Pemerintah Resmi Terbitkan Izin Vaksin Untuk Anak-Anak
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Vaksinasi COVID-19 bagi anak-anak berusia 12-17 tahun akan dilakukan seiring dengan terbitnya izin penggunaan darurat atau emergency use of authorization dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk vaksin Sinovac bagi kelompok usia tersebut.
Data nasional saat ini menunjukkan proporsi kasus konfirmasi positif COVID-19 pada anak usia 0-18 tahun 12,5 persen. Artinya, 1 dari 8 kasus konfirmasi itu adalah anak dengan 50 persen kasus kematian COVID-19 anak adalah balita.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia ( PPPA ) menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan berkoordinasi dan bersinergi dengan pihak terkait agar program tersebut bisa segera terlaksana dan tersosialisasikan secara luas. “Ini penting agar kebijakan bisa segera diterapkan dan vaksinasi bagi anak bisa terlaksana secara luas,” ujarnya.
Bintang Puspayoga mengatakan keputusan pemerintah untuk segera melakukan vaksinasi COVID-19 bagi anak-anak berusia 12-17 tahun merupakan bentuk perlindungan nyata bagi anak Indonesia.
“Langkah ini juga untuk merespons semakin tingginya angka penularan dan kasus COVID-19 kepada anak di Indonesia sehingga harus diambil langkah nyata sebagai bentuk perlindungan negara,” ujarnya, dikutip dari keterangan resmi, Selasa (29/06/2021).
Sementara, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan, secara umum untuk pelaksanaan vaksinasi COVID-19 pihaknya sudah siap. Karena saat ini stok vaksin nya juga sudah ada di Riau.
"Kalau untuk vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 12-17 tahun Riau sudah siap, vaksinnya juga sudah ada," kata Gubri Syamsuar, Selasa (29/6/2021).
Meskipun demikian, saat ini Riau belum menjadi daerah yang akan dilakukan vaksinasi bagi anak. Karena pada tahap awal, vaksinasi bagi anak usia 12-17 tahun akan dilakukan diempat daerah.
"Jadi hanya tinggal pelaksanaan nya saja, tetapi saat ini Riau belum termasuk. Kami masih menunggu jadwal," ujarnya.
Gubri berharap, pelaksanaan vaksin COVID-19 bagi anak-anak di Riau bisa berjalan sukses. Karena hal tersebut juga sudah merupakan arahan dari pemerintah pusat.
"Vaksin bagi anak tersebut akan menggunakan vaksin dari biofarma," katanya.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/6/2021) kemarin, secara resmi sudah mengumumkan kebijakan vaksinasi COVID-19 bagi anak-anak berusia 12-17 tahun. (Mediacenter Riau/Rasid)


Berita Lainnya
Penggerebekan Menargetkan Geng Narkoba, Operasi Polisi Tewaskan 121 Orang
Terlalu Lama Ditetapkan oleh Pemko, Dumai Butuh Sekda Defenitif
Dukungan Tokoh Muda terhadap Kepemimpinan Wanita di Pilkada Pekanbaru
Provider Internet Di Kota Tangerang Diduga Abaikan Kenyamanan dan Keamanan Masyarakat
Rendang Padang Enak
5 Serdik Sespimmen Angkatan Ke-61 Gelar Donor Darah di PMI Bandung
Polres Dumai Serentak Salurkan Bantuan Bertemakan Bantuan Kemanusiaan Untuk Negeri
250 Vial Vaksin Sinovac Tiba di Kecamatan Lamba Leda
Polres Dumai Ikuti Upacara Hari Bhayangkara Ke-74 Secara Virtual
Upacara Tradisi Wisuda Pelepasan Purna Bhakti TA 2023 Polda Riau
Anak Durhaka Bunuh Ibu Kandung Lalu Bakar Rumah Sendiri Minta Maaf
Sosialisasi Pengembangan Pengawasan Partisipatif Pemilu 2019