Rehab Dua Rumah Warga Miskin, Pemdes Gunong Kapho Alokasikan Dana 59 Juta
ACEH SELATAN, PANTAUNEWS.CO.ID - Pemerintah Desa Gunong Kapho, Kecamatan Trumon Tengah mengalokasikan dana sebesar 59 juta untuk membangun rumah rehab untuk warga miskin sebanyak dua unit yang berukuran 4x5, rumah 2 unit tersebut diberikan kepada Karlina dan Mulan. Keduanya merupakan warga Desa Gunong Kapho yang kehidupannya kurang mampu.
Pembangunan rumah rehab yang dianggarkan dari dana desa Tahun 2021 itu dikelola langsung oleh perangkat desa setempat yakni Kaur Perencanaan dan Pembangunan Desa Marzuki.
Alhamdulillah, sampai saat ini menurut pantauan media rumah rehab tersebut sudah rampung dikerjakan namun menurut Kaur Keuangan Desa Sarbunis mengatakan kepada media ini, rumah rehab yang sudah rampung di kerjakan itu sampai saat ini belum bisa dilakukan serah terima kepada yang bersangkutan di karenakan pihak kecamatan belum ada kesempatan untuk melaksanakan serah terima rumah tersebut.
Meski demikian pemerintah desa setempat berharap kepada Mulan dan Karlina agar rumah tersebut bisa menjadi manfaat sekaligus menjaga dan memelihara rumah yang sudah di bangun itu dengan sebaik-baiknya.
Sarbunis menambahkan, semoga kedepannya bisa mengalokasikan lagi dana untuk membantu warga miskin yang ada di desa tersebut untuk membangun rumah rehab seperti yang telah kita lakukukan untuk tahun 2021 ini.
Dalam kesempatan ini Sarbunis mewakili dari perangkat desa juga menyampikan terima kasih kepada seluruh elemen mayarakat yang telah mendukung program ini sehingga atas dukungan masyarakat rumah rehab yang diprogramkan telah rampung dikerjakan. (M Yatim)


Berita Lainnya
Soal Rapor Merah dari KPK, Begini Penjelasan Sekda Kota Subulussalam
Bupati Aceh Tamiang Apresiasi Kadis PMKPPKB
Dirut RSUD Subulussalam: Putra Daerah Belum Mampu Mengelola LB3
Warga Desa Lae Ikan Geruduk Inspektorat Kota Subulussalam
Sejuta Vaksin Booster Untuk Indonesia, Polda Sumbar Buka Vaksinasi Hingga Malam Hari
Awal Tahun 2022, Program Sister Family Palestine Indonesia Kembali Digaungkan
DPRK Subulussalam Gelar Rapat Paripurna Pengantar Rancangan Qanun 2020
AMPES Minta Walikota Jangan Ikut Campur di Pilkades Mendatang
Kejari Subulussalam Tahan Seorang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi RTLH
Sah!! Ramadhan Fair II Resmi Dibuka Walikota Subulussalam
Ternyata Wako Subulussalam Telah Melaporkan Harta Kekayaannya ke LHKPN
Pemakaman Almarhum Bripda Calvin Noval Nevada Dilaksanakan Secara Dinas Kepolisian