• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News
  • Dumai

Dentuman dan Desiran Suara yang Cukup Kuat ini, Warga Sebut Dugaan Berasal dari 2 Pabrik CPO

PantauNews

Jumat, 17 Desember 2021 21:15:51 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – Hari ini, Jumat pagi (17/12/21), warga Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur dikagetkan dengan suara bising yang diduga berasal dari pabrik- pabrik di Kawasan Pelindo Dumai. Suara kebisingan yang cukup panjang ini hampir membuat pekak telinga warga.

Informasi terangkum, kebisingan yang cukup kuat dan diduga hingga ratusan meter dengan desiran suara mesin pabrik ini, menjadi perhatian warga. Belum diketahui, darimana suara tersebut berasal.

Ketika dikonfirmasi Ketua RT 14 Buluh Kasap Zahari, ia menjelaskan bahwa hal ini sudah lumrah dirasakan warga tempatan. Selain polusi udara dan kali ini, dentuman suara yang berasal dari pabrik di Kawasan Pelindo Dumai, cukup dahsyat dan hampir memekakan telinga.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

“Setahu saya, ada 3 kali dentuman dari pagi, siang dan hingga sore tadi,” ungkap Zahari.

Ditambahkan Zahari, masyarakat sudah lelah dan kejadian ini bukanlah yang pertama. Zahari yang berhasil mengabadikan peristiwa kebisingan suara dari pabrik melalui ponselnya ini, telah dikirimkan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai, Hj. Dameria.

“Saya sudah kirimkan video ini dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, bagaimana tanggapan dari pemerintah, “ beber Ketua RT 14.

Diketahui ada beberapa perusahaan yang berada di kawasan pelabuhan PT Pelindo Dumai. Zahari menduga bahwa kebisingan suara ini berasal dari perusahaan PT Nagamas Palmoil Lestari dan PT Inti benua Perkasatama.

Ketika dikonfirmasi perwakilan PT Nagamas Palmoil Lestari Zainal, mengatakan bahwa suara kebisingan ini bukan berasal dari pabrik dimana ia bekerja.

“Hari ini kita gak ada, mungkin yang kemarin saat ada pengujian,” kata Zainal.

Lanjutnya, awak media mencoba mengkonfirmasi ke Humas PT Inti Benua Perkasatama Yunus, namun sampai berita ini diterbitkan belum juga mendapatkan tanggapan dan keterangan.

Ditambahkan Zahari, dalam Undang Undang, perusahaan harus peduli lingkungan dan tanggung jawab sosialnya. Ia tak ingin, perusahaan hanya sekedar mencari keuntungan semata tanpa memikirkan dampak lingkungan kepada masyarakat.

“Saya berharap kepada pemerintah maupun DPRD untuk tanggap dengan kondisi masyarakat ring satu yang bermukim berdekatan dengan pabrik pabrik di kawasan pelabuhan PT Pelindo Dumai,” harap Zahari.

Seperti dikutip Hukumonline.com, salah satu syarat bagi tempat usaha untuk melaksanakan kegiatan usahanya adalah mendapatkan surat izin gangguan. Gangguan ini bisa berupa polusi suara, udara, dan sebagainya. Oleh karena itu, Anda dapat menanyakan ke pihak kantor bank tersebut apakah usaha itu telah dilengkapi dengan Surat Izin Gangguan (“Izin HO”).

Izin HO adalah surat keterangan yang menyatakan tidak adanya keberatan dan gangguan atas lokasi usaha yang dijalankan oleh suatu kegiatan usaha di suatu tempat. 

Terkait dengan istilah “polusi suara” yang Anda sebutkan, dilihat dari sisi hukum pidana, jika suara bising generator ini ditimbulkan pada malam hari, maka orang yang karena kesalahannya membuat kebisingan saat malam hari dapat dijerat dengan Pasal 503 angka 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) “Dengan hukuman kurungan selama-lamanya tiga hari atau denda sebanyak-banyaknya Rp225 barang siapa membuat riuh atau ingar, sehingga pada malam hari waktunya orang tidur dapat terganggu.” (*)

Penulis: Aan Heru Saputra

 


 Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Berbaju Purnawirawan TNI, Kivlan Zen: Lawan Tito, Wiranto, Luhut

Tertangkapnya Ikan Langka Di Sungai Siak

GAMARI Segera Persiapan Laporan ke Polda Riau dan LLDIKTI XX

Atasi Corona, MUI Usul ke Presiden Panggil Pengusaha dan Potong Zakat ASN

Pipa Gas milik Chevron Di Desa Balai Raja Alami kebocoran

Dukungan Terus Mengalir, Bang Udin Optimis Perjuangkan Hingga Pilwako Dumai 2020

Kadishub Dumai Tekesan 'Tutup Mata' dan Pembiaran, Proyek Abal-abal dan Amburadul

Koramil 09/Mauk Gelar Pelaksanaan Vaksinasi Di Desa Kedung Dalem, Kabupaten Tangerang

Camat Bukit Kapur Serukan Kepada Seluruh Lurah Gesa Pengerjaan Dana Kelurahan

Bapenda Riau Kembali Hapuskan Denda Pajak Kendaraan, Ini Jadwalnya

Viral Foto Plang Sang Lurah Tanjung Palas, Warga: Nak Melawan Matahari?

Penemuan Sosok Mayat di Guntung, Kendaraan yang Ditunggangi ber Nopol Bengkalis

Terkini +INDEKS

Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB

12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI Dumai
09 Desember 2025
Pastikan Berjalan Lancar dan Tertib, Camat Bangko Aspri Mulya Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Nasional
09 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 325 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 201 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 343 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1294 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 553 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved