Pekerjaan Drainase Dusun Genting Desa Binanga Terindikasi Rugikan Warga
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Pekerjaan pembangunan Drainase di Dusun Genting, Desa Binanga, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, Aceh. Jelas terindikasi sangat merugikan warga setempat.
Pasalnya adanya kegiatan pekerjaan pembangunan drainase tersebut yang menelan biaya anggaran nilai kontrak sebesar Rp 380.516.696.60,- yang bersumber dari dana Otsus, tahun anggaran 2021.
Seperti yang disampaikan warga Desa Binanga, kepada pantaunews.co.id bahwa adanya pekerjaan pembangunan drainase itu sangat merugikan pihaknya sebagi penerima manfaat.
"Kami merasa senang adanya pekerjaan pembangunan drainase di desa kami, namun kami sangat merasa rugi dikarenakan tidak sesuai dengan harapan kami," sampainya, Selasa, (21/12/21).
Lanjutnya, yang sangat tidak sesuai dengan harapan mereka. Seperti yang sudah di gali menggunakan alat berat yang cukup dalam, dan lebar, sepanjang kurang lebih, 30 meter tidak dikerjakan sama sekali.
"± 30 meter lagi galiannya tidak di kerjakan, semakin hari semakin bertambah lebar galian itu, bahkan galiannya melebar hampir sudah sampai kerumah kami," sambungnya.
Warga Desa Binanga yang enggan disebutkan namanya itu, juga sangat menduga bahwa pekerjaan drainase tersebut tidak sesuai dengan Spek pekerjaan.
Terlihat jelas disaat awak media ini menelusuri langsung ketempat pekerjaan drainase Desa Binanga itu, terpampang adanya plang proyek pelaksana pekerjaan drainase dari CV Siperkas Utama.
Disaat di konfirmasi langsung pemilik CV tersebut via WhatsApp di no 0813****99, alhasil hingga berita ini terbit, awak media pantaunews.co.id belum menerima tanggapan.
Warga Desa Binanga itu, sangat berharap sekali agar pekerjaan drainase yang sudah di gali menggunakan alat berat persis di pekarangan rumah mereka, dapat di kerjakan sebagaimana mestinya. (Juliadi)


Berita Lainnya
Perdana! Pesantren Tahfizul Qur'an Birrulwalidain Di Subulussalam Buka Pendaftaran
Terkait Persoalan Si J dan H, Rahman Manik: Kita Semua Orang Dekat BL 1
Statement AMPeS dan Jubir Wako Subulussalam, Ini Reaksi Panitia Sadakata Fair
Izinkan Ekspor CPO Sawit, Ketua DPW APKASINDO Sumbar Apresiasi Presiden Jokowi
Libur Isra Mi'raj, Ratusan Santri Padati Wisata Nantampuk Mas Subulussalam
ACT Lhokseumawe Bangun Balai Pengajian dan Sumur Wakaf
Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-21 Kabupaten Bireuen Berjalan Lancar
Lampu Kuning Bagi Tempat Maksiat di Sumbar
Mualaf Center Subulussalam Undang Ustadz Yang Yoang Hoi
Terkait HGU PT Laot Bangko, YARA Layangkan Surat ke PPID Subulussalam Mengenai Sisa Lahan
Ketum HPP-SHaF: Kadisdikbud Harus Minta Maaf Kepada Guru PPPK dalam Waktu 7x24 Jam
Walikota Subulussalam: Rekaman Suara yang Beredar di Grup WhatsApp Itu Bohong