Pemerintah Resmi Terbitkan Izin Vaksin Untuk Anak-Anak
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Vaksinasi COVID-19 bagi anak-anak berusia 12-17 tahun akan dilakukan seiring dengan terbitnya izin penggunaan darurat atau emergency use of authorization dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk vaksin Sinovac bagi kelompok usia tersebut.
Data nasional saat ini menunjukkan proporsi kasus konfirmasi positif COVID-19 pada anak usia 0-18 tahun 12,5 persen. Artinya, 1 dari 8 kasus konfirmasi itu adalah anak dengan 50 persen kasus kematian COVID-19 anak adalah balita.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia ( PPPA ) menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan berkoordinasi dan bersinergi dengan pihak terkait agar program tersebut bisa segera terlaksana dan tersosialisasikan secara luas. “Ini penting agar kebijakan bisa segera diterapkan dan vaksinasi bagi anak bisa terlaksana secara luas,” ujarnya.
Bintang Puspayoga mengatakan keputusan pemerintah untuk segera melakukan vaksinasi COVID-19 bagi anak-anak berusia 12-17 tahun merupakan bentuk perlindungan nyata bagi anak Indonesia.
“Langkah ini juga untuk merespons semakin tingginya angka penularan dan kasus COVID-19 kepada anak di Indonesia sehingga harus diambil langkah nyata sebagai bentuk perlindungan negara,” ujarnya, dikutip dari keterangan resmi, Selasa (29/06/2021).
Sementara, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan, secara umum untuk pelaksanaan vaksinasi COVID-19 pihaknya sudah siap. Karena saat ini stok vaksin nya juga sudah ada di Riau.
"Kalau untuk vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 12-17 tahun Riau sudah siap, vaksinnya juga sudah ada," kata Gubri Syamsuar, Selasa (29/6/2021).
Meskipun demikian, saat ini Riau belum menjadi daerah yang akan dilakukan vaksinasi bagi anak. Karena pada tahap awal, vaksinasi bagi anak usia 12-17 tahun akan dilakukan diempat daerah.
"Jadi hanya tinggal pelaksanaan nya saja, tetapi saat ini Riau belum termasuk. Kami masih menunggu jadwal," ujarnya.
Gubri berharap, pelaksanaan vaksin COVID-19 bagi anak-anak di Riau bisa berjalan sukses. Karena hal tersebut juga sudah merupakan arahan dari pemerintah pusat.
"Vaksin bagi anak tersebut akan menggunakan vaksin dari biofarma," katanya.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/6/2021) kemarin, secara resmi sudah mengumumkan kebijakan vaksinasi COVID-19 bagi anak-anak berusia 12-17 tahun. (Mediacenter Riau/Rasid)


Berita Lainnya
RGB & DPK ALUN Dumai Gelar Baksos di Bulan Ramadhan
Grand Opening Cafetaria 459 Resmi Dibuka Pj Gubernur Banten
Virus Corona Ancam dan 'Hantui' Masyarakat, Ketua Hanura Dumai: Patuhi Kebijakan Pemerintah Demi Keluarga Tercinta
Ketum FWJ Indonesia Minta Polresta Tangerang Tangkap Semua Pelaku Pengeroyokan Anggotanya
PWMOI Dumai Lakukan Mediasi dan PAW Ketua, Organisasi Pastikan Tetap Bergerak
Kapolres Inhu Silaturrahmi Bersama Ulama di Majelis Zikir TNAJ
Sambut Bulan Suci Ramadhan 1441H/2020M PT PELINDO 1 Cabang Dumai Bagikan tahjil
Johar Firdaus Bersaksi Suparman Tidak Bersalah, Ia Hanya Korban Fitnah
Kuasa Hukum Somasi Oknum Pengontrak Tanah
Dikritik soal Baliho Habib Rizieq, Pangdam Jaya: Saya Akan Terus Copot!
Turap Roboh Nyaris Membahayakan Warga Hingga Kini Belum Ada Perbaikan
Sosialisasi dan Diskusi RUU Pemasyarakatan, Rindra Wardhana Harap Tidak Ada Persepsi yang Salah