• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Tokoh LAM Hasil Mubes Dumai Inginkan Gubernur Riau Turun Tangan Selesaikan Konflik Demi Kembalinya LAM ke Khittahnya

PantauNews

Rabu, 25 Juni 2025 00:08:43 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, Pekanbaru - Kisruh dualisme kepengurusan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) kembali memanas. Pengurus hasil Musyawarah Besar (Mubes) VIII Dumai dengan tegas menyatakan kepengurusan LAMR hasil Musyawarah Besar Luarbiasa (Mubeslub) inkonstitusional, tidak legitimate, dan melanggar peraturan organisasi. Hal ini disampaikan Pj Ketua Umum Datuk Seri, M Nasir Penyalai SH didampingi Pj Setia Usaha Agung, Datuk Armansyah SH, Selasa (24/6/2025) di Pekanbaru. 

Datuk Nasir menyampaikan beberapa alasan terkait tidak legitimatenya kepengurusan LAMR sekarang. Salah satunya campur tangan mantan Gubernur Riau H Syamsuar yang pada saat itu masih mengemban amanah sebagai Datuk Seri Setia Amanah. 

"Pada tanggal 11-12 April 2022, Musyawarah Pimpinan (Muspim) yang diikuti oleh seluruh LAMR Kabupaten/Kota telah memutuskan dan menetapkan bahwa Mubes VIII LAMR digelar di Kota Dumai selambat lambatnya akhir Juni 2022. Tapi dilakukan lebih awal yakni pada 19 April 2022. Namun dua hari sebelum Mubes, tepatnya tanggal 17 April 2022 sekelompok oknum pengurus LAMR telah membuat Mubes luar biasa yang tak sesuai dengan mekanisme organisasi yang diatur dalam AD/ART," ucap Nasir menjelaskan kronologis perseteruan di internal LAMR. 

Dikatakannya, merujuk kepada hasil Muspin, Mubes VIII LAMR di Dumai tetap dilaksanakan pada tanggal 19-20 April 2022 dengan terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Agung, Tan Seri Syahril Abu Bakar dan Sekretaris Umum Setia Usaha Agung, Datuk Seri Muzamil. 

Inilah yang kemudian memunculkan dualisme kepemimpinan dalam organisasi LAMR. Pertama kepengurusan hasil Mubeslub, dan kedua kepengurusan hasil Mubes VIII Dumai. 

Dan untuk menyelesaikan sengketa organisasi tersebut, persoalan ini telah dibawa ke Pengadilan Negeri Pekanbaru dan terus berlanjut ke Pengadilan Tinggi Riau. Bahkan sampai akhirnya persoalan ini dibawa ke Mahkamah Agung (MA). Hasilnya, MA memutuskan Niet Ontvankelijk Verklaacd (NO) alias tidak dapat diterima. Dan permasalahan internal organisasi ini dikembalikan kepada organisasi untuk menyelesaikannya. 

Karena tidak ada putusan inkrah pengadilan terkait keberadaan dua kepengurusan di LAMR, maka diminta kepada Pemerintah Provinsi untuk tidak melakukan pencairan dana hibah ke LAM Riau.  


Berikut isi surat terbuka yang ditujukan kepada Gubernur Riau, H Abdul Wahid: 

Assalamualaikum wr.wb
Salam ta'zim dan hormat 

Semoga tuan selaku berada dalam keadaan sehat walafiat dan mendapat lindungan Allah SWT, aamiin... 

Apa tanda kain pelikat
Hendak dipakai menutup lutut
Apa tanda orang beradat
Menyampaikan surat beralur patut 

LAM Riau hasil Mubes di Dumai menyampaikan surat terbuka kepada gubernur Riau H Abdul Wahid terkait penyelesaian konflik internal LAMR.
Menyelesaikan konflik internal dualisme kepengurusan LAMR secara konfrehensif, berkeadilan, dan bermarwah sebagai mana diatur dalam Perda no 1 tahun 2012, putusan MA No 2007 K/Pdt/2023 tanggal 24 Agustus 2023, dan AD/ART LAM Riau 2017 - 2022.
Meninjau kembali pencairan dana hibah APBD Riau tahun 2022 - 2025, dan membekukan untuk tahun selanjutnya, sebagaimana tertuang pada pergub No 2 tahun 2022 pasal 10 ayat huruf g tentang syarat pencairan dana hibah.
Selama proses penyelesaian berlangsung dan demi menjaga netralitas dari penyelesaian konflik, maka diharapkan gubernur untuk mengosongkan balai adat yang kini ditempati pengurus hasil Mubeslub di Hotel Alfa Pekanbaru.
Untuk tidak menepuk air didulang, dan demi menjaga Marwah masyarakat adat melayu Riau, maka diharapkan kepada Gubernur untuk tidak melakukan pembiaran terhadap LAMR hasil Mubeslub dalam melaksanakan pemberian gelar adat kepada para tokoh dan pejabat negara.
Dan kepada Gubernur Riau agar tidak serta merta menerima atau memproses rekomendasi produk yang ditimbulkan oleh LAMR hasil Mubeslub dengan mengatasnamakan masyarakat Riau. 

Adapun materi, kronologis dan bahan yang berkenaan dengan Mubes VIII Dumai dan Mubeslub Hotel Alfa, serta putusan-putusan pengadilan dan putusan Mahkamah Agung terlampir 
Demikian surat terbuka ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih. Wassalam... 

Sementara Datuk Armansyah mengharapkan kebijaksanaan Gubernur Riau untuk mengurai benang kusut di LAM Riau. Dan dia percaya Gubernur Riau Abdul Wahid bisa menyelesaikan persoalan ini melalui kebijakan-kebijakan yang ia buat. 

"Mengembalikan marwah organisasi bukan soal siapa menang, tapi bagaimana menjaga warisan nilai dan kepercayaan yang sudah dibangun oleh pendiri. Sehingga kepercayaan publik dan kelancaran program kembali terbangun. Untuk itu gubernur mesti bertindak untuk mengembalikan kehormatan LAM Riau yang kini mulai tergerus oleh kepentingan-kepentingan segelintir oknum," harap Arman. 

Masalah dualisme kepemimpinan memang rumit, tapi dengan pendekatan yang bijak dan mengedepankan nilai-nilai organisasi, maka semua bisa diselesaikan dengan baik dan bermartabat.


 Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Tinjau ke Lokasi Banjir, Roni Ganda Bakara dan Kamisan Rela 'Basah-Basahan'

Truk Kontainer Mogok di Purnama, Mengakibatkan Kemacetan Panjang

Mahasiswa Akuntansi Sektor Publik Politeknik Negeri Sriwijaya PSDKU Siak Gelar Ramadhan Berbagi di Tepian Sungai Siak

Hatta Munir: Harus Ada Penegakan Hukum Agar Jalinteng Tidak Hancur

Sekda Dumai Buka Acara Bimtek Kemudahan Berusaha Angkatan I

Wan Muhammad Hasyim Terpilih Sebagai Ketua IKA Unri, Achmad Sampaikan Hal Ini

Ramadhan Berbagi, DPP Santan NU dan DPP APPI Buka Puasa Bersama

Sesalkan Aksi Damai AMPUN, APPEMARI Nilai Tidak Sopan Sebut Pemimpin Riau Drakula

Larshen Yunus: Selamat Jalan Kombes Kris Pramono!

Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Pembelian Sapi di Disnak Keswan, Ini Alasannya

Dalam Rangka HUT Pertamina ke-65, PT KPI RU Dumai Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan

Akibat Hujan Semalam Suntuk, 4 Desa di Inhu Terendam

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 310 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 355 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 390 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved