Kejari Kuansing Sita Rp 1,5 Miliar Hasil Korupsi
KUANSING, PANTAUNEWS.CO.ID - Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kuansing), menyita lebih dari Rp 1,5 miliar hasil korupsi. Selain itu, ada pula uang negara Rp 1,3 miliar yang sedang dalam proses penegakan hukum.
"Uang negara yang sudah kita selamatkan hasil korupsi Rp 1,5 miliar. Uang itu sudah kita eksekusi setelah putusan inkrah," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Hadiman, Kamis (30/12/2021).
Hadiman mengatakan uang Rp 1,5 miliar itu telah dititipkan ke kas daerah Pemkab Kuantan Singingi. Selanjutnya uang akan diserahkan ke negara lewat proses yang diatur Undang-Undang.
"Seluruh uang yang kita sita dititipkan ke kas daerah. Uang itu hasil pengembalian kasus korupsi, denda dan uang pengganti kerugian negara," katanya.
Selain menyelamatkan uang negara Rp 1,5 miliar, penyidik korps Adhyaksa di Kota Jalur tersebut juga tengah menangani beberapa kasus. Di mana uang yang telah diterima totalnya Rp 1,3 miliar.
"Ada Rp 800 juta dan Rp 500 juta poses hukum sedang berjalan kita titipkan ke Pemda dan bank tanpa bunga karena masih penyelidikan. Kalau yang sudah vonis inkrah itu 1,5 miliar," kata Hadiman.
Hadiman memastikan selain penegakan hukum pihaknya juga memastikan bakal mengejar pengembalian uang kerugian negara. Upaya itu dilakukan dalam setiap proses penegakan hukum.
"Kita komitmen selain penegakan hukum juga kita fokus pengembalian uang negara di tingkat penyelidikan. Uang itu diketahui merupakan penyitaan kasus korupsi," kata Hadiman.
Uang Rp 1,5 miliar yang diselamatkan itu diketahui tertinggi dalam jajaran Kejaksaan Negeri di Riau. Selanjutnya ada Kejaksaan Negeri Pelalawan Rp 663 juta. (*)


Berita Lainnya
PT KPI RU Dumai Gelar Major Emergency Drill Level II
Pemerintah Dumai Gelar Uji Publik Terkait KLHS Dan RPJPD 2025 -2045
Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan, Jajaran Rutan Kelas IIB Dumai Laksanakan Giat Donor Darah
Sebanyak 9 Desa di Inhu Terima Piagam Penghargaan dari Gubri
Plh Walikota Dumai Ikuti Kegiatan Latihan Menembak Eksekutif
Dua Kali Mangkir dari Bipartit, PT. Narasaka Utama Dilaporkan ke Disnaker Dumai
Anggota Koramil 02/BK Babinsa Bukit Nenas Sosialisasi Tentang Protokol Kesehatan
Polres Rohul Minta Maaf Atas Beredarnya Vidio Bermuatan Kekerasan yang Diduga Dilakukan Oknum Polri
Aksi Hari Kedua Fap Tekal: Ultimatum untuk PT KPI RU II Dumai Soal PHK Andi Setiawan
Polres Dumai Validasi Data Objektif Oleh Tim Pokja ITK-O Biro Rena Polda Riau
Kapolda Riau Serahkan Santunan Anak Yatim Saat Hadiri Doa Bersama PWNU Riau
DPD PWRI Riau Bersama DPC PWRI Bengkalis Beri Bantuan Kepada Warga Kurang Mampu