FORMASI Riau Desak MK Cabut Revisi UU KPK
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Persidangan pengujian Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) baru segera menemui titik akhir. Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan uji formiil dan uji materiil pada Selasa pekan depan, dan diharapkan MK dapat menunjukan keseriusannya dalam pemberantasan korupsi dengan membatalkan UU KPK yang sedang dalam proses uji materiil tersebut.
KPK adalah anak kandung reformasi yang dihadirkan dengan darah dan air mata rakyat untuk memberantas korupsi dan memberdayakan institusi penegak hukum lainnya (Kepolisian dan kejaksaan), yang dalam konteks Riau sangat tidak serius dalam menangani kasus korupsi. Karena itu, dalam konteks Riau, kami sangat prihatin terhadap pelemahan KPK, karena kami menaruh harapan yang sangat besar terhadap pemberantasan korupsi di Riau.
Maraknya kasus korupsi di Riau dan diiringi juga oleh banyaknya korupsi yang mangkrak dalam proses hukum, baik di lembaga kepolisian maupun kejaksaan antara lain kasus jembatan pedamaran diduga negara dirugikan Rp. 266 miliar, bansos bengkalis diduga negara dirugikan puluhan miliar, pelabuhan internasional bagan siapi-siapi diduga negara dirugikan juga, bansos dan hibah di siak diduga negara dirugikan Rp 56 miliar, dugaan korupsi sppd fiktif “masal” dewan rohil TA 2017, dugaan korupsi di BUMD Tuah Sekata, dugaan korupsi di DIC dan KONI di Bengkalis, serta masih banyak dugaan korupsi yang lainnya belum terungkap dan belum diusut dengan tuntas di Riau.
Oleh karena itu, FORMASI RIAU mendesak MK untuk:
• Menerima dan mengabulkan seluruh gugatan Judicial Review UU KPK No. 19 Tahun 2019, baik materiil maupun formiil.
• Menyatakan tidak berlaku dan mencabut UU KPK No. 19 Tahun 2019 sekaligus menyatakan UU KPK No. 30 Tahun 2002 berlaku kembali. (rls/erick)


Berita Lainnya
Pengurus DPC PWRI Dumai Audiensi Bersama GM PT Wilmar Group
Ops Keselamatan LK 2022, Selama 14 Hari Nihil Lakalantas
DPC GRIB Jaya Dumai Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Dua Kecamatan
Dalam Meningkatkan Lumbung Pangan Dan Agro Wisata, Bupati Pelalawan Diskusi Bersama Wamentan Harvick
Kadin Dumai Salurkan Bantuan 30 Tabung Oksigen Beserta Regulator Ke RSUD
Hadiri Wisuda V dan Milad Ke 11 Pondok Pesantren Bidayatul Hidayah, Bupati Rokan hilir Ucapkan Selamat Kepada Para Santri
Tidak Hanya Bagikan Masker, Lurah Kampung Baru Juga Sosialisasikan 4M
Terkait Posisi Sekda Dumai, Enam Calon Lulus Seleksi Administrasi
Rayakan Idul Adha Dengan Berbagi, PT KPI Unit Dumai Lakukan Penyembelihan dan Penyerahan Hewan Kurban ke Masyarakat
32 Kelurahan di Pekanbaru Zona Merah Covid-19
Polres Dumai Perkuat Ketahanan Pangan Riau: Ribuan Bibit Jagung Ditanam Serentak, Gudang Pangan Diresmikan untuk Swasembada 2025
Kapolresta Pekanbaru Beserta Forkopimda Memastikan Pelaksanaan Penyekatan Mudik di Perbatasan