Brimob Polda Riau Perketat Penyekatan dan Pembubaran Kerumunan
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Personel Satuan Brimob Polda Riau melaksanakan kegiatan patroli dan penyekatan dan himbauan patuh prokes Covid-19 serta sosialisasi larangan mudik Idul Fitri 1442 H di wilayah Kota Pekanbaru, Selasa (4/5/2021).
Kegiatan yang dilakukan bertujuan untuk penyekatan dan himbauan patuh prokes Covid-19, pembubaran kerumunan yang berpotensi terjadinya penyebaran virus Covid-19. Kegiatan diawali dengan dilaksanakannya apel yang dipimpin langsung oleh Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi dan turut dihadiri oleh Danrem 031 WB, Dansat Brimob Polda Riau dan para pejabat Polda.
Ada sebanyak 223 personel yang terdiri dari TNI, Polri, Sat Pol PP, BPBD, Dishub dan dibagikan 5 tim untuk pelaksanaan kegiatan tersebut
Rute kegiatan tersebut di jalan Tuanku Tambusan menuju jalan Afirin Ahmad, jalan Imam Munandar menuju jalan Sudirman, jalan Kaharudin Nasution, Jalan Riau menuju jalan Arengka dan Untuk Ranmor yang dilibatkan sebanyak 50 unit (R4/6 sebanyak 25 unit dan R2 sebanyak 25 unit).
Kegiatan penyekatan dan Himbauan patuh Protokol kesehatan termasuk pembubaran kerumunan terus kita lakukan, Angka laju penularan Covid di Provinsi Riau sudah dalam kondisi merah. Ini perlu kesadaran semua pihak dan segenap elemen masyarakat kota pekanbaru untuk sadar dan patuh prokes demi keselamatan bersama. (rls/erick)


Berita Lainnya
Kampanye PAS di Meranti Darat , Realisasikan Tiga Proyek Besar
Walikota Dumai Tinjau Lokasi Karhutla di Tanjung Palas
Advokat PT Agung Automall Layangkan Hak Jawab, Eks Karyawan: Saya Tidak Pernah Mangkir
Kejutan di Hari Guru Ala Polres Inhu di SMPN 5 Rengat
PWRI Dumai Gelar Bakti Sosial, Dedi Saputra: Organisasi ini Bermanfaat Bagi Masyarakat
Malam Penganugerahan Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) Award 2023, Mengembalikan Kejayaan Melayu Dan Dunia islam Kedepan
Melalui Inovasi Program CSR Berbasis Lingkungan, PT KPI RU Sei Pakning Tinggalkan Legacy Yang Membanggaka
Kapolres Dumai Pimpin Sertijap Kasat Lantas dan Kasat Polairud
Jokowi: Tata Niaga Tidak Sehat Harus Dirombak
Camat Sungai Sembilan Hadiri Penyerahan SK DPC LLMB
Dalam Evaluasi Hasil Penilaian Kepatuhan Standard Pelayanan Publik, OPD Lakukan Rapat Persiapan
Direktur PKS PT NHR, JK Ditetapkan Tersangka oleh Penyidik Disnaker Provinsi Riau