• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Terkait Batas Wilayah, Tokoh Adat dan Kades dari Dua Desa Telah Sepakat

PantauNews

Rabu, 13 Oktober 2021 21:40:33 WIB
Cetak

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Terkait batas wilayah Desa Punti Kayu dan Desa Anak Talang, pada 29 September 2020 lalu telah dilakukan pertemuan antara Kades Anak Talang, Kades Punti Kayu beserta Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda dari dua desa tersebut.

Tujuan dari pertemuan itu yakni penentuan batas/wilayah Desa Punti Kayu, Kecamatan Batang Peranap dengan Desa Anak Talang, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Inhu, Riau dari masing-masing desa. Serta menjadi batas kecamatan secara real agar nantinya tidak terjadi permasalahan.

Selain itu juga guna mendapatkan suatu ketetapan hukum tentang batas desa. Sehingga didapatkan batas wilayah administrasi yang jelas serta mempertegas cakupan wilayah administrasi kewenangan suatu pemerintahan desa, efesiansi efektivitas pelayanan kepada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan perizinan pengelolaan SDA dan menghndari adanya overlapping pengaturan tata ruang daerah.

Pertemuan penentuan batas wilayah tersebut dilaksanakan langsung dilokasi batas dua desa tersebut. Pada pelaksanaan dilapangan kedua belah pihak sepakat, bahwa batas desa antara Desa Punti Kayu dan Desa Anak Talang ditentukan menurut keterangan dari Tokoh Adat kedua belah pihak.

Baik dari segi sejarah (history) ataupun keterangan Datuk-datuk yang didapatkan dari leluhur terdahulu. Hingga saat ini tidak ada terdapat perubahan dan susuai dengan fakta dilapangan.

Selanjutnya kedua belah pihak memberi tanda dan mengambil titik kordinat batas antara dua desa, yakni LAT.00°48°46.64021°S, LONG 102°.01 24.12768°E.

Sesuai kesepakatan sebagai pelengkap administrasi disertakan pula penandatanganan berita acara kesepakatan, bahwa masing-masing desa menyetujui hasil yang telah disepakati.

Dokumentasi dan kesepakatan dibuat dua rangkap dan masing-masing desa memegang satu rangkap yang mempunyai nilai dan kekuatan hukum yang sama. (nto)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Program Kerjasama Advertorial Harus Diawasi

Nanda Kusuma Bantah Terlibat Penerbitan SHM Rubiati

Fap Tekal Dumai Gelar Demo di Depan Kantor PT. PGN, Tuntut Keadilan untuk Pekerja

Gelar PT KPI RU II Mengajar, Manajemen RU Dumai Berbagi Ilmu Tentang Pengolahan Minyak

Polres Dumai Anjangsana Ke Panti Jompo dan Panti Asuhan

PLN Sukseskan Gelaran Harvesting Gernas BBI BBWI Tahun 2023 di Riau

H. Paisal: Semoga LMPP Marda Riau Berkontribusi Untuk Dumai Lebih Baik

Lakakerja di PT IBP Dumai, Tim Pengawas Disnakertrans Riau Lakukan Penyelidikan

Kajari Rohil Pimpin Sertijab Kasi Datun dan Dua Jaksa Fungsional

Disambut Wawako di Pekanbaru, Sebanyak 184 Jemaah Haji Asal Dumai Turun di Masjid Al Manan

Bupati dan Wabup Rohil Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025

Resmikan Program Internet Murah dan Cepat di Pedesaan, Ini Pinta Kadiskominfotiks Rohil Indra Gunawan,SE., MH

Terkini +INDEKS

Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit

10 September 2026
Siap Melahirkan Generasi Akademis Baru. Ketua STAI Ar Ridho Resmi Tutup Sidang Skripsi
09 September 2026
Usbu Ta aruf STAI Ar Ridho Ditutup, Dr. Budi Setiawan Titip Pesan untuk 38 Mahasiswa Baru
09 September 2026
37 Mahasiswa Baru Siap Menapaki Dunia Kampus, STAI Ar Ridho Gelar Usbu Ta aruf 2026
09 September 2026
Ketua Tim Penggerak PKK Rohil Tatik Sri Rahayu Bistamam Lantik Bd Marini Winawan Sebagai Ketua TP KK dan Bunda Paud Pekaitan
08 September 2026
Dorong Percepatan Dekarbonisasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Juara 1 AEBT 2026 melalui Implementasi PLTS 3,77 MWp
08 September 2026
DPRD Rohil Gunakan Hak Inisiatif Ajukan Rokan Hilir Hijau
07 September 2026
Karmila Sari Minta Kepala Sekolah Siapkan Data untuk Program Revitalisasi
06 September 2026
Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu
06 September 2026
Tak Sekadar Lewat, Bupati Bistamam Turun dari Kendaraan Dengarkan Aspirasi Warga Murini Makmur
06 September 2026

Terpopuler +INDEKS

Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu

Dibaca : 365 Kali
Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman
Dibaca : 603 Kali
Dorong Kembangkan Wisata Daerah, HIPEMAROHI Pekanbaru Laksanakan Upgrading dan Penghijauan Di Kawasan Wisata Pulau Tilan
Dibaca : 258 Kali
Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Dibaca : 599 Kali
Atlet Taekwondo Kota Dumai Siap menunjukkan Kemampuan Terbaiknya Dalam Riau Challenge 2026
Dibaca : 233 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved