• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News
  • Dumai

Dentuman dan Desiran Suara yang Cukup Kuat ini, Warga Sebut Dugaan Berasal dari 2 Pabrik CPO

PantauNews

Jumat, 17 Desember 2021 21:15:51 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – Hari ini, Jumat pagi (17/12/21), warga Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur dikagetkan dengan suara bising yang diduga berasal dari pabrik- pabrik di Kawasan Pelindo Dumai. Suara kebisingan yang cukup panjang ini hampir membuat pekak telinga warga.

Informasi terangkum, kebisingan yang cukup kuat dan diduga hingga ratusan meter dengan desiran suara mesin pabrik ini, menjadi perhatian warga. Belum diketahui, darimana suara tersebut berasal.

Ketika dikonfirmasi Ketua RT 14 Buluh Kasap Zahari, ia menjelaskan bahwa hal ini sudah lumrah dirasakan warga tempatan. Selain polusi udara dan kali ini, dentuman suara yang berasal dari pabrik di Kawasan Pelindo Dumai, cukup dahsyat dan hampir memekakan telinga.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

“Setahu saya, ada 3 kali dentuman dari pagi, siang dan hingga sore tadi,” ungkap Zahari.

Ditambahkan Zahari, masyarakat sudah lelah dan kejadian ini bukanlah yang pertama. Zahari yang berhasil mengabadikan peristiwa kebisingan suara dari pabrik melalui ponselnya ini, telah dikirimkan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai, Hj. Dameria.

“Saya sudah kirimkan video ini dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, bagaimana tanggapan dari pemerintah, “ beber Ketua RT 14.

Diketahui ada beberapa perusahaan yang berada di kawasan pelabuhan PT Pelindo Dumai. Zahari menduga bahwa kebisingan suara ini berasal dari perusahaan PT Nagamas Palmoil Lestari dan PT Inti benua Perkasatama.

Ketika dikonfirmasi perwakilan PT Nagamas Palmoil Lestari Zainal, mengatakan bahwa suara kebisingan ini bukan berasal dari pabrik dimana ia bekerja.

“Hari ini kita gak ada, mungkin yang kemarin saat ada pengujian,” kata Zainal.

Lanjutnya, awak media mencoba mengkonfirmasi ke Humas PT Inti Benua Perkasatama Yunus, namun sampai berita ini diterbitkan belum juga mendapatkan tanggapan dan keterangan.

Ditambahkan Zahari, dalam Undang Undang, perusahaan harus peduli lingkungan dan tanggung jawab sosialnya. Ia tak ingin, perusahaan hanya sekedar mencari keuntungan semata tanpa memikirkan dampak lingkungan kepada masyarakat.

“Saya berharap kepada pemerintah maupun DPRD untuk tanggap dengan kondisi masyarakat ring satu yang bermukim berdekatan dengan pabrik pabrik di kawasan pelabuhan PT Pelindo Dumai,” harap Zahari.

Seperti dikutip Hukumonline.com, salah satu syarat bagi tempat usaha untuk melaksanakan kegiatan usahanya adalah mendapatkan surat izin gangguan. Gangguan ini bisa berupa polusi suara, udara, dan sebagainya. Oleh karena itu, Anda dapat menanyakan ke pihak kantor bank tersebut apakah usaha itu telah dilengkapi dengan Surat Izin Gangguan (“Izin HO”).

Izin HO adalah surat keterangan yang menyatakan tidak adanya keberatan dan gangguan atas lokasi usaha yang dijalankan oleh suatu kegiatan usaha di suatu tempat. 

Terkait dengan istilah “polusi suara” yang Anda sebutkan, dilihat dari sisi hukum pidana, jika suara bising generator ini ditimbulkan pada malam hari, maka orang yang karena kesalahannya membuat kebisingan saat malam hari dapat dijerat dengan Pasal 503 angka 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) “Dengan hukuman kurungan selama-lamanya tiga hari atau denda sebanyak-banyaknya Rp225 barang siapa membuat riuh atau ingar, sehingga pada malam hari waktunya orang tidur dapat terganggu.” (*)

Penulis: Aan Heru Saputra

 


 Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kepergok Mesum di Parkir Mal, Pasangan Ini Kabur hingga Tabrak Satpam

Reses Perdana Roni Ganda Bakara Disambut Antusias Masyarakat Bukit Timah

Niat Jadikan Desa Yang Lebih Baik, Sarudin Maju Di Pilkades Kedung Dalem

Bapenda Riau Kembali Hapuskan Denda Pajak Kendaraan, Ini Jadwalnya

Operasi Bina Kesuma Muara Takus 2018 Di Kota Dumai

Warga Kubu Raya Digemparkan lagi, Penemuan Sosok Mayat Wanita

Dua Tahun Berjuang, Harapan Para Buruh Korban PHK Akhirnya Tercapai

Polres Dumai Laksanakan Binluh Guna Mengantisipasi penyebaran faham radikalisme dan anti Pancasila serta tindak kejahatan terorisme

Pemdes Pasir Jaya Bersama UPT Puskesmas Gelar Vaksinasi Massal 1000 Dosis

Ciptakan Situsi Aman dan Nyaman saat Bulan Suci Ramadhan

Muhammad Adis Rela Pertaruhkan Jabatan Demi Membangun dan Sejahterakan Masyarakat Desa Sukanegara

Prihatin Kondisi Dampak Pandemi, Nita Ariani Ringankan Beban Masyarakat Hadapi Bulan Suci Ramadhan

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1025 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 747 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 228 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 493 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved