Penerapan Larangan Mudik Lebaran di Sumbar, Ini Kata Kabid Humas
PADANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik mengatakan, pihaknya akan melarang masyarakat yang mudik baik yang akan masuk maupun yang keluar dari Provinsi Sumatera Barat.
Larangan tersebut bertujuan untuk memutus rantai penularan virus corona (Covid-19) yang saat ini masih adanya penambahan kasus positif. Sehinggga, diharapkan masyarakat dapat mematuhinya.
Kombes Pol Satake Bayu menyebut, pihaknya bersama Pemprov Sumbar mengajak masyarakat agar mengikuti anjuran pemerintah, tetap patuhi himbauan pemerintah akan larangan mudik dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.
"Untuk perbatasan di wilayah Sumbar, sudah disiagakan TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP dan disiapkan 10 Pos Penyekatan di wilayah perbatasan. Untuk jalan-jalan tikus menuju Sumbar juga di jaga ketat oleh petugas," kata Kabid Humas Polda Sumbar saat acara dialog di stasiun TVRI Sumbar, Kamis (6/5/2021).
Tujuan larangan mudik itu katanya, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Selain itu juga upaya mencegah adanya kerumunan masyarakat, karena kerumunan merupakan salah satu faktor yang menyebabkan penyebaran virus tersebut.
Dirinya mengingatkan, agar masyarakat yang berada di dalam Provinsi Sumbar untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan (prokes). "Utamakan prokes bagi masyarakat yang hanya mudik di dalam wilayah Sumatera Barat," imbaunya.
Dalam dialog tersebut, selain Kabid Humas Polda Sumbar juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Barat, Heri. (rls/novri)


Berita Lainnya
Rapat Paripurna DPRK Subulussalam, Fraksi Geranat Walk Out dari Ruangan
Khairul Fajri: Semoga Bisa Mengayomi dan Melayani Masyarakat
Terkait Pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja, Kebijakan DPR Dinilai 'Konyol'
Peduli Sesama, Aipda Husni Tamrin Galang Dana Bantu Biaya Pengobatan Radhitya
PDIP Daftarkan Berkas Bacaleg ke KIP Kota Subulussalam
Hasil Evaluasi, BBFC Harus Tingkatkan Performa Individu dan Struktur Club
Ratusan Guru Honorer Mengadu Nasib ke DPRK Subulussalam
DPRK Subulussalam Minta Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Perkebunan PT Laot Bangko dan PT BDA
PT EcoOils dan PT TLL Minta Maaf ke Warga Parit Kitang, Sepakat Jaga Silaturahmi dan Libatkan Masyarakat
Eks Ketua FPI Diangkat Menjadi Plt Sekda Subulussalam, Berikut Harta Kekayaannya
Bupati Tanjabar Buka Pelatihan Tenaga Terampil Jasa Konstruksi PUPR 2022
Mahasiswa STITNU Sakinah Dharmasraya: Agama Yes! Prestasi Oke!