PT Energi Sejahtera Mas Didemo Warga: Tuntut Evaluasi Izin dan Penyelidikan Pencemaran

PANTAUNEWS, DUMAI – PT Energi Sejahtera Mas (ESM), yang berlokasi di Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, menjadi sasaran aksi demonstrasi pada Kamis (19/9/2024).
Perusahaan yang merupakan anak usaha Sinarmas Cepsa Pte. Ltd. ini didemo oleh kelompok masyarakat yang tergabung dalam Organisasi Masyarakat (Ormas) Kecamatan Sungai Sembilan Dumai.
Aksi unjuk rasa ini diketahui massa berkumpul di depan gerbang PT Energi Sejahtera Mas (ESM). Juga dalam video yang beredar tampak sekelompok massa tengah berorasi sambil mengibarkan bendera di lokasi aksi.
Pihak kepolisian terlihat hadir di tempat kejadian untuk menjaga keamanan dan mengawal jalannya demonstrasi.
Berdasarkan informasi yang diterima, massa aksi menyampaikan lima poin pernyataan sikap, antara lain:
1. Menyoroti dugaan pencemaran lingkungan yang berulang kali dilakukan oleh PT ESM, Pekat IB Sungai Sembilan mendesak perusahaan untuk mengevaluasi dampak pencemaran yang telah merugikan masyarakat sekitar.
2. Terkait dugaan pencemaran tersebut, masyarakat meminta Pemerintah Pusat, Pemerintah Kota Dumai, serta Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai untuk meninjau kembali izin operasional PT ESM.
3. Mendesak Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai dan Kapolres Dumai untuk menyelidiki secara mendalam dugaan pencemaran yang dilakukan oleh perusahaan.
4. Mengenai penggunaan tenaga kerja asing, massa menekankan bahwa PT ESM harus mematuhi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 10/2018. Jika ditemukan adanya pelanggaran, mereka meminta Polres Dumai untuk mengambil tindakan tegas.
5. Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, masyarakat berjanji akan menggelar aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Energi Sejahtera Mas belum memberikan tanggapan resmi terkait aksi demonstrasi ini.
Berita Lainnya
PT Ekadura Indonesia Serahkan 250 Sertifikat Petani Plasma
Pemko Pekanbaru: Kurang Sinkronisasi Reses dan Anggaran
Polres Dumai Gelar Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-67 Tahun 2022
Dihadiri Wako Paisal, Ini Pesan Wagub Saat Upacara Hari Amal Bakti Ke-76 Di Dumai
APBD-P Rohul 2020 Senilai Rp 1,68 Triliun Disahkan, Berikut Rinciannya
DPD PWRI Riau Hadiri Pemilihan Ketua DPC PWRI Dumai
Karyawan PT SWP Dianiaya Mandor Hingga Luka Memar Dibagian Mata Kiri
Bupati Rohil, Resmi Menyandang Gelas Magister Sain (M,SI)
Hingar Bingar Kasus Terkait Sari Antoni, Wakil Ketua BK DPRD Riau: Dalam Waktu Dekat, Kita Gelar Rapat
Pemkab Inhu Membuka Rakorda Pendataan Awal Regsosek
Karhutla Kembali Terjadi di Inhu
Indra Gunawan,SE, Sambut Baik Kunjungan Kerja TP PKK ke Diskominfotiks Rohil