• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Terkait Batas Wilayah, Tokoh Adat dan Kades dari Dua Desa Telah Sepakat

PantauNews

Rabu, 13 Oktober 2021 21:40:33 WIB
Cetak

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Terkait batas wilayah Desa Punti Kayu dan Desa Anak Talang, pada 29 September 2020 lalu telah dilakukan pertemuan antara Kades Anak Talang, Kades Punti Kayu beserta Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda dari dua desa tersebut.

Tujuan dari pertemuan itu yakni penentuan batas/wilayah Desa Punti Kayu, Kecamatan Batang Peranap dengan Desa Anak Talang, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Inhu, Riau dari masing-masing desa. Serta menjadi batas kecamatan secara real agar nantinya tidak terjadi permasalahan.

Selain itu juga guna mendapatkan suatu ketetapan hukum tentang batas desa. Sehingga didapatkan batas wilayah administrasi yang jelas serta mempertegas cakupan wilayah administrasi kewenangan suatu pemerintahan desa, efesiansi efektivitas pelayanan kepada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan perizinan pengelolaan SDA dan menghndari adanya overlapping pengaturan tata ruang daerah.

Pertemuan penentuan batas wilayah tersebut dilaksanakan langsung dilokasi batas dua desa tersebut. Pada pelaksanaan dilapangan kedua belah pihak sepakat, bahwa batas desa antara Desa Punti Kayu dan Desa Anak Talang ditentukan menurut keterangan dari Tokoh Adat kedua belah pihak.

Baik dari segi sejarah (history) ataupun keterangan Datuk-datuk yang didapatkan dari leluhur terdahulu. Hingga saat ini tidak ada terdapat perubahan dan susuai dengan fakta dilapangan.

Selanjutnya kedua belah pihak memberi tanda dan mengambil titik kordinat batas antara dua desa, yakni LAT.00°48°46.64021°S, LONG 102°.01 24.12768°E.

Sesuai kesepakatan sebagai pelengkap administrasi disertakan pula penandatanganan berita acara kesepakatan, bahwa masing-masing desa menyetujui hasil yang telah disepakati.

Dokumentasi dan kesepakatan dibuat dua rangkap dan masing-masing desa memegang satu rangkap yang mempunyai nilai dan kekuatan hukum yang sama. (nto)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Walikota Dumai Ikut Tanam 2020 Batang Mangrove

Acara halal bi halal bersama Hendry Munief,MBA

Pimpin Apel Perdana di Awal tahun 2023, Bupati Rohul H Sukiman Sidak Kehadiran ASN Pemkab Rohul

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto: Semoga Bantuan Ini Bermanfaat Untuk Masyarakat

Bupati dan Ketua PMI Rohul Bagikan 337 Paket Kepada Petugas Taman dan Kebersihan

Kapolda Riau Diskusikan Prediksi Karhutla 2020

Penuh Haru dan Khidmat Kelurahan Bagan Barat Gelar Sertijab

Polres Dumai Serahkan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat

Tekankan Para Pedagang, Babinsa Arahkan Warga Patuhi Prokes

Jelang Kongres Pemilihan Ketua IKA Unri, IKA IP FISIP Ingatkan Hal Ini

Tunaikan Janji Kepada Warga Pujakesuma Kota Dumai, Ini Pesan Anggota DPR RI Syamsurizal

4 Tersangka Pencurian Mobil Cayla di Ujung Tanjung Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Rohil

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 331 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 203 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1296 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 560 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved