Terkait Dugaan Pelanggaran Sari Antoni
Wakil Ketua BK DPRD Riau: Jika Ada Laporan Kasus Lainnya, Kami Tunggu!

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Belum kasus kejahatan dan pelanggaran Tatib DPRD Provinsi Riau yang dilakukan H Sari Antoni SH, kali ini Wakil Ketua BK Abu Khoiri alias Aboy meminta agar laporan kasus lainnya segera disampaikan ke meja Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Riau .
Hal itu secara tegas disampaikan Aboy, pada saat 'ngopi bareng' di Kantin dekat Komplek Lapangan Tenis DPRD Provinsi Riau, Senin (1/11/21).
Aboy mengatakan, jika masih ada kasus kejahatan lainnya, terkait H Sari Antoni, agar disampaikan ke BK DPRD. Hal itu menurut Aboy sebagai bahan pertimbangan untuk menjatuhkan sanksi bagi Sari Antoni, Politisi Partai Golkar tersebut.
"Kalau ada laporan kasus lainnya, kami tunggu!" tegas Aboy, dengan nada geram.
Ditempat yang sama, Aktivis Larshen Yunus selaku Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Riau juga ikut berkomentar.
Bagi Larshen Yunus, pernyataan tegas dari Aboy selaku Pimpinan BK DPRD Provinsi Riau penuh dengan harapan. Semoga Allah SWT senantiasa memantau kinerja Aboy dan koleganya di Badan Kehormatan.
"Bagi kami, sikap dan pernyataan bang Aboy penuh dengan harapan. Semoga saja bukan harapan palsu. BK sudah bisa terbitkan rekomendasi, melalui rujukan laporan dari Formappi Riau. Semuanya sudah jelas, Peraturan Anggota DPRD Provinsi Riau nomor 1 tahun 2020, khususnya Tatib pasal 115-170 sudah dilanggar. Sanksinya Pemecatan!," ungkap Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu.
Hingga berita ini dimuat, Yunus sapaan akrab Peneliti Senior Formappi Riau itu hanya bisa pasrah. berharap, agar BK DPRD Riau dapat bekerja dengan amanah dan penuh tanggungan.
Kami kira di dalam laporan yang kemarin itu sangat jelas, barangnya A1, tinggal bagaimana pihak BK dan Partai Golkar sudah melihatnya. Jangan sampai ada dugaan Anggota Dewan bermasalah. Apapun, Vox Populi Vox Dei, Suara Rakyat adalah Suara Tuhan, "akhir Aktivis Larshen Yunus, menutup pernyataan persnya.(*)
Berita Lainnya
Bupati H Sukiman Dukung Bimtek Implementasi UU KIP
Ditnarkoba Polda Riau Ungkap Gudang Penyimpanan 331.900 Bungkus Rokok Luffman Ilegal di Panam
Dandim 0320/Dumai Resmikan Kampung Pancasila Di Kelurahan Ratu Sima
PT. Energi Sejahtera Mas Diduga Cemari Lingkungan, DPRD Dumai Didesak Tegas Menindaklanjuti!
Kapal Ikan Thailand Masuk Perairan Dumai, Diduga Ilegal Fishing
JPU Bantah Tuduhan Indikasi Kriminalisasi Penegak Hukum Kepada Terdakwa Kades Teluk Aur
Wujudkan Peningkatan Mutu Pendidikan, PT EDI dan PT SAI Gelar Training Komite BISA
Warga Rengat dan Personel Polres Inhu Terima Daging Qurban
Wirid Remaja Masjid Darul Falah Gurun Panjang Kembali Diaktifkan
Polsek Batang Gansal Peduli Kebutuhan Vital Warga
Sambut Hari Jadi Provinsi Riau Ke-66, Pegawai Rutan Rengat Kenakan Pakaian Adat Melayu
Pelayanan Prima Bupati Rohil, Diapresiasi Warga