Dugaan Adanya Penimbunan Limbah B3 di Lokasi Kilang, Humas PT KPI RU II Dumai Berikan Penjelasan
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - PT Pertamina Kilang Internasional (KPI) Refinery Unit (RU) II Dumai memiliki tugas dalam mengolah minyak mentah menjadi bahan bakar maupun non bahan bakar. Dalam operasionalnya, PT KPI RU Dumai bertugas untuk memasok kebutuhan energi dalam negeri, tidak hanya untuk Kota Dumai, juga untuk wilayah lainnya.
Selain itu keberadaan PT KPI RU II Dumai sangat berpengaruh terhadap roda perekonomian bangsa Indonesia sehingga kelancaran operasionalnya diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 63 tahun 2004 Tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional (Obvitnas).
Selain kelancaran operasional kilang yang berkaitan dengan aspek keamanan, jalannya operasional RU II juga mencakup berbagai aspek kehandalan, tidak terkecuali kepatuhan terhadap aspek lingkungan di antaranya terkait penanganan limbah, kualitas air dan udara hingga peningkatan kualitas ekosistem tumbuhan di lingkungan kilang RU II.
Menanggapi pemberitaan yang tayang di salah satu media online berbasis di Kota Dumai mengenai adanya dugaan penimbunan limbah B3 di lokasi Kilang RU II Dumai menyatakan terima kasihnya dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada insan media yang telah memberikan perhatian terhadap operasional RU II.
“Hal tersebut tentunya menjadi salah satu upaya dalam menjalankan tugas pers sebagaimana tertuang dalam Pasal 3 Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers yang berfungsi sebagai kontrol sosial khususnya terkait dengan isu-isu publik,” kata Unit Manager Communication, Relations & CSR PT KPI Unit Dumai, Nurhidayanto, Rabu (9/3/2022).
Namun demikian kata Nurhidayanto, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dijalankan berdasarkan prinsip Good Corporate Governance, Pertamina RU II juga tunduk terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, salah satunya UU 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Pengelolaan limbah B3 dikilang selama ini diserahkan kepada pengelola yang sudah berizin” ucapnya lagi seraya menjelaskan.
Disisi lain, sebagai BUMN PT KPI RU Dumai juga menjalankan serangkaian program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Melalui kegiatan CSR perusahaan. (*)


Berita Lainnya
Lahan Parkir Puskesmas Karawaci Baru Pindah Di Lahan Kosong
Kasatpol PP Ancam Potong Semua Bando di Pekanbaru
Ini Tampang 2 Anggota Moge Tersangka Pengeroyok Prajurit TNI di Bukittinggi
'Corona Busters', Inovasi Program Polres Dumai Cegah Penyebaran Covid-19
Hari Ini Pendaftaran Paslon Pilkada Serentak 2020 Dibuka, Jangan Konvoi!
Sekda Kabupaten Tangerang Resmikan Kantor Perumdam TKR Cabang Rajeg dan Penambahan SL Baru
Peringatan Maulid Nabi Muhammad 1441 H, Rutan Dumai Utus Sembilan WBP
Beberapa Perusahaan Media Bentuk LBH Perisai guna Pendampingan Hukum Kepada Wartawan
Bupati Rohil Menghadiri Syukuran Dirgahayu Korem 031 Wirabima yang ke - 63
Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian Korban Banjir Bandang NTT
HUT Ke-75 RI, Gubernur Riau Bagikan Masker ke Masyarakat
Bhayangkara Run Digelar Polda Riau Dalam Meningkatkan Perekonomian Bumi Lancang Kuning