Sepekan, Satgas Covid-19 Sumbar Tegur Puluhan Ribu Orang
PADANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Satuan tugas (Satgas) Covid-19 Sumatera Barat yang terlibat dalam Operasi Yustisi, selama sepekan ini telah memberikan teguran dengan total sebanyak 75.873 orang, kepada mereka yang melanggar protokol kesehatan.
Dari jumlah ini, dirincikan sebanyak 71.554 orang diberikan teguran secara lisan, dan 4.319 orang diberikan teguran secara tertulis.
Selain berikan teguran terhadap puluhan ribu orang tersebut, Satgas Covid-19 ini juga menghentikan ratusan tempat usaha.
"Dari tanggal 17 sampai 23 Mei 2021 ini, Satgas Covid-19 menindak 301 tempat usaha. Dan Rp 800 ribu denda yang dikumpulkan," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Senin (24/5/2021).
Dikatakan, Satgas Covid-19 Sumbar yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP ini menyasar tempat-tempat berkumpulnya masyarakat, yang terpantau tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Ditindak dengan teguran dan denda bagi warga yang tidak menggunakan masker dan menjaga jarak saat berada di tempat yang terlihat ramai (berkerumun)," sebutnya.
Dirinya menambahkan, selama sepekan operasi Yustisi tersebut juga tidak ada memberikan hukuman kurungan. (rls/novri)


Berita Lainnya
Kajari Subulussalam: Bimtek Di Masa Pandemi Covid-19 Bisa Secara Virtual
Dualisme HPN 2025, Perebutan Kekuasaan di PWI Mengoyak Tradisi Pers Nasional
BMI Kawal pendaftaran Bacaleg PDI-P di KIP Kota Subulussalam
PCNU Kabupaten Solok Gelar Peringatan Nuzulul Qur'an, Makna Al-qur'an di Tengah Pandemi Covid-19
Wako Subulussalam Resmikan Gedung Ruang Belajar SMP N 1 Simpang Kiri
KKG Gugus Melati II Kecamatan Jangka Gelar Pelatihan Strategi Pembelajaran Jarak Jauh
Seniman Hingga Atlet Nasional Warnai Kepengurusan Partai Demokrat Aceh
Kadis Kesehatan Lampung Utara Resmi Tersangka
Kunjungi BPK Perwakilan Kepri, LSM Anti Korupsi Ingin Jalin Komunikasi Informasi Publik
Dua Rumah Warga Ludes Terbakar Di Perumahan PT Asdal
Cabang Dinas Pendidikan Aceh Selatan Donasikan 27 Juta untuk Palestina
Awal Tahun 2022, Program Sister Family Palestine Indonesia Kembali Digaungkan