• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Riau
  • Kuansing

Kejari Kuansing Sita Rp 1,5 Miliar Hasil Korupsi

PantauNews

Kamis, 30 Desember 2021 21:06:55 WIB
Cetak

KUANSING, PANTAUNEWS.CO.ID - Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kuansing),  menyita lebih dari Rp 1,5 miliar hasil korupsi. Selain itu, ada pula uang negara Rp 1,3 miliar yang sedang dalam proses penegakan hukum.

"Uang negara yang sudah kita selamatkan hasil korupsi Rp 1,5 miliar. Uang itu sudah kita eksekusi setelah putusan inkrah," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Hadiman, Kamis (30/12/2021).

Hadiman mengatakan uang Rp 1,5 miliar itu telah dititipkan ke kas daerah Pemkab Kuantan Singingi. Selanjutnya uang akan diserahkan ke negara lewat proses yang diatur Undang-Undang.

"Seluruh uang yang kita sita dititipkan ke kas daerah. Uang itu hasil pengembalian kasus korupsi, denda dan uang pengganti kerugian negara," katanya.

Selain menyelamatkan uang negara Rp 1,5 miliar, penyidik korps Adhyaksa di Kota Jalur tersebut juga tengah menangani beberapa kasus. Di mana uang yang telah diterima totalnya Rp 1,3 miliar.

"Ada Rp 800 juta dan Rp 500 juta poses hukum sedang berjalan kita titipkan ke Pemda dan bank tanpa bunga karena masih penyelidikan. Kalau yang sudah vonis inkrah itu 1,5 miliar," kata Hadiman.

Hadiman memastikan selain penegakan hukum pihaknya juga memastikan bakal mengejar pengembalian uang kerugian negara. Upaya itu dilakukan dalam setiap proses penegakan hukum.

"Kita komitmen selain penegakan hukum juga kita fokus pengembalian uang negara di tingkat penyelidikan. Uang itu diketahui merupakan penyitaan kasus korupsi," kata Hadiman.

Uang Rp 1,5 miliar yang diselamatkan itu diketahui tertinggi dalam jajaran Kejaksaan Negeri di Riau. Selanjutnya ada Kejaksaan Negeri Pelalawan Rp 663 juta. (*)


Sumber : Mediacenter Riau /  Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Penguatan Binter Kerjasama dengan SKK Migas Kodim 0320/Dumai

PT Energi Sejahtera Mas Didemo Warga: Tuntut Evaluasi Izin dan Penyelidikan Pencemaran

Jalin Silaturahmi, DPC Kecamatan Sungai Sembilan Kunjungi Sekretariat DPD Pujakesuma Kota Dumai

Stafsus Menkumham Apresiasi Kekompakan Warga Binaan Rutan Dumai

Sambut Kepulangan 18 Mahasiswa Rohul dari Sudan, Pemda dan Baznas Rohul Bantu Transportasi dari Pekanbaru ke Rohul

Dipimpin Kompol Erol Ronny Risambessy, Ratusan Peserta Antusias Ikuti Donor Darah Di Polres Rohul

Polres Dumai Pasang Spanduk Himbauan Sebagai Sarana Edukasi Warga

BBSKDA Bersama Babinsa Bangsal Aceh Pasang Kamera Pengintai

Polsek dan Camat Bangko Gelar Lomba Lari Jalanan Tanpa Alas Kaki dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 79

Andi Qadri: Fokus Pada Pembangunan Ekonomi dan Penguatan UMKM

Patroli Rutin Babinsa Teluk Makur Pastikan Aman Dari Karhutla

Dansat Brimob Polda Riau Pimpin Sertijab Danden Gegana

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 310 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 355 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 390 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved