PILIHAN
Penerimaan CPNS Untuk Tahun 2019 Sebanyak 254 Ribu Formasi
Jakarta, (Pantaunews.co.id) -Pengumuman resmi penerimaan ASN (aparatur Sipil Negara) melalui Badan Kepegawaian Negara, Pemerintah mengumumkan sebanyak 254.000 formasi pada oktober 2019.
Dilansir TribunJakarta.com Pemerintah telah mengagendakan pembukaan rekrutmen CPNS di bulan Oktober mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana memprediksi peserta seleksi CPNS 2019 akan mencapai 5,5 juta.
Untuk rencana pelaksanaan seleksi ASN pada Oktober 2019 akan dibuka dengan dua jenis pilihan, yakni seleksi CPNS dan PPPK tahap kedua," tutur Bima.
Prediksi tersebut berkaca dari total pelamar CPNS 2018 yang berjumlah 3.636.251 juta, dengan rincian jumlah pelamar di 76 instansi pusat mencapai 1.446.460 dan pelamar di 481 instansi daerah sebanyak 2.189.791.
Sementara untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap Pertama sejumlah 51.293 peserta melampaui passing grade.
Formasi P3K Tahap Pertama ini dibuka khusus bagi tenaga honorer dengan jabatan Guru, Tenaga Kesehatan, Dosen dan Tenaga Kependidikan PTN baru.
Nantinya untuk pelaksanaan seleksi ASN di Oktober 2019 itu dibuka dengan dua jenis pilihan yakni seleksi CPNS dan P3K Tahap 2
Editor :Dds



Berita Lainnya
Gegara Syarat PCR, Wisatawan Batalkan Bookingan Hotel di Bali
Ketua PA 212 Akan Tegur Anies soal Penghargaan Diskotek
Menuju Perubahan Desa yang Lebih Baik, Ali Makbud Maju di Pilkades Cikupa
Menjaga Komoditas Sawit sebagai komoditas Strategis Nasional
Sebagian Sudah ada 'Angkat Bendera Putih', Gerindra Dumai Kirim 22 Nama Balon Wako dan Wawako
Wapres JK: Pengawalan Menteri Sudah Sesuai Standar
Pengurus PMI Kabupaten Cilacap Masa Bakti 2021-2026 Resmi Dilantik
Di Kota Tangerang, TPQ dan TKQ Seakan Luput dari Perhatian Legislatif dan Eksekutif
Sinergitas Dinas PUPR Dalam Melancarkan TMMD Ke 107
Wakil Sekretaris DPC Demokrat Bengkalias Gagal maju sebagai Caleg.
Penggelapan Uang Rp 6 Milyar, Jaksa Kembali Terima Berkas Mantan GM MP Club
Kasatpol PP Rohil Akan Ambil Tindakan Tegas Jika Masih Tetap Buka