Gubri Keluarkan Instruksi Antisipasi Penyebaran Covid-19 saat Cuti Bersama
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengeluarkan surat instruksi Nomor 311 tahun 2020 tentang Antisipasi Penyebaran Corono Disease 2019 (Covid-19) pada Libur dan Cuti Bersama akhir Oktober.
Demikian disampaikan Kepala Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau, Elly Wardhani di Pekanbaru, Ahad (25/10/2020).
Dia mengatakan, instruksi Gubernur tersebut dalam rangka pengendalian dan pengawasan terhadap orang yang keluar masuk wilayah Provinsi Riau.
Instruksi Gubernur Riau tersebut sesuai dengan pedoman dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/5876/SJ tentang Antisipasi Penyebaran Covid-19 pada Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020.
Karena itu, diintruksikan Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau agar mengaktifkan kembali posko di perbatasan wilayah administrasi Provinsi Riau dengan provinsi lainnya terhitung 26 Oktober hingga 2 November 2020.
Kemudian, bersama dengan tim yang ditetapkan oleh Gubernur, melakukan pemeriksaan kelengkapan setiap orang yang keluar/masuk wilayah Provinsi Riau yang telah ditetapkan.
Selanjutnya, Gubri menginstruksikan setiap orang yang keluar/masuk wilayah Provinsi Riau wajib menunjukkan bukti test Rapid dengan hasil Non Reaktif yang berlaku paling lama 7 hari sejak test dilakukan.
Apabila tidak dapat menunjukkan hasil test maka wajib melakukan test Rapid di posko dengan biaya sendiri.
Lalu, menyediakan sarana dan prasarana pemeriksaan rapid test sesuai standar yang berlaku di setiap posko. Kemudian petugas di lapangan wajib dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD).
Terakhir, tim petugas yang ditunjuk oleh Gubernur untuk melaksanakan instruksi gubernur ini dengan penuh tanggung jawab. ***


Berita Lainnya
Didampingi Kapolres Rohul, Bupati H Sukiman Jadi Inspektur Upacara Apel Gelar Pasukan Ops Zebra LK Tahun 2023
Dugaan Pelanggaran Upah Lembur PT Banura, SPN Dumai: Ini Kejahatan terhadap Manusia
Seperti Kebal Hukum, Diduga TBS Milik PT SWP Kembali Dijarah oleh Kelompok yang Sama
Apical Grup Terima Penghargaan Pemko Dumai Keikutsertaan dalam Penurunan Angka Stunting
DPD BM PAN Dumai Galang Dana Peduli Palestina
Anggota DPRD Dumai Edison Gotong Royong Bersama Warga Jaya Mukti
Abuya Muhtadi Menyulut Semangat, Ajak Masyarakat Bersatu Dukung Gibran di Pilpres 2024
Program Kerjasama Advertorial Harus Diawasi
Galian C Tidak Ada Hubungan Dengan Pemdes Petapahan, Desa Tidak Pernah Keluarkan Surat Apapun
SPN Kota Dumai Gelar Rapat Koordinasi Bahas Hubungan Kerja di PT Sumber Jaya Industrial Oleo
Ketua Granat Riau Ajak Semua Pihak Berkontribusi Berantas Narkoba
Hingar Bingar Kasus Terkait Sari Antoni, Wakil Ketua BK DPRD Riau: Dalam Waktu Dekat, Kita Gelar Rapat