• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Tokoh LAM Hasil Mubes Dumai Inginkan Gubernur Riau Turun Tangan Selesaikan Konflik Demi Kembalinya LAM ke Khittahnya

PantauNews

Rabu, 25 Juni 2025 00:08:43 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, Pekanbaru - Kisruh dualisme kepengurusan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) kembali memanas. Pengurus hasil Musyawarah Besar (Mubes) VIII Dumai dengan tegas menyatakan kepengurusan LAMR hasil Musyawarah Besar Luarbiasa (Mubeslub) inkonstitusional, tidak legitimate, dan melanggar peraturan organisasi. Hal ini disampaikan Pj Ketua Umum Datuk Seri, M Nasir Penyalai SH didampingi Pj Setia Usaha Agung, Datuk Armansyah SH, Selasa (24/6/2025) di Pekanbaru. 

Datuk Nasir menyampaikan beberapa alasan terkait tidak legitimatenya kepengurusan LAMR sekarang. Salah satunya campur tangan mantan Gubernur Riau H Syamsuar yang pada saat itu masih mengemban amanah sebagai Datuk Seri Setia Amanah. 

"Pada tanggal 11-12 April 2022, Musyawarah Pimpinan (Muspim) yang diikuti oleh seluruh LAMR Kabupaten/Kota telah memutuskan dan menetapkan bahwa Mubes VIII LAMR digelar di Kota Dumai selambat lambatnya akhir Juni 2022. Tapi dilakukan lebih awal yakni pada 19 April 2022. Namun dua hari sebelum Mubes, tepatnya tanggal 17 April 2022 sekelompok oknum pengurus LAMR telah membuat Mubes luar biasa yang tak sesuai dengan mekanisme organisasi yang diatur dalam AD/ART," ucap Nasir menjelaskan kronologis perseteruan di internal LAMR. 

Dikatakannya, merujuk kepada hasil Muspin, Mubes VIII LAMR di Dumai tetap dilaksanakan pada tanggal 19-20 April 2022 dengan terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Agung, Tan Seri Syahril Abu Bakar dan Sekretaris Umum Setia Usaha Agung, Datuk Seri Muzamil. 

Inilah yang kemudian memunculkan dualisme kepemimpinan dalam organisasi LAMR. Pertama kepengurusan hasil Mubeslub, dan kedua kepengurusan hasil Mubes VIII Dumai. 

Dan untuk menyelesaikan sengketa organisasi tersebut, persoalan ini telah dibawa ke Pengadilan Negeri Pekanbaru dan terus berlanjut ke Pengadilan Tinggi Riau. Bahkan sampai akhirnya persoalan ini dibawa ke Mahkamah Agung (MA). Hasilnya, MA memutuskan Niet Ontvankelijk Verklaacd (NO) alias tidak dapat diterima. Dan permasalahan internal organisasi ini dikembalikan kepada organisasi untuk menyelesaikannya. 

Karena tidak ada putusan inkrah pengadilan terkait keberadaan dua kepengurusan di LAMR, maka diminta kepada Pemerintah Provinsi untuk tidak melakukan pencairan dana hibah ke LAM Riau.  


Berikut isi surat terbuka yang ditujukan kepada Gubernur Riau, H Abdul Wahid: 

Assalamualaikum wr.wb
Salam ta'zim dan hormat 

Semoga tuan selaku berada dalam keadaan sehat walafiat dan mendapat lindungan Allah SWT, aamiin... 

Apa tanda kain pelikat
Hendak dipakai menutup lutut
Apa tanda orang beradat
Menyampaikan surat beralur patut 

LAM Riau hasil Mubes di Dumai menyampaikan surat terbuka kepada gubernur Riau H Abdul Wahid terkait penyelesaian konflik internal LAMR.
Menyelesaikan konflik internal dualisme kepengurusan LAMR secara konfrehensif, berkeadilan, dan bermarwah sebagai mana diatur dalam Perda no 1 tahun 2012, putusan MA No 2007 K/Pdt/2023 tanggal 24 Agustus 2023, dan AD/ART LAM Riau 2017 - 2022.
Meninjau kembali pencairan dana hibah APBD Riau tahun 2022 - 2025, dan membekukan untuk tahun selanjutnya, sebagaimana tertuang pada pergub No 2 tahun 2022 pasal 10 ayat huruf g tentang syarat pencairan dana hibah.
Selama proses penyelesaian berlangsung dan demi menjaga netralitas dari penyelesaian konflik, maka diharapkan gubernur untuk mengosongkan balai adat yang kini ditempati pengurus hasil Mubeslub di Hotel Alfa Pekanbaru.
Untuk tidak menepuk air didulang, dan demi menjaga Marwah masyarakat adat melayu Riau, maka diharapkan kepada Gubernur untuk tidak melakukan pembiaran terhadap LAMR hasil Mubeslub dalam melaksanakan pemberian gelar adat kepada para tokoh dan pejabat negara.
Dan kepada Gubernur Riau agar tidak serta merta menerima atau memproses rekomendasi produk yang ditimbulkan oleh LAMR hasil Mubeslub dengan mengatasnamakan masyarakat Riau. 

Adapun materi, kronologis dan bahan yang berkenaan dengan Mubes VIII Dumai dan Mubeslub Hotel Alfa, serta putusan-putusan pengadilan dan putusan Mahkamah Agung terlampir 
Demikian surat terbuka ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih. Wassalam... 

Sementara Datuk Armansyah mengharapkan kebijaksanaan Gubernur Riau untuk mengurai benang kusut di LAM Riau. Dan dia percaya Gubernur Riau Abdul Wahid bisa menyelesaikan persoalan ini melalui kebijakan-kebijakan yang ia buat. 

"Mengembalikan marwah organisasi bukan soal siapa menang, tapi bagaimana menjaga warisan nilai dan kepercayaan yang sudah dibangun oleh pendiri. Sehingga kepercayaan publik dan kelancaran program kembali terbangun. Untuk itu gubernur mesti bertindak untuk mengembalikan kehormatan LAM Riau yang kini mulai tergerus oleh kepentingan-kepentingan segelintir oknum," harap Arman. 

Masalah dualisme kepemimpinan memang rumit, tapi dengan pendekatan yang bijak dan mengedepankan nilai-nilai organisasi, maka semua bisa diselesaikan dengan baik dan bermartabat.


 Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kapolres INHU Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Impian

Semarak Silaturahmi Akbar FIA Unilak: Reuni Lintas Generasi dalam Balutan Musik dan Kebersamaan

Advokat PT Agung Automall Layangkan Hak Jawab, Eks Karyawan: Saya Tidak Pernah Mangkir

PemerIntah Kota Dumai Hadiri Penyampaian Pansus DPRD Terkait Laporan LKPJ Dalam Rapat Paripurna

Diduga Banyak Kejanggalan, Sekretariat Panitia Kongres IKA Unri Disegel Sebagai Bentuk Protes

Dongeng Kapolres Inhu, Pelajar SDN 006 Redang Termangu

Kantor Tutup Berbulan-bulan, UPT PKB Dishub Tidak Optimal Memberikan Pelayanan

Bersama Siap Menjalankan Program Organisasi, Dedi Saputra: Bersinergi Dengan Pemerintah dan Swasta

Kapolres Rohul Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Musholla Ar-Rohani Serta Peresmian Pendopo BBM

Kapolda Riau Serahkan Bantuan 30 Oksigen Konsentrator dari Kapolri

Pemerintah Pekanbaru Terbitkan SE Untuk Asian games

Jajaran Polsek Rambah Samo Patroli dan PAM Pasar Ramadhan Desa Rambah Utama

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1030 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 754 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 232 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 495 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 370 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved