Dugaan Adanya Penimbunan Limbah B3 di Lokasi Kilang, Humas PT KPI RU II Dumai Berikan Penjelasan
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - PT Pertamina Kilang Internasional (KPI) Refinery Unit (RU) II Dumai memiliki tugas dalam mengolah minyak mentah menjadi bahan bakar maupun non bahan bakar. Dalam operasionalnya, PT KPI RU Dumai bertugas untuk memasok kebutuhan energi dalam negeri, tidak hanya untuk Kota Dumai, juga untuk wilayah lainnya.
Selain itu keberadaan PT KPI RU II Dumai sangat berpengaruh terhadap roda perekonomian bangsa Indonesia sehingga kelancaran operasionalnya diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 63 tahun 2004 Tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional (Obvitnas).
Selain kelancaran operasional kilang yang berkaitan dengan aspek keamanan, jalannya operasional RU II juga mencakup berbagai aspek kehandalan, tidak terkecuali kepatuhan terhadap aspek lingkungan di antaranya terkait penanganan limbah, kualitas air dan udara hingga peningkatan kualitas ekosistem tumbuhan di lingkungan kilang RU II.
Menanggapi pemberitaan yang tayang di salah satu media online berbasis di Kota Dumai mengenai adanya dugaan penimbunan limbah B3 di lokasi Kilang RU II Dumai menyatakan terima kasihnya dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada insan media yang telah memberikan perhatian terhadap operasional RU II.
“Hal tersebut tentunya menjadi salah satu upaya dalam menjalankan tugas pers sebagaimana tertuang dalam Pasal 3 Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers yang berfungsi sebagai kontrol sosial khususnya terkait dengan isu-isu publik,” kata Unit Manager Communication, Relations & CSR PT KPI Unit Dumai, Nurhidayanto, Rabu (9/3/2022).
Namun demikian kata Nurhidayanto, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dijalankan berdasarkan prinsip Good Corporate Governance, Pertamina RU II juga tunduk terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, salah satunya UU 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Pengelolaan limbah B3 dikilang selama ini diserahkan kepada pengelola yang sudah berizin” ucapnya lagi seraya menjelaskan.
Disisi lain, sebagai BUMN PT KPI RU Dumai juga menjalankan serangkaian program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Melalui kegiatan CSR perusahaan. (*)


Berita Lainnya
Jadwal Keberangkatan KA di Divre II Berubah
Usaha Gelper Masih 'Bebas Liar' Beroperasi, Pemerhati: Pak Wali, Jangan Bersandar Hanya Terkait Izin!
Menag: Banyak Mudaratnya, Sistem Khilafah Musuh Semua Negara
Gawat, PKL Berjualan Di Belokan Jalan Diponegoro ke arah Jalan Hasanudin
Sekwan DPRD Riau Gunakan Hak Jawab, Muflihun: Emang Benar Jumlah Tenaga Kebersihan 61 Orang
PKS Mini Di Sungai Sembilan Tak Lengkapi Ijin, Pemerintah Akan Panggil Pihak Perusahaan
Ketua KOI Siap Satukan Persepsi PB Djarum dan KPAI
Peringatan Malam Nuzurul Quran, Sekdako Dumai: Al Quran Merupakan Sumber Inspirasi dan Pedoman Mulia
Bayi Berusia 11 Bulan Asal Sungai Tohor Kepulauan Meranti Meninggal Dunia Akibat DBD
Relawan dan Simpatisan Gus Muhaimin Siap Ramaikan Konser Kebangsaan
Kapolda Riau Resmikan Bank Pohon Polres Rohil
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Lakukan Kunjungan Kerja ke Badan Pertanahan Kota Dumai