FORMASI Riau Desak MK Cabut Revisi UU KPK
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Persidangan pengujian Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) baru segera menemui titik akhir. Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan uji formiil dan uji materiil pada Selasa pekan depan, dan diharapkan MK dapat menunjukan keseriusannya dalam pemberantasan korupsi dengan membatalkan UU KPK yang sedang dalam proses uji materiil tersebut.
KPK adalah anak kandung reformasi yang dihadirkan dengan darah dan air mata rakyat untuk memberantas korupsi dan memberdayakan institusi penegak hukum lainnya (Kepolisian dan kejaksaan), yang dalam konteks Riau sangat tidak serius dalam menangani kasus korupsi. Karena itu, dalam konteks Riau, kami sangat prihatin terhadap pelemahan KPK, karena kami menaruh harapan yang sangat besar terhadap pemberantasan korupsi di Riau.
Maraknya kasus korupsi di Riau dan diiringi juga oleh banyaknya korupsi yang mangkrak dalam proses hukum, baik di lembaga kepolisian maupun kejaksaan antara lain kasus jembatan pedamaran diduga negara dirugikan Rp. 266 miliar, bansos bengkalis diduga negara dirugikan puluhan miliar, pelabuhan internasional bagan siapi-siapi diduga negara dirugikan juga, bansos dan hibah di siak diduga negara dirugikan Rp 56 miliar, dugaan korupsi sppd fiktif “masal” dewan rohil TA 2017, dugaan korupsi di BUMD Tuah Sekata, dugaan korupsi di DIC dan KONI di Bengkalis, serta masih banyak dugaan korupsi yang lainnya belum terungkap dan belum diusut dengan tuntas di Riau.
Oleh karena itu, FORMASI RIAU mendesak MK untuk:
• Menerima dan mengabulkan seluruh gugatan Judicial Review UU KPK No. 19 Tahun 2019, baik materiil maupun formiil.
• Menyatakan tidak berlaku dan mencabut UU KPK No. 19 Tahun 2019 sekaligus menyatakan UU KPK No. 30 Tahun 2002 berlaku kembali. (rls/erick)


Berita Lainnya
Terlibat Curas, Dua Oknum Mahasiswa Rohul Coreng Nama Baik Kampus
Jumat Barokah, Dit Reskrimum Polda Riau Bagikan 500 Nasi Bungkus
Karang Taruna Lubuk Betuah Rayakan HUT RI Ke-76 Tanpa Kerumunan
APPEMARI Sarankan Gubri Evaluasi SKPD Dilingkungan Pemprov Riau
Hotspot Terdeteksi di 8 Kabupaten/Kota di Riau
PT KPI RU Dumai Berhasil Raih Predikat Level-1 Sistem Pengamanan Obvitnas
Forum Komunikasi Pengawasan Dan Pemeriksaan Kota Dumai Tahun 2025 Sukses Di Gelar
Bersama Forkopimda, Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal Pimpin Apel Kesiapsiagaan Atasi Bencana
Bengkalis Butuh Sosok Pemimpin Bersih dan Tidak Cacat Hukum, Wan Abubakar Sebut Nama Ahmad Syah
Karang Taruna Tunas Karya Kampung Baru Gelar Festival Anak Soleh
Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di 8 OPD, Ini Nama-nama ASN yang Lulus
Pihak SMPN 3 Dumai Jual Seragam Olahraga Diluar Batas Kewajaran, Berikut Kata Aktivis Pendidikan Riau