Gubri Keluarkan Instruksi Antisipasi Penyebaran Covid-19 saat Cuti Bersama
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengeluarkan surat instruksi Nomor 311 tahun 2020 tentang Antisipasi Penyebaran Corono Disease 2019 (Covid-19) pada Libur dan Cuti Bersama akhir Oktober.
Demikian disampaikan Kepala Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau, Elly Wardhani di Pekanbaru, Ahad (25/10/2020).
Dia mengatakan, instruksi Gubernur tersebut dalam rangka pengendalian dan pengawasan terhadap orang yang keluar masuk wilayah Provinsi Riau.
Instruksi Gubernur Riau tersebut sesuai dengan pedoman dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/5876/SJ tentang Antisipasi Penyebaran Covid-19 pada Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020.
Karena itu, diintruksikan Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau agar mengaktifkan kembali posko di perbatasan wilayah administrasi Provinsi Riau dengan provinsi lainnya terhitung 26 Oktober hingga 2 November 2020.
Kemudian, bersama dengan tim yang ditetapkan oleh Gubernur, melakukan pemeriksaan kelengkapan setiap orang yang keluar/masuk wilayah Provinsi Riau yang telah ditetapkan.
Selanjutnya, Gubri menginstruksikan setiap orang yang keluar/masuk wilayah Provinsi Riau wajib menunjukkan bukti test Rapid dengan hasil Non Reaktif yang berlaku paling lama 7 hari sejak test dilakukan.
Apabila tidak dapat menunjukkan hasil test maka wajib melakukan test Rapid di posko dengan biaya sendiri.
Lalu, menyediakan sarana dan prasarana pemeriksaan rapid test sesuai standar yang berlaku di setiap posko. Kemudian petugas di lapangan wajib dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD).
Terakhir, tim petugas yang ditunjuk oleh Gubernur untuk melaksanakan instruksi gubernur ini dengan penuh tanggung jawab. ***


Berita Lainnya
Ikut Seleksi Pejabat Pratama Pemko Pekanbaru, Rizal, MA, M.IP Terpanggil Benahi Pengelolaan Sampah
Cegah Kerumunan, Personil Polsek Rambah Patroli dan Awasi Objek Wisata
Kapolres Inhu Serahkan Bantuan Sumur Bor dan Pompa Air di Desa Rantau Mapesai
H Kamsol Dilantik Sebagai Sekda Definitif Kabupaten Kepulauan Meranti
Jum’at Curhat Polres Dumai Upaya Mempererat Silaturrahmi
"Jumat Curhat’ Polres Dumai Sebagai Upaya Mempererat Silaturrahmi
Apical Grup Terima Penghargaan Pemko Dumai Keikutsertaan dalam Penurunan Angka Stunting
Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono Tinjau Pos Pelayanan Mudik, Pastikan Arus Mudik Lancar
Kapolda Riau Serahkan Bantuan 30 Oksigen Konsentrator dari Kapolri
Babinsa Kelurahan Kampung Baru Sosialisasi Bahaya Karhutla Kepada Warga
Walikota Dumai: Semoga Dapat Mengurangi Beban Bagi Pemilik Rumah
Biaya Berobat Riska yang Derita Tumor di Lutut Ditanggung Pemprov Riau