Kodim 0706/Temanggung Sambut Kunjungan Kerja Tim Wasgiat Kodam IV Diponegoro
TEMANGGUNG, PANTAUNEWS.CO.ID - Kepala staf Distrik Militer 0706/Temanggung Mayor inf Husain Sama'un di dampingi Perwira staf personil Kapten Caj Endarko sambut kedatangan tim pengawasan kegiatan di bidang personil Kodim 0706/Temanggung,Rabu 17/11/2021.
Kedatangan Tim Wasgiat Kodam IV Diponegoro yang dipimpin Langsung oleh Waas Pers Letkol Kav Minarso dengan di dampingi Pabanda Diaga Pers Kodam IV Mayor inf Yano untuk melaksanakan pengecekan program kerja bidang Personel yang telah dilaksanakan Satuan Kodim 0706/Temanggung.
Pasi pers Kapten Caj Endarko saat membuka acara kegiatan mengatakan,mohon koreksinya terhadap kami di bidang personil kegiatan kodim, dalam kegiatan ini kami telah berusaha menyiapkan administrasi dengan baik namun jika terjadi kesalahan, kami mohon arahan untuk perbaikan agar kedepan dapat lebih baik lagi.Ujarnya.
Sementara itu Tim Wasgiat Mayor inf Yano kepada anggota Staf Kodim menyampaikan, dalam pemeriksaan ini kita hanya mengevaluasi kegiatan,untuk melihat apakah sudah betul dengan program Yang di turunkan dari komando atas.
"Apabila ada yang tidak tau agar kiranya bisa tanya kepada Tim, sehingga kedepannya dapat lebih baik,"pintanya. (Ahmad Nasirin)


Berita Lainnya
Anggaran 45.7 Miliar Untuk PTKI
Bupati Pelalawan Masuk Nominator Penerima PJS Award, Pengurus Serahkan Surat DPP
Siapa Pemilik Cek Rp 35,9 M yang Ditemukan Cleaning Service Bandara Soetta?
Ketua LSM Lipkor: Pj Di Banten Harus ASN Putra Banten
Faisal Arif Hadir Sebagai Narasumber Di MTsN 1 Dumai Dalam Kegiatan Pelatihan Dasar Jurnalistik
Serius Perangi Narkoba, PJS Siantar Gelar Seminar Anti Narkoba
Kheriah: Pelayanan Puskesmas Kecamatan Karawaci Sangat Memuaskan
Cegah Trauma, Kodam Pattimura dan PMI Maluku Beri Trauma Healing di Aboru
Kapolda Riau Sebut Gerakan Jaga Kampung Bukan Konsep Melainkan Realita
Tertangkapnya Ikan Langka Di Sungai Siak
Sebanyak 20 Pejabat di Dinkes Banten Ajukan Pengunduran Diri dari Jabatan
Santer Heboh Enam Penambang Emas Ilegal Tertimbun di Kuansing