Inovasi Luar Biasa, Kejari Rohul Lakukan Penandatanganan Komitmen Bersama WBK dan WBBM
ROHUL, PANTAUNEWS.CO.ID - Dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan wilayah Kejaksaan Negeri (Kejari Rohul). Kepala Kejaksaaan negeri (Kajari) melakukan penandatanganan komitmen bersama.
Kegiatan ini di mulai dengan melaksanakan upacara yang di pimpin langsung oleh Kajari Rohul Fajar Haryowimbuko, SH. MH yang di ikuti oleh seluruh jajaran Kejari Rohul yang bertempat di halaman Kantor Kejari Rohul. Senin pagi (13/03/2021) sekira pukul 08.00 Wib.
Moment ini merupakan satu komitmen bersama Kejari Rohul demi untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme sebagai salah satu aparat penegak hukum di wilayah Negeri Seribu Suluk.
Serta meningkatkan inovasi serta pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Rohul yang membutuhkan dengan motto PROAKTIF (Profesional, Akuntabel dan Inovatif).
Di kutip dari rilis Kasi Intel Kejari Rohul Ari Supandi SH. MH sesuai apa yang di sampaikan oleh Kajari Rohul sudah ada beberapa inovasi yang sudah dilakukan Kejari Rohul dalam bentuk pelayanan terhadap masyarakat.
"Ada beberapa pelayanan yang sudah kita lakukan terhadap masyarakat, seperti pelayanan dalam menghantarkan barang bukti yang langsung ke alamat penerima perkara yang telah berkekuatan hukum atau yang biasa kita sebut YANTI (Pelayanan Antar Barang Bukti)," kata Fajar Haryowimbuko, SH. MH.
"Yang ke dua PASTI (Pelayanan Antar Jemput Saksi) kita juga memberikan pelayanan antar jemput saksi yang akan kita hadirkan dalam persidangan untuk keperluan pembuktian. Ada juga JAKSA (Jaga dan Kawal), ini bertugas memberikan layanan dengan melakukan pembinaan dan penerangan hukum terhadap perangkat Desa sebagai bentuk preventif / pencegahan adanya Tindak Pidana Korupsi khususnya," tambah Kajari.
Lanjut Kajari, Ada juga memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat dan pendampingan hukum / legal assistence kepada Pemda Kabupaten Rohul dalam lingkup Perdata dan Tata Usaha Negara yang di singkat JPN BERLARI (Jaksa Pengacara Negeri Layanan Prima).
Terakhir WBS (Whistle Blowing System) dimana Kejari Rohul memberi ruang kepada masyarakat secara offline maupun online untuk membuat pengaduan terhadap adanya oknum pada Kejari Rohul yang melakukan perbuatan tercela dengan menjaga kerahasiaan diri pelapor," ujar Kajari.
Di akhir penyampaiannya Kajari Rohul Berharap dengan adanya pencanangan dan penandatanganan serta beberapa inovasi pelayanan kepada masyarakat tentunya menjadi komitmen Kejari Rohul dalam meningkatkan integritas dan profesionalisme.
Serta dapat meningkatkan pelayanan dan mendekatkan diri dengan masyarakat menuju Kejari Rohul menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), pungkas Kajari mengakhiri. (Das)


Berita Lainnya
Penyaluran BLT Pemprov Riau Terkendala Data dari Daerah
Pemkab Inhu Terima Bankeu Khusus Pembangunan RLH
Proses Penanggulangan Banjir Rob, Walikota Dumai Tinjau Langsung Kelapangan
Warga Temukan Dua Mayat Tertimbun Pupuk, Personil Polres Rohul Bergerak Cepat Menuju TKP
Jika Lakukan Pungutan, Kepsek SMA/SMK di Riau Siap Dipecat
PC Fatayat NU Pelalawan Taja Latihan Kader Dasar Angkatan 1
Rutan Dumai Gelar Refleksi Akhir Tahun dan Doa Bersama Menyambut Tahun 2023
Unit Reskrim Polsek Bangko Ungkap Kasus Narkotika, dan Sita 3,1 Gram Sabu dari Tersangka di Sungai Besar
Polsek Lirik Bekuk Resedivis Curanmor
Dukungan INPEST Kota Dumai untuk Warga Nerbit, Sungai Harus Dikembalikan Seperti Semula
Camat Bangko Aspri Mulya Buka Secara Langsung Pertandingan Domino HUT RI Ke 80 di Kelurahan Bagan Barat
Kapolres Dumai Pimpin Upacara Penutupan Pembinaan Tradisi Pembaretan Bintara Remaja TA 2022