Kejari Kuansing Sita Rp 1,5 Miliar Hasil Korupsi
KUANSING, PANTAUNEWS.CO.ID - Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kuansing), menyita lebih dari Rp 1,5 miliar hasil korupsi. Selain itu, ada pula uang negara Rp 1,3 miliar yang sedang dalam proses penegakan hukum.
"Uang negara yang sudah kita selamatkan hasil korupsi Rp 1,5 miliar. Uang itu sudah kita eksekusi setelah putusan inkrah," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Hadiman, Kamis (30/12/2021).
Hadiman mengatakan uang Rp 1,5 miliar itu telah dititipkan ke kas daerah Pemkab Kuantan Singingi. Selanjutnya uang akan diserahkan ke negara lewat proses yang diatur Undang-Undang.
"Seluruh uang yang kita sita dititipkan ke kas daerah. Uang itu hasil pengembalian kasus korupsi, denda dan uang pengganti kerugian negara," katanya.
Selain menyelamatkan uang negara Rp 1,5 miliar, penyidik korps Adhyaksa di Kota Jalur tersebut juga tengah menangani beberapa kasus. Di mana uang yang telah diterima totalnya Rp 1,3 miliar.
"Ada Rp 800 juta dan Rp 500 juta poses hukum sedang berjalan kita titipkan ke Pemda dan bank tanpa bunga karena masih penyelidikan. Kalau yang sudah vonis inkrah itu 1,5 miliar," kata Hadiman.
Hadiman memastikan selain penegakan hukum pihaknya juga memastikan bakal mengejar pengembalian uang kerugian negara. Upaya itu dilakukan dalam setiap proses penegakan hukum.
"Kita komitmen selain penegakan hukum juga kita fokus pengembalian uang negara di tingkat penyelidikan. Uang itu diketahui merupakan penyitaan kasus korupsi," kata Hadiman.
Uang Rp 1,5 miliar yang diselamatkan itu diketahui tertinggi dalam jajaran Kejaksaan Negeri di Riau. Selanjutnya ada Kejaksaan Negeri Pelalawan Rp 663 juta. (*)


Berita Lainnya
Libur Panjang Lebaran Jumlah Pemohon SIM Membludak
Program Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi "Irama Desa"
Satlantas Polres Dumai Gelar Polantas Bersholawat
Ketua Granat Riau Ajak Semua Pihak Berkontribusi Berantas Narkoba
PC Fatayat NU Pelalawan Taja Latihan Kader Dasar Angkatan 1
KAMMI Riau Aksi di DPRD Riau, Tuntut Permendikbud 30/2021 Dicabut
Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI Resmikan SPAM Kota Dumai
Sejumlah Perwira Polda Riau Dimutasi Kapolri, Salah Satunya Wakapolda
Nyawa Melayang di Kawasan Industri Dumai: PT PAA Dituding Lalai, Sanksi Berat Menanti
Dulang Masa Kejayaan, DPD PKB PUJAKESUMA Dumai Segera Terbentuk
Tingkatkan Kenyamanan, Polsek Bukit Kapur Lengkapi Sarana Pelayanan Publik
18 Kepala Daerah se-Indonesia Berkumpul di Riau Bahas DBH Kelapa Sawit