Pemerintah Resmi Terbitkan Izin Vaksin Untuk Anak-Anak
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Vaksinasi COVID-19 bagi anak-anak berusia 12-17 tahun akan dilakukan seiring dengan terbitnya izin penggunaan darurat atau emergency use of authorization dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk vaksin Sinovac bagi kelompok usia tersebut.
Data nasional saat ini menunjukkan proporsi kasus konfirmasi positif COVID-19 pada anak usia 0-18 tahun 12,5 persen. Artinya, 1 dari 8 kasus konfirmasi itu adalah anak dengan 50 persen kasus kematian COVID-19 anak adalah balita.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia ( PPPA ) menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan berkoordinasi dan bersinergi dengan pihak terkait agar program tersebut bisa segera terlaksana dan tersosialisasikan secara luas. “Ini penting agar kebijakan bisa segera diterapkan dan vaksinasi bagi anak bisa terlaksana secara luas,” ujarnya.
Bintang Puspayoga mengatakan keputusan pemerintah untuk segera melakukan vaksinasi COVID-19 bagi anak-anak berusia 12-17 tahun merupakan bentuk perlindungan nyata bagi anak Indonesia.
“Langkah ini juga untuk merespons semakin tingginya angka penularan dan kasus COVID-19 kepada anak di Indonesia sehingga harus diambil langkah nyata sebagai bentuk perlindungan negara,” ujarnya, dikutip dari keterangan resmi, Selasa (29/06/2021).
Sementara, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan, secara umum untuk pelaksanaan vaksinasi COVID-19 pihaknya sudah siap. Karena saat ini stok vaksin nya juga sudah ada di Riau.
"Kalau untuk vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 12-17 tahun Riau sudah siap, vaksinnya juga sudah ada," kata Gubri Syamsuar, Selasa (29/6/2021).
Meskipun demikian, saat ini Riau belum menjadi daerah yang akan dilakukan vaksinasi bagi anak. Karena pada tahap awal, vaksinasi bagi anak usia 12-17 tahun akan dilakukan diempat daerah.
"Jadi hanya tinggal pelaksanaan nya saja, tetapi saat ini Riau belum termasuk. Kami masih menunggu jadwal," ujarnya.
Gubri berharap, pelaksanaan vaksin COVID-19 bagi anak-anak di Riau bisa berjalan sukses. Karena hal tersebut juga sudah merupakan arahan dari pemerintah pusat.
"Vaksin bagi anak tersebut akan menggunakan vaksin dari biofarma," katanya.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/6/2021) kemarin, secara resmi sudah mengumumkan kebijakan vaksinasi COVID-19 bagi anak-anak berusia 12-17 tahun. (Mediacenter Riau/Rasid)


Berita Lainnya
Pawai dan Tablig Akbar di Kuantan
Cetuskan Beragam Inovasi, PT KPI RU Dumai Raih Penghargaan ITEX 2023 di Malaysia
PT.Pelindo 1 Cabang Dumai salurkan Dana Program Kemitraan
Ganda Jaya Siregar Pimpin Core Bisnis Ekspor Impor PT Pembangunan Dumai
DPD MCI Akan Mengadakan Diskusi Publik Bersama Institusi Pendidikan di Kota Tangerang
Pembuangan Pabrik PT Ivo Mas Diduga Cemari Pantai di Sungai Sembilan
Prihatin Kondisi Dampak Pandemi, Nita Ariani Ringankan Beban Masyarakat Hadapi Bulan Suci Ramadhan
Dandim 0715 Dapat Penghargaan dari KPU Kendal
Bulog Beberkan Penyebab Harga Gula Tinggi dan Langka
GP Ansor Pelalawan Dampingi Seorang Pemuda Memeluk Islam
Kapolres Kota Tangerang Berikan Surprise Pada Kodim 0510/Trs
Nikita Mirzani Makin Menjadi Soal Habib Rizieq