Limbah Diduga Berbahaya Dibuang ke Anak Sungai oleh PKS PT SJML
INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Limbah diduga berbahaya dan beracun dibuang ke anak sungai yang mengalir ke Sungai Indragiri yang berada di Desa Pasir Selabau, Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Inhu, Riau.
Diduga, limbah berbahaya itu dibuang oleh managemen PKS PT Sawit Jaya Mandiri Lestari (SJML) belum lama ini.
SN, warga Desa Pasir Selabau kepada media ini mengatakan, bahwa pihak perusahaan diduga membuang limbah berwarna coklat dan atau berwarna kehitam-hitaman dan berbahaya itu pada sore hari sekira pukul 17.00 WIB.
"Diduga, perusahaan itu membuang limbahnya pada sore hari, ya sekitar jam 17.00 WIB. Sejak seringnya limbah dibuang ke anak sungai, ikan disekitaran aliran anak sungai di Desa Pasir Selabau tidak ada lagi, baik saat dipancing maupun di jala oleh warga desa. Jika ini terus dibiarkan maka ditengarai ikan yang berada di Sungai Indragiri juga ikut mati karenan aliran anak sungai itu mengalir ke Sungai Indragiri," terang SN kepada media ini, Rabu (8/2).
Ditambahkannya, pihaknya akan melaporkan dugaan pencemaran itu ke instansi terkait.
"Jika tidak ada tindakan tegas dari instansi terkait dan aparatur yang berwenang akan kita teruskan ke pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Sebab, ini sudah menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat yang bergantung dengan sumber air sungai tersebut, baik itu mandi, mencuci, mandi dan untuk air minum," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan managemen PKS PT SJML masih belum bisa dihubungi untuk dimintai keterangannya terkait dugaan pembuangan limbah tersebut. (stone)


Berita Lainnya
Tinggal Pengesahan, Jonli Komut PT PIR dan John Pinem PT SPR
Wako Dumai: Semoga Kerjasama Dengan UIN Suska Segera Terealisasi
Camat Bukit Kapur Buka Temu Karya Karang Taruna Kecamatan
Berikan Izin Pembelian BBM Subsidi Pertalite di SPBU Sudirman, Berikut Tanggapan KSOP Dumai
Kapolda Riau Bertekad Negara Tidak Boleh Kalah dari Kejahatan, Hutan Harus Diselamatkan
Perayaan HUT Media Pantaunews ke-5 Tahun 2023 Bersamaan Peresmian Kantor RGB dan ALUN Dumai
Terkait Narkoba, Ketua Granat Inhu: Pak Polisi, Tangkap Goto
LAMR, Bupati, MUI, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Mahasiswa, "Deklarasi 5 Poin Ini Jaga Kedamaian Negeri Seribu Kubah"
Bupati Pelalawan Resmikan Rumah Singgah Ketiga Yayasan RRD di Pekanbaru
Rapat Paripurna DPRD Rohul, Pemkab Sampaikan 3 Raperda
Bea Cukai Dumai Siagakan Terminal Penumpang Antisipasi Gelombang Narkoba
Bupati Rohil H Bistaman Lantik Fery H Farya Sebagai PJ Sekda Rohil