• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Terkait Batas Wilayah, Tokoh Adat dan Kades dari Dua Desa Telah Sepakat

PantauNews

Rabu, 13 Oktober 2021 21:40:33 WIB
Cetak

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Terkait batas wilayah Desa Punti Kayu dan Desa Anak Talang, pada 29 September 2020 lalu telah dilakukan pertemuan antara Kades Anak Talang, Kades Punti Kayu beserta Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda dari dua desa tersebut.

Tujuan dari pertemuan itu yakni penentuan batas/wilayah Desa Punti Kayu, Kecamatan Batang Peranap dengan Desa Anak Talang, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Inhu, Riau dari masing-masing desa. Serta menjadi batas kecamatan secara real agar nantinya tidak terjadi permasalahan.

Selain itu juga guna mendapatkan suatu ketetapan hukum tentang batas desa. Sehingga didapatkan batas wilayah administrasi yang jelas serta mempertegas cakupan wilayah administrasi kewenangan suatu pemerintahan desa, efesiansi efektivitas pelayanan kepada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan perizinan pengelolaan SDA dan menghndari adanya overlapping pengaturan tata ruang daerah.

Pertemuan penentuan batas wilayah tersebut dilaksanakan langsung dilokasi batas dua desa tersebut. Pada pelaksanaan dilapangan kedua belah pihak sepakat, bahwa batas desa antara Desa Punti Kayu dan Desa Anak Talang ditentukan menurut keterangan dari Tokoh Adat kedua belah pihak.

Baik dari segi sejarah (history) ataupun keterangan Datuk-datuk yang didapatkan dari leluhur terdahulu. Hingga saat ini tidak ada terdapat perubahan dan susuai dengan fakta dilapangan.

Selanjutnya kedua belah pihak memberi tanda dan mengambil titik kordinat batas antara dua desa, yakni LAT.00°48°46.64021°S, LONG 102°.01 24.12768°E.

Sesuai kesepakatan sebagai pelengkap administrasi disertakan pula penandatanganan berita acara kesepakatan, bahwa masing-masing desa menyetujui hasil yang telah disepakati.

Dokumentasi dan kesepakatan dibuat dua rangkap dan masing-masing desa memegang satu rangkap yang mempunyai nilai dan kekuatan hukum yang sama. (nto)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

NU Peduli: Bazar Sembako Murah LAZISNU

Ketua PTA Pekanbaru Lantik Ketua Pengadilan Agama Rengat

Silaturahmi Ke Pondok Pesantren Darul Fikri, Agenda Pertama Kapolda Riau Irjen Iqbal Di Meranti

Rutan Dumai Jalin Kerjasama Dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian

Mahasiswa Akuntansi Sektor Publik Politeknik Negeri Sriwijaya PSDKU Siak Gelar Ramadhan Berbagi di Tepian Sungai Siak

Bea Cukai Dumai Siagakan Terminal Penumpang Antisipasi Gelombang Narkoba

Ngaku Anggota Polres Inhu, Seorang Warga Japura Diborgol Tanpa Sebab

FPAN Pasir Penyu Kirim Surat Terbuka ke Empat Perusahaan Pemilik Angkutan Barang

PT KPI RU Dumai Laksanakan Pulse Check PBA/PCT di Area Kilang

Sempat Ditutup karena COVID, Pengadilan Agama Bengkalis Kembali Dibuka

KORPRI Inhu Gelar Muskab ke-III

Peresmian dan Doa Bersama atas Sumur Wakaf dari Pewakif ACT Duri

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1040 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 763 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 232 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 496 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 371 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved