• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News

H Tasril Jamal, Sosok Anggota DPRD Kota Tangerang yang Dinilai Peduli Pelayanan Publik

PantauNews

Senin, 21 Maret 2022 13:16:07 WIB
Cetak

TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Pelayanan publik merupakan bagian yang sangat penting dalam upaya meningkatkan kualitas pembangunan.

Sebagai salah satu upaya Mendorong teralisasinya sekaligus untuk mensosialisasikan  pelayanan publik di kota Tangerang, DPC MCI kota Tangerang mencoba Konfirmasi, mewawancarai atau meminta tanggapan kepada anggota DPRD Dari beberapa partai, melalui WhatsApp, Senin (21/3/2022)

Salah satu anggota DPRD mengarahkan agar menghubungi salah satu anggota DPRD dari Komisi 1, namun setelah di hubungi Melalui WhatsApp, yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan walau WhatsApp yang dikirimkannya  sudah dibaca

Dari sekian anggota DPRD tersebut hanya H.Tasril Jamal yang merespon dengan sangat baik permohonan  wawancara/ konfirmasi walaupun hanya sebatas melalui WhatsApp

Terkait pelayanan publik tentunya harus terealisasikan dan tersosialisasikan demi terciptanya proses pembangunan yang memuaskansesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat.

Hal tersebut disampaikan dengan sangat Jelas oleh Tasril Jamal ketua Fraksi sekaligus sekretaris DPD Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) Kota Tangerang

"Menurut saya, pelayanan publik adalah kegiatan yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga Negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.

Adapun terkait pelayanan publik diatur dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, adanya UU ini adalah untuk memberikan kepastian hukum dalam hubungan antara masyarakat dan penyelenggara dalam pelayanan publik. Selain itu, pengaturan mengenai pelayanan publik bertujuan agar terwujudnya batasan dan hubungan yang jelas tentang hak, tanggung jawab, kewajiban, dan kewenangan seluruh pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan publik.

Sejatinya pelayanan publik itu ada untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, yang nantinya dipenuhi oleh penyelenggara pelayanan publik yang dalam hal ini merupakan institusi penyelenggara negara, korporasi, lembaga independen yang dibentuk berdasarkan undang-undang untuk kegiatan pelayanan publik, dan badan hukum lain yang dibentuk semata-mata untuk kegiatan pelayanan publik.

Jadi, jika pelayanan publik tidak terimplemetasi dengan baik oleh unsur kedinasan, maka hal tersebut setidaknya akan berdampak bagi masyarakat. Karena kan kita tahu perwujudan nyata pelayanan publik ini yakni penyelenggaraan pemenuhan kebutuhan seluruh aspek masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, perizinan, dan sebagainya secara cepat, tepat, mudah, ramah, murah (bahkan gratis), keterjangkauan (jarak waktu), terbuka, profesional, kepastian hukum, kepentingan umum dan partisipatif.

Sebaliknya jika pelayanan publik terimplementasi dengan baik oleh unsur kedinasan maka segala bentuk pelayanan publik yang dibutuhkan oleh masyarakat akan menjadi lebih mudah, karena kan memang sudah ada UU yang mengatur, agar terwujudnya perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Kan ini yang penting, supaya masyarakat mendapat pelayanan yang berkualitas sesuai dengan asas dan tujuan pelayanan.

Tentu ada sanksinya. Merujuk dari UU tersebut, terdapat banyak bentuk sanksi yang diatur dalam UU Pelayanan Publik, seperti misalnya teguran tertulis, pembebasan dari jabatan, penurunan gaji, penurunan pangkat, dan sebagainya. Tapi tentu harus mengikuti prosedur dan kententuan yang berlaku juga.

Makanya sekali lagi saya katakan, adanya UU ini kan memang untuk membantu masyarakat terkait pelayanan publik. Jika dikemudian hari  masyarakat merasakan ketidakpuasan terhadap pelayanan publik yang dilakukan oleh unsur kedinasan, maka masyarakat bisa :

- memberitahukan kepada pimpinan penyelenggara untuk memperbaiki pelayanan apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan standar pelayanan.

- memberitahukan kepada pelaksana untuk memperbaiki pelayanan apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan standar pelayanan.

- mengadukan pelaksana yang melakukan penyimpangan standar pelayanan dan/atau tidak memperbaiki pelayanan kepada penyelenggara dan ombudsman.

-mengadukan penyelenggara yang melakukan penyimpangan standar pelayanan dan/atau tidak memperbaiki pelayanan kepada pembina penyelenggara dan ombudsman." Pungkasnya H.Tasril Jamal menerangkan dengan sangat Jelas.

Sikap responsif H Tasril Jamal di respon dengan sangat luar biasa oleh jajaran pengurus DPC Kota Tangerang, DPD Banten dan DPP  MCI

" Alhamdulillah.. Di Kota Tangerang ada anggota DPRD yang berani menyampaikan kebenaran, demi terwujudnya proses pembangunan kota Tangerang kearah yang jauh lebih baik. Saya yakin masyarakat secara umum  akan senang dan akan sangat mendukung dengan apa yang disampaikan oleh H.Tasril Jamal. Semoga di Pileg selanjutnya cukup banyak calon anggota DPRD yang sosoknya seperti beliau" Kata Asep , Ketua DPC MCI Kota Tangerang. (Asep WW)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Data Terbaru Corona Terkait Indonesia, 23 Maret 2020 Pukul 12.00 WIB

Polres Cilacap Beri Kejutan Wartawan PWI di Hari Pers Nasional 2021

Resmi Dikukuhkan Ketua IKMR, dr Ferianto Nahkodai IFAPSI Kota Dumai

Kurang Mendapat Perhatikan, Limbah Industri Pangan di Bukit Batrem Masih Menimbulkan Aroma yang Menyengat

Korupsi Dana Hibah Rp475 Juta, Eks Anggota DPRD Bengkalis Dituntut 2 Tahun 3 Bulan Penjara

EGM Pelindo Regional 1 Dumai Beserta Jajaran Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bela Negara ke-77 Tahun 2025

Selain Menjabat Kepala SMAN Binsus Dumai, Auzar Juga Kepala SMK Migas

Sah Bercerai, Ustadz Abdul Somad Wajib Nafkahkan Anak Rp5 Juta Perbulan

Jokowi Gatiskan Tagihan Listrik 3 Bulan

Semarak Agustusan Desa Kalirejo Bangkitkan Jiwa Nasionalisme

Dugaan Proyek Fiktif di PUPR Pekanbaru Ditemukan, GAMARI: Kadis Indra Pomi Harus Jelaskan!

Mastiwa: Pemko Dumai Wajib Memperhatikan UU No 22 Tahun 2009 Dalam Melakukan Pemungutan Retribusi Parkir

Terkini +INDEKS

Sinergi Polisi dan Petani Perkuat Ketahanan Pangan, Pekarangan Bergizi di Bumi Ayu Tunjukkan Hasil Positif

12 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Bukit Timah Pantau Peternakan Sapi Kelompok Tani Mekar Sejati
11 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Dumai Barat Pantau Kebun Ubi Warga, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan
10 Juni 2026
Ketua Kelompok Tani Kenduduk Putih Bersama Puluhan Anggota Desak Segera Bentuk Tim Penyelesaian Lahan Balai Kayang
09 Juni 2026
Ketahanan Pangan Dimulai dari Kebun, Bhabinkamtibmas Cek Langsung Perkebunan Alpukat Warga
09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 427 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia, Lima Kru KM Bintang Mas 88 Jadi Tersangka
08 Juni 2026
DPRD Dumai Turun Langsung ke Batam, Jemput Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci
07 Juni 2026
PeHR dan Polres Dumai Bersatu, Mangrove Ditanam untuk Lawan Abrasi dan Perubahan Iklim
06 Juni 2026
Diikuti Puluhan Mahasiswa dari Berbagai Prodi, STAI Ar-Ridho Gelar Sempro dan Sidang Skripsi
06 Juni 2026
Kapolda Riau, Wako Dumai dan DPRD Turun Langsung Tanam Mangrove, Perkuat Pesisir Hadapi Perubahan Iklim
05 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang

Dibaca : 225 Kali
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
Dibaca : 273 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1886 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1356 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 501 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved