Sepekan, Satgas Covid-19 Sumbar Tegur Puluhan Ribu Orang
PADANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Satuan tugas (Satgas) Covid-19 Sumatera Barat yang terlibat dalam Operasi Yustisi, selama sepekan ini telah memberikan teguran dengan total sebanyak 75.873 orang, kepada mereka yang melanggar protokol kesehatan.
Dari jumlah ini, dirincikan sebanyak 71.554 orang diberikan teguran secara lisan, dan 4.319 orang diberikan teguran secara tertulis.
Selain berikan teguran terhadap puluhan ribu orang tersebut, Satgas Covid-19 ini juga menghentikan ratusan tempat usaha.
"Dari tanggal 17 sampai 23 Mei 2021 ini, Satgas Covid-19 menindak 301 tempat usaha. Dan Rp 800 ribu denda yang dikumpulkan," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Senin (24/5/2021).
Dikatakan, Satgas Covid-19 Sumbar yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP ini menyasar tempat-tempat berkumpulnya masyarakat, yang terpantau tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Ditindak dengan teguran dan denda bagi warga yang tidak menggunakan masker dan menjaga jarak saat berada di tempat yang terlihat ramai (berkerumun)," sebutnya.
Dirinya menambahkan, selama sepekan operasi Yustisi tersebut juga tidak ada memberikan hukuman kurungan. (rls/novri)


Berita Lainnya
Setwan Kirim Surat Hasil RDP ke PT Laot Bangko
Raup 696 Suara, Bolang Terpilih Menjadi Kepala Kampong Penanggalan Barat
"Pandemi Covid-19 Belum Pulih, Optimis Tingkatkan Pembangunan Daerah"
Jalin Silaturahmi, Ketua DPD II Golkar Bireuen Kunjungi DPC PPP Bireuen
5.312 KK Akan Terbantu Jika Kebun Plasma di Aceh Singkil Terealisasikan
Isu Maju di Pilgub, Ini Kata Muslim Ayub
AMPeS Tagih Janji Manis Ketua MPD Subulussalam Terkait Beasiswa
Bahagia Maha Sampaikan Pandangan Fraksi Geranat Terhadap BKPSDM Kota Subulussalam
Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-21 Kabupaten Bireuen Berjalan Lancar
AMPES Minta Kejari Usut Tuntas Kasus Korupsi Di Subulussalam
Dua Pejabat di Lampung Utara Positif Covid-19
Kapolsek Simpang Kiri Gelar Jumat Curhat Bersama Guru dan Siswa di SMKN 1 Subulussalam