Gubri Keluarkan Instruksi Antisipasi Penyebaran Covid-19 saat Cuti Bersama
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengeluarkan surat instruksi Nomor 311 tahun 2020 tentang Antisipasi Penyebaran Corono Disease 2019 (Covid-19) pada Libur dan Cuti Bersama akhir Oktober.
Demikian disampaikan Kepala Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau, Elly Wardhani di Pekanbaru, Ahad (25/10/2020).
Dia mengatakan, instruksi Gubernur tersebut dalam rangka pengendalian dan pengawasan terhadap orang yang keluar masuk wilayah Provinsi Riau.
Instruksi Gubernur Riau tersebut sesuai dengan pedoman dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/5876/SJ tentang Antisipasi Penyebaran Covid-19 pada Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020.
Karena itu, diintruksikan Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau agar mengaktifkan kembali posko di perbatasan wilayah administrasi Provinsi Riau dengan provinsi lainnya terhitung 26 Oktober hingga 2 November 2020.
Kemudian, bersama dengan tim yang ditetapkan oleh Gubernur, melakukan pemeriksaan kelengkapan setiap orang yang keluar/masuk wilayah Provinsi Riau yang telah ditetapkan.
Selanjutnya, Gubri menginstruksikan setiap orang yang keluar/masuk wilayah Provinsi Riau wajib menunjukkan bukti test Rapid dengan hasil Non Reaktif yang berlaku paling lama 7 hari sejak test dilakukan.
Apabila tidak dapat menunjukkan hasil test maka wajib melakukan test Rapid di posko dengan biaya sendiri.
Lalu, menyediakan sarana dan prasarana pemeriksaan rapid test sesuai standar yang berlaku di setiap posko. Kemudian petugas di lapangan wajib dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD).
Terakhir, tim petugas yang ditunjuk oleh Gubernur untuk melaksanakan instruksi gubernur ini dengan penuh tanggung jawab. ***


Berita Lainnya
Hadiri Pelantikan KKTKS PKDP Dumai, Berikut Pesan Camat Indra Safawi
Waka DPRD Inhu Ini Imbau Perusahaan Urus Analisis Dampak Lalu Lintas
Polres Inhu Bersihkan Sampah Menumpuk di Kota Rengat
Ketua DPRD Rohul Sorot Pelayanan PDAM Pada Sidang Paripurna Hasil Reses Dewan Tahun 2022
Dinilai Banyak Keganjilan, LPBH-PWNU Riau Laporkan DLHK Terkait Lelang Angkutan Sampah Ke Polresta Pekanbaru
PENGUMUMAN TENDER KERJA SAMA JASA PENGOPERASIAN & PEMELIHARAAN BATCHING PLANT BUKIT TIMAH KOTA DUMAI PT. PEMBANGUNAN DUMAI (PERSERODA)
Kasat Lantas Polres Inhu AKP Rocky Junasmi: Ada Teguran dan Penindakan
Fap Tekal Dumai Gelar Demo di Depan Kantor PT. PGN, Tuntut Keadilan untuk Pekerja
Pastikan Malam Natal Dan Tahun Baru Kondusif, Kapolres Dumai Meninjau Sejumlah Gereja
Saraf Terjepit Kambuh, Seorang Warga Terkapar di Pinggir Jalan Dibantu Personel Brimob
Kapolres: Ide dan Masukan Masyarakat, Insya Allah Akan Kami Bantu
Kapolres Dumai Pimpin Sertijap Kasat Lantas dan Kasat Polairud