FORMASI Riau Desak MK Cabut Revisi UU KPK
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Persidangan pengujian Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) baru segera menemui titik akhir. Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan uji formiil dan uji materiil pada Selasa pekan depan, dan diharapkan MK dapat menunjukan keseriusannya dalam pemberantasan korupsi dengan membatalkan UU KPK yang sedang dalam proses uji materiil tersebut.
KPK adalah anak kandung reformasi yang dihadirkan dengan darah dan air mata rakyat untuk memberantas korupsi dan memberdayakan institusi penegak hukum lainnya (Kepolisian dan kejaksaan), yang dalam konteks Riau sangat tidak serius dalam menangani kasus korupsi. Karena itu, dalam konteks Riau, kami sangat prihatin terhadap pelemahan KPK, karena kami menaruh harapan yang sangat besar terhadap pemberantasan korupsi di Riau.
Maraknya kasus korupsi di Riau dan diiringi juga oleh banyaknya korupsi yang mangkrak dalam proses hukum, baik di lembaga kepolisian maupun kejaksaan antara lain kasus jembatan pedamaran diduga negara dirugikan Rp. 266 miliar, bansos bengkalis diduga negara dirugikan puluhan miliar, pelabuhan internasional bagan siapi-siapi diduga negara dirugikan juga, bansos dan hibah di siak diduga negara dirugikan Rp 56 miliar, dugaan korupsi sppd fiktif “masal” dewan rohil TA 2017, dugaan korupsi di BUMD Tuah Sekata, dugaan korupsi di DIC dan KONI di Bengkalis, serta masih banyak dugaan korupsi yang lainnya belum terungkap dan belum diusut dengan tuntas di Riau.
Oleh karena itu, FORMASI RIAU mendesak MK untuk:
• Menerima dan mengabulkan seluruh gugatan Judicial Review UU KPK No. 19 Tahun 2019, baik materiil maupun formiil.
• Menyatakan tidak berlaku dan mencabut UU KPK No. 19 Tahun 2019 sekaligus menyatakan UU KPK No. 30 Tahun 2002 berlaku kembali. (rls/erick)


Berita Lainnya
PSMTI Riau Imbau Warga Tionghoa di Riau Rayakan Imlek Secara Sederhana
KAMMI Riau Aksi di DPRD Riau, Tuntut Permendikbud 30/2021 Dicabut
Walikota Dumai Buka Kegiatan Sosialisasi Pembelajaran Tatap Muka Juli Mendatang
GRIB JAYA DPC Dumai Jalin Silaturahmi dengan LAMR Kota Dumai: Perkuat Sinergi Budaya dan Organisasi
MF Korban Tenggelam Di Rupat Telah Ditemukan
1.517 PDP di Riau Telah Dipulangkan
DJKI dan Kemenkumham Riau Sosialisasikan Pentingnya Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual
Sekdako Dumai: Semua Masih dalam Proses dan Masih Belum 'Ketok Palu'
Kapolda Riau Irjen Iqbal: Kemampuan Teknis dan Literasi Digital Sangat Penting Dikuasai Bhabinkamtibmas
Gerakan Pemuda Ansor Pelalawan Laksanakan Khataman Al Quran 30 Juz
Kadis Kominfo Rohul Buka Secara Resmi Sosialisasi SIPD Bagi Organisasi Wartawan se-Rokan Hulu
Tetap Berkomitmen Jaga Budaya Safety, PT KPI RU Dumai Tutup Rangkaian Bulan K3