Sepekan, Satgas Covid-19 Sumbar Tegur Puluhan Ribu Orang
PADANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Satuan tugas (Satgas) Covid-19 Sumatera Barat yang terlibat dalam Operasi Yustisi, selama sepekan ini telah memberikan teguran dengan total sebanyak 75.873 orang, kepada mereka yang melanggar protokol kesehatan.
Dari jumlah ini, dirincikan sebanyak 71.554 orang diberikan teguran secara lisan, dan 4.319 orang diberikan teguran secara tertulis.
Selain berikan teguran terhadap puluhan ribu orang tersebut, Satgas Covid-19 ini juga menghentikan ratusan tempat usaha.
"Dari tanggal 17 sampai 23 Mei 2021 ini, Satgas Covid-19 menindak 301 tempat usaha. Dan Rp 800 ribu denda yang dikumpulkan," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Senin (24/5/2021).
Dikatakan, Satgas Covid-19 Sumbar yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP ini menyasar tempat-tempat berkumpulnya masyarakat, yang terpantau tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Ditindak dengan teguran dan denda bagi warga yang tidak menggunakan masker dan menjaga jarak saat berada di tempat yang terlihat ramai (berkerumun)," sebutnya.
Dirinya menambahkan, selama sepekan operasi Yustisi tersebut juga tidak ada memberikan hukuman kurungan. (rls/novri)


Berita Lainnya
Irjen Pol Teddy: Keamanan Menjadi Tanggung Jawab Bersama
Resign dari Pekerjaan, Titin Memilih Wujudkan Impiannya dengan Mengabdi di Papua
Terkait Mutasi JPT Tanpa Rekomendasi, YARA Surati KASN Minta Dibatalkan
LMPP Riau Mengutuk Keras Aksi Teror Bom Bunuh Diri Di Makasar
Polres Subulussalam dan Sejumlah Jurnalis Mengikuti Kegiatan Dialog Publik Secara Zoom
Wawako Subulussalam Lakukan Peletakan Batu Pertama
Jalin Silaturahmi, PCNU Kabupaten Solok Laksanakan Lailatul Ijtima
Gelar Operasional Bulanan di Sawahlunto, Kapolda Sumbar Resmikan 5 Prasasti
Kejari Subulussalam Tahan Seorang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi RTLH
Ternyata Wako Subulussalam Telah Melaporkan Harta Kekayaannya ke LHKPN
Terkait Ramadhan Fair-II, Ini Kata Ketua DPRK Subulussalam
Haji Uma Utus LO Bantu Bayi Penderita Gizi Buruk di Singkil