• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News

H Tasril Jamal, Sosok Anggota DPRD Kota Tangerang yang Dinilai Peduli Pelayanan Publik

PantauNews

Senin, 21 Maret 2022 13:16:07 WIB
Cetak

TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Pelayanan publik merupakan bagian yang sangat penting dalam upaya meningkatkan kualitas pembangunan.

Sebagai salah satu upaya Mendorong teralisasinya sekaligus untuk mensosialisasikan  pelayanan publik di kota Tangerang, DPC MCI kota Tangerang mencoba Konfirmasi, mewawancarai atau meminta tanggapan kepada anggota DPRD Dari beberapa partai, melalui WhatsApp, Senin (21/3/2022)

Salah satu anggota DPRD mengarahkan agar menghubungi salah satu anggota DPRD dari Komisi 1, namun setelah di hubungi Melalui WhatsApp, yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan walau WhatsApp yang dikirimkannya  sudah dibaca

Dari sekian anggota DPRD tersebut hanya H.Tasril Jamal yang merespon dengan sangat baik permohonan  wawancara/ konfirmasi walaupun hanya sebatas melalui WhatsApp

Terkait pelayanan publik tentunya harus terealisasikan dan tersosialisasikan demi terciptanya proses pembangunan yang memuaskansesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat.

Hal tersebut disampaikan dengan sangat Jelas oleh Tasril Jamal ketua Fraksi sekaligus sekretaris DPD Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) Kota Tangerang

"Menurut saya, pelayanan publik adalah kegiatan yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga Negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.

Adapun terkait pelayanan publik diatur dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, adanya UU ini adalah untuk memberikan kepastian hukum dalam hubungan antara masyarakat dan penyelenggara dalam pelayanan publik. Selain itu, pengaturan mengenai pelayanan publik bertujuan agar terwujudnya batasan dan hubungan yang jelas tentang hak, tanggung jawab, kewajiban, dan kewenangan seluruh pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan publik.

Sejatinya pelayanan publik itu ada untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, yang nantinya dipenuhi oleh penyelenggara pelayanan publik yang dalam hal ini merupakan institusi penyelenggara negara, korporasi, lembaga independen yang dibentuk berdasarkan undang-undang untuk kegiatan pelayanan publik, dan badan hukum lain yang dibentuk semata-mata untuk kegiatan pelayanan publik.

Jadi, jika pelayanan publik tidak terimplemetasi dengan baik oleh unsur kedinasan, maka hal tersebut setidaknya akan berdampak bagi masyarakat. Karena kan kita tahu perwujudan nyata pelayanan publik ini yakni penyelenggaraan pemenuhan kebutuhan seluruh aspek masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, perizinan, dan sebagainya secara cepat, tepat, mudah, ramah, murah (bahkan gratis), keterjangkauan (jarak waktu), terbuka, profesional, kepastian hukum, kepentingan umum dan partisipatif.

Sebaliknya jika pelayanan publik terimplementasi dengan baik oleh unsur kedinasan maka segala bentuk pelayanan publik yang dibutuhkan oleh masyarakat akan menjadi lebih mudah, karena kan memang sudah ada UU yang mengatur, agar terwujudnya perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Kan ini yang penting, supaya masyarakat mendapat pelayanan yang berkualitas sesuai dengan asas dan tujuan pelayanan.

Tentu ada sanksinya. Merujuk dari UU tersebut, terdapat banyak bentuk sanksi yang diatur dalam UU Pelayanan Publik, seperti misalnya teguran tertulis, pembebasan dari jabatan, penurunan gaji, penurunan pangkat, dan sebagainya. Tapi tentu harus mengikuti prosedur dan kententuan yang berlaku juga.

Makanya sekali lagi saya katakan, adanya UU ini kan memang untuk membantu masyarakat terkait pelayanan publik. Jika dikemudian hari  masyarakat merasakan ketidakpuasan terhadap pelayanan publik yang dilakukan oleh unsur kedinasan, maka masyarakat bisa :

- memberitahukan kepada pimpinan penyelenggara untuk memperbaiki pelayanan apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan standar pelayanan.

- memberitahukan kepada pelaksana untuk memperbaiki pelayanan apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan standar pelayanan.

- mengadukan pelaksana yang melakukan penyimpangan standar pelayanan dan/atau tidak memperbaiki pelayanan kepada penyelenggara dan ombudsman.

-mengadukan penyelenggara yang melakukan penyimpangan standar pelayanan dan/atau tidak memperbaiki pelayanan kepada pembina penyelenggara dan ombudsman." Pungkasnya H.Tasril Jamal menerangkan dengan sangat Jelas.

Sikap responsif H Tasril Jamal di respon dengan sangat luar biasa oleh jajaran pengurus DPC Kota Tangerang, DPD Banten dan DPP  MCI

" Alhamdulillah.. Di Kota Tangerang ada anggota DPRD yang berani menyampaikan kebenaran, demi terwujudnya proses pembangunan kota Tangerang kearah yang jauh lebih baik. Saya yakin masyarakat secara umum  akan senang dan akan sangat mendukung dengan apa yang disampaikan oleh H.Tasril Jamal. Semoga di Pileg selanjutnya cukup banyak calon anggota DPRD yang sosoknya seperti beliau" Kata Asep , Ketua DPC MCI Kota Tangerang. (Asep WW)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pantau Pertumbuhan Pepaya, Bhabinkamtibmas Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Optimal

Jika Prokes Covid-19 Dilanggar Lagi, Para Guru SDN 12 Bungku Tengah Terancam Dimutasi

Pemilihan Ketua RT/RW Di Cimone Jaya, Kota Tangerang Berlangsung Demokratis dan Guyub

Peringatan Malam Satu Suro, Pujakesuma Dumai Gelar Kesenian Wayang 'Semalaman Suntuk'

Bupati Banjarnegara Gelar Talk Show Membangun Ekonomi di Masa Pandemi

Anggaran 45.7 Miliar Untuk PTKI

Camat Pakuhaji Lakukan Peletakan Batu Pertama Kegiatan Bedah Rumah Warga

Polres Dumai Laksanakan Binluh Guna Mengantisipasi penyebaran faham radikalisme dan anti Pancasila serta tindak kejahatan terorisme

Presiden Joko Widodo Mengaku Kaget, Saat Mengetahui Hasil Olahan Kayu Bisa Menjadi Kain

Bupati Matim Sebut Pemkab Telah Siapkan 10 Ribu Dosis Vaksin Booster

ORSOS SMPS Dumai Kembali Salurkan Bantuan Usai Shalat Jumat

Usai Sholat Mahgrib,H Paisal Calon Walikota Dumai Nomor Urut 3 Bercengkrama dengan Puluhan Tukang Becak di Kota Dumai

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved