Pemerintah Resmi Terbitkan Izin Vaksin Untuk Anak-Anak
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Vaksinasi COVID-19 bagi anak-anak berusia 12-17 tahun akan dilakukan seiring dengan terbitnya izin penggunaan darurat atau emergency use of authorization dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk vaksin Sinovac bagi kelompok usia tersebut.
Data nasional saat ini menunjukkan proporsi kasus konfirmasi positif COVID-19 pada anak usia 0-18 tahun 12,5 persen. Artinya, 1 dari 8 kasus konfirmasi itu adalah anak dengan 50 persen kasus kematian COVID-19 anak adalah balita.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia ( PPPA ) menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan berkoordinasi dan bersinergi dengan pihak terkait agar program tersebut bisa segera terlaksana dan tersosialisasikan secara luas. “Ini penting agar kebijakan bisa segera diterapkan dan vaksinasi bagi anak bisa terlaksana secara luas,” ujarnya.
Bintang Puspayoga mengatakan keputusan pemerintah untuk segera melakukan vaksinasi COVID-19 bagi anak-anak berusia 12-17 tahun merupakan bentuk perlindungan nyata bagi anak Indonesia.
“Langkah ini juga untuk merespons semakin tingginya angka penularan dan kasus COVID-19 kepada anak di Indonesia sehingga harus diambil langkah nyata sebagai bentuk perlindungan negara,” ujarnya, dikutip dari keterangan resmi, Selasa (29/06/2021).
Sementara, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan, secara umum untuk pelaksanaan vaksinasi COVID-19 pihaknya sudah siap. Karena saat ini stok vaksin nya juga sudah ada di Riau.
"Kalau untuk vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 12-17 tahun Riau sudah siap, vaksinnya juga sudah ada," kata Gubri Syamsuar, Selasa (29/6/2021).
Meskipun demikian, saat ini Riau belum menjadi daerah yang akan dilakukan vaksinasi bagi anak. Karena pada tahap awal, vaksinasi bagi anak usia 12-17 tahun akan dilakukan diempat daerah.
"Jadi hanya tinggal pelaksanaan nya saja, tetapi saat ini Riau belum termasuk. Kami masih menunggu jadwal," ujarnya.
Gubri berharap, pelaksanaan vaksin COVID-19 bagi anak-anak di Riau bisa berjalan sukses. Karena hal tersebut juga sudah merupakan arahan dari pemerintah pusat.
"Vaksin bagi anak tersebut akan menggunakan vaksin dari biofarma," katanya.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/6/2021) kemarin, secara resmi sudah mengumumkan kebijakan vaksinasi COVID-19 bagi anak-anak berusia 12-17 tahun. (Mediacenter Riau/Rasid)


Berita Lainnya
Duh, Emak-emak Kena OTT Buang Sampah Sembarangan Terancam Denda Rp50 Juta
Jokowi Resmikan Jembatan Teluk Kendari, Selain Memperindah juga Mempermudah Mobilitas Kendaraan
Ketua PA 212 Akan Tegur Anies soal Penghargaan Diskotek
Camat Rajeg Kabupaten Tangerang Gelar Persiapan Pengamanan Nataru 2021
Didampingi Emak-Emak Militan Dumai, Nita Ariani Daftar ke Demokrat
Kepsek SMPN 15 Dumai Menganggap Ketegasan dan Kedisplinannya adalah Sebuah Kearoganan
Jokowi Berhentikan Komisioner KPU Evi Novida Ginting dengan Tidak Hormat
Materi Iklan Paslon di Media Massa Harus Lolos Verifikasi KPU Riau
Polisi Tolak Laporan soal Ucapan Puan 'Semoga Sumbar Dukung Negara Pancasila'
Jum'at Berkah, GJB Pemuda Sintong Kembali Saluran Sembako ke Warga Kurang Mampu
Setelah Mengantongi Mandat Pusat, GANN Dumai Resmi Terbentuk
Anggun C Sasmi Unggah Foto Berbikini, Netizen: Hati-hati Mbak