Dugaan Adanya Penimbunan Limbah B3 di Lokasi Kilang, Humas PT KPI RU II Dumai Berikan Penjelasan
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - PT Pertamina Kilang Internasional (KPI) Refinery Unit (RU) II Dumai memiliki tugas dalam mengolah minyak mentah menjadi bahan bakar maupun non bahan bakar. Dalam operasionalnya, PT KPI RU Dumai bertugas untuk memasok kebutuhan energi dalam negeri, tidak hanya untuk Kota Dumai, juga untuk wilayah lainnya.
Selain itu keberadaan PT KPI RU II Dumai sangat berpengaruh terhadap roda perekonomian bangsa Indonesia sehingga kelancaran operasionalnya diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 63 tahun 2004 Tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional (Obvitnas).
Selain kelancaran operasional kilang yang berkaitan dengan aspek keamanan, jalannya operasional RU II juga mencakup berbagai aspek kehandalan, tidak terkecuali kepatuhan terhadap aspek lingkungan di antaranya terkait penanganan limbah, kualitas air dan udara hingga peningkatan kualitas ekosistem tumbuhan di lingkungan kilang RU II.
Menanggapi pemberitaan yang tayang di salah satu media online berbasis di Kota Dumai mengenai adanya dugaan penimbunan limbah B3 di lokasi Kilang RU II Dumai menyatakan terima kasihnya dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada insan media yang telah memberikan perhatian terhadap operasional RU II.
“Hal tersebut tentunya menjadi salah satu upaya dalam menjalankan tugas pers sebagaimana tertuang dalam Pasal 3 Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers yang berfungsi sebagai kontrol sosial khususnya terkait dengan isu-isu publik,” kata Unit Manager Communication, Relations & CSR PT KPI Unit Dumai, Nurhidayanto, Rabu (9/3/2022).
Namun demikian kata Nurhidayanto, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dijalankan berdasarkan prinsip Good Corporate Governance, Pertamina RU II juga tunduk terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, salah satunya UU 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Pengelolaan limbah B3 dikilang selama ini diserahkan kepada pengelola yang sudah berizin” ucapnya lagi seraya menjelaskan.
Disisi lain, sebagai BUMN PT KPI RU Dumai juga menjalankan serangkaian program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Melalui kegiatan CSR perusahaan. (*)


Berita Lainnya
Tingkatkan Layanan Kesehatan, Pemko Tangerang Bentuk Tim Bersama BPJS Kesehatan
Ormas FBB DPD Kota Tangerang, Gelar Santunan dan Ziarah Ke TMP Taruna
Dua Pengusaha Indonesia Jadi Orang Asing Terkaya di China
Kejati Riau Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi Video Wall Pemkot Pekanbaru
Wujudkan Cita-cita Polri, Kinerja Mapolsek Tenayan Raya Pekanbaru Patut di Acukan Jempol
Agustus 2022 KI Banten Meregistrasi 6 Surat Permohonan Sengketa Informasi
PJID Kabupaten Tangerang Ucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1443 H
Tutup Usia 70 Tahun, Mantan Walikota Pekanbaru Dua Periode Ini Hempuskan Nafas Terakhir
Bakamla RI Zona Tengah Terima Kunjungan Polda Sulut
Kasus RK Bukan yang Pertama, Pemerhati: Mohon PDAM Dumai Menjadi Atensi Walikota
Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Copot Pj Gubri
Penerimaan CPNS Untuk Tahun 2019 Sebanyak 254 Ribu Formasi