Kapolres Bersama Pemkab Kuansing Tinjau Pos Penyekatan Mudik
KUANSING, PANTAUNEWS.CO.ID - Kapolres Kuansing melakukan Peninjaun Pos Penyekatan Lintas Darat (Perbatasan Sumbar Riau) untuk Pemeriksaan Larangan Mudik dan Pembatasan Moda Trasportasi Tahun 2021 di Jalan Lintas Kiliran Jao-Taluk Kuantan KM 31 Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (28/4/2021) pagi.
Kegiatan peninjauan dipimpin langsung Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM turut hadir dalam kegiatan tersebut, Mayor Inf Hariyantago S.Sos Pabung Dim 0302/Inhu, DR. Dianto Mampanini, SE, MT Sekda Kabupaten Kuansing, Asmari, S.Sos Kadis Perhubungan Pemkab Kuansing, Kompol Erde Dianto, SH Kabag Ops Polres Kuansing, AKP Rocky Yumasmin, SIK Kasat Lantas Polres Kuansing, Iptu Riand Samudro, SIK, M.Si Kasat Intel Polres Kuansing, Mayor Arh. Jupri Sakaria Danramil 08/ Kuantan Mudik, Iptu Faisal Aliza SH Kapolsek Kuantan Mudik, Sadarinah, S.STP, M.Si Camat Kuantan Mudik, Masni, SST, MKM Kapus Lubuk Jambi, Edo Indrasari Kasi Trantib SatPol PP Kab Kuansing, Para Kadis, Asisten, Staf ahli, Kasatpol PP dan Kaban Pemkab Kuansing.
Kapolres menjelaskan dasar kegiatan ini adalah berdasarkan Instruksi Mendagri No.9 Tahun 2021, Permenhub dan Surat Edaran Satgas Covid-19 No.13 Tahun 2021.
Lebih lanjut dijelaskan Kapolres kegiatan pengetatan mudik di wilayah setempat mulai diberlakukan tanggal 28 April hingga 05 Mei 2021 bagi masyarakat yang melakukan perjalanan akan melewati pos ini harus membawa hasil swab pcr untuk lewat pos pengetatan arus mudik lebaran 1442 H/tahun 2021.
"Selanjutnya tanggal 06 hingga 17 Mei 2021 baru diberlakukan penyekatan/pemeriksaan sesuai aturan larangan mudik dengan memutar balik bagi yang lewat kecuali memiliki kepentingan khusus dengan menunjukkan surat ijin dari dinas terkait," terang Kapolres.
Terakhir disampaikan Kapolres untuk penjagaan di pos penyekat, rencana per shif untuk anggota Pos Penyekatan/Pemeriksaan Kasang sebanyak 29 orang dengan rincian; 5 orang Anggota TNI,Anggota POLRI 10 orang, Anggota Dishub 5 orang,Anggota Satpol PP 5 orang,Anggota Kesehatan 4 orang,"papar Kapolres. (rls/Erick S)


Berita Lainnya
Tim Gugus Tugas Covid-19 Razia Penggunaan Masker di Kelurahan Kampung Baru
Resmikan Mushalla Darul 'Ilmi, Ini Pesan Wako Dumai Kepada Pengurus dan Jemaah
Satgas Kedepankan Edukasi Masyarakat Manfaat Vaksinasi
Lakakerja di PT IBP Dumai, Tim Pengawas Disnakertrans Riau Lakukan Penyelidikan
PWRI Dumai Gelar Bakti Sosial, Dedi Saputra: Organisasi ini Bermanfaat Bagi Masyarakat
Tokoh LAM Hasil Mubes Dumai Inginkan Gubernur Riau Turun Tangan Selesaikan Konflik Demi Kembalinya LAM ke Khittahnya
Pemantapan dan Pembentukan PWO di Riau, Rizal Tanjung: Kita Buka Peluang Bagi Jurnalis yang Ingin Bergabung
Lantik Pejabat Eselon, Walikota Dumai: Kerja Keras, Cepat dan serius
Kapolda Irjen Iqbal Resmikan Penggunaan Mako Polsek Pasir Penyu
Pemerintah Dumai mendengar pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD
Wali Kota Dumai Sambut Audiensi Kakanwil Hukum Riau, Bahas Sinergi dan Layanan Hukum untuk Masyarakat
Karutan Pekanbaru Angkat Bicara Bahwa Tidak Benar Barang Narkoba Berasal dari Rutan