Laksanakan Program Jumat Ceria
Wako Paisal: Semuanya Diharapkan Bergerak dan Bersinergi Untuk Kemajuan Kota Dumai
Apical dan Asian Agri Tampilkan Produk Unggulan dalam Dumai Expo 2025
Kapolres: Ide dan Masukan Masyarakat, Insya Allah Akan Kami Bantu
Silaturahmi Pemuda Dumai dan LIRA Riau Bahas Program Ekonomi hingga Pelestarian Lingkungan
Pelantikan Pengurus DPD dan DPC LLMB se-Kota Dumai Dihadiri KNPI Riau dan KNPI Dumai
PLN UP 3 Rengat Padamkan Listrik Sementara
2.223 Nakes dan Tokoh di Riau Ditunda Divaksinasi, 2.378 Orang Batal
Puncak HBP Ke-59, Lapas Pasir Pengaraian Ikuti Upacara Secara Virtual