PILIHAN
Penerimaan CPNS Untuk Tahun 2019 Sebanyak 254 Ribu Formasi
Jakarta, (Pantaunews.co.id) -Pengumuman resmi penerimaan ASN (aparatur Sipil Negara) melalui Badan Kepegawaian Negara, Pemerintah mengumumkan sebanyak 254.000 formasi pada oktober 2019.
Dilansir TribunJakarta.com Pemerintah telah mengagendakan pembukaan rekrutmen CPNS di bulan Oktober mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana memprediksi peserta seleksi CPNS 2019 akan mencapai 5,5 juta.
Untuk rencana pelaksanaan seleksi ASN pada Oktober 2019 akan dibuka dengan dua jenis pilihan, yakni seleksi CPNS dan PPPK tahap kedua," tutur Bima.
Prediksi tersebut berkaca dari total pelamar CPNS 2018 yang berjumlah 3.636.251 juta, dengan rincian jumlah pelamar di 76 instansi pusat mencapai 1.446.460 dan pelamar di 481 instansi daerah sebanyak 2.189.791.
Sementara untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap Pertama sejumlah 51.293 peserta melampaui passing grade.
Formasi P3K Tahap Pertama ini dibuka khusus bagi tenaga honorer dengan jabatan Guru, Tenaga Kesehatan, Dosen dan Tenaga Kependidikan PTN baru.
Nantinya untuk pelaksanaan seleksi ASN di Oktober 2019 itu dibuka dengan dua jenis pilihan yakni seleksi CPNS dan P3K Tahap 2
Editor :Dds



Berita Lainnya
Setelah Mengantongi Mandat Pusat, GANN Dumai Resmi Terbentuk
Muhamad Ied Sekretairs DPD PJS DKI Terima Anugerah Doktor Honoris Causa dari PBB
Kasatpol PP Dumai Sebut Belum Ada Surat Tembusan dari DPMPTSP Terkait Izin Golden Game Zone
Sandiaga Uno Beri Bantuan Korban Gempa Lombok
Terkait Karhutla, Ada Apa Bupati Inhil Absensi Pihak Perusahaan ?
Horeee...!! Dalam Waktu Dekat, Masyarakat Batu Teritib Miliki Mobil Ambulance Duoble Gardan
Maju Jadi Calon Walikota Solo, Ini Rantai Bisnis Gibran
Mantan Kades Terima Divonis 13 Bulan, Jaksa Belum Bersikap
GRIB Jaya Dumai Hadir di Debat Pertama Calon Walikota Dumai, Dorong Pemilu Damai dan Netralitas ASN
RC Badak Sepenuh Hati Membantu Dampingi Para Pejuang Kanker
Kantor BPN Pelalawan Didemo, Massa Menuding Pengurusan PTSL Marak Pungli
Cabuli Anak Dibawah Umur, Kakek Asusila Diancam Hukuman 15 Tahun