• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Ahli Waris Pemilik Sah Lakukan Eksekusi Lahan di Sebelah Kantor DPRD Inhu

PantauNews

Rabu, 14 April 2021 22:41:42 WIB
Cetak

INDRAGIRI HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Paska melalui proses panjang sampai ke tingkat Peninjauan Kembali (PK), ahli waris Syamsir Shidiq, sebagai pemilik sah atas lahan di sebelah Kantor DPRD Inhu, di tepi Jalan Lintas Timur Kelurahan Pematangreba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu, Riau.

Lahan seluas 108 x 115 meter itu yang disengketakan antara ahli waris pemilik dengan Pemkab Inhu sejak tahun 2012 lalu, dimenangkan oleh ahli waris H Syamsir Shidiq.

Proses eksekusi berjalan lancar dan aman, yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Rengat, Rabu (14/4/2021).

Konon, dalam sengketa tersebut, pemilik lahan H Syamsir Shidiq, di klaim oleh Pemkab Inhu masuk kedalam aset milik daerah. Hal itu yang membuat pihak ahli waris menggugat ke Pengadilan Negeri (PN) Rengat pada tahun 2012 lalu. Dalam gugatan itu dimenangkan oleh penggugat.

Namun, kemenangan pihak penggugat kembali digugat oleh Pemkab Inhu dengan menyatakan banding atas putusan PN Rengat ke tingkat Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru dan dimenangkan oleh Pemkab Inhu.

Atas putusan Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru lantas pihak keluarga ahli waris melakukan Kasasi ke tingkat Mahkamah Agung (MA) dan akhirnya pada Kasasi tersebut dimenangkan oleh ahli waris. Namun, Pemkab Inhu melakukan upaya Peninjauan Kembali (PK).

Eksekusi dilakukan berdasarkan permohonan eksekusi yang disampaikan oleh keluarga H Syamsir Shidiq melalui kuasa hukumnya Dr Suhendro SH MHum tertanggal 30 Juni 2016 dan sudah terdaftar ke Paniteraan PN Rengat dengan No.55/SK/VI/2016/PN.Rgt.

Selanjutnya, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Rengat menetapkan melalui Surat Penetapan No.2/Eks/IX/2016/PN.Rgt.

Salah seorang keluarga ahli waris, yang mewakili keluarga H Syamsir Shidiq, Abri Arianto ST kepada wartawan dilokasi eksekusi mengucap rasa syukur terhadap eksekusi lahan yang dilakukan pada hari ini.

"Saya sendiri yang langsung melakukan eksekusi lahan ini menggunakan alat berat eksavator. Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang terlibat dalam proses eksekusi ini. Baik itu Pengadilan Negeri Rengat, Kodim 0302/Inhu dan Polres Inhu serta pihak-pihak lainnya, sehingga proses eksekusi dapat berjalan lancar dan aman," kata Abri.

Abri menegaskan, atas nama keluarga besar H Syamsir Shidiq, dirinya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak hingga proses eksekusi selesai dilaksanakan hari ini.

Dalam proses eksekusi turut disaksikan oleh Pemkab Inhu selaku tergugat, yang diwakilkan oleh Bidang Pengelolaan Aset Daerah. (nto)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pelantikan Pengurus KBPPAJ Daerah provisi Riau

Ajang Riau Investment Award 2023, Kabupaten Rokan Hulu Raih Berbagai Penghargaan

Satlantas Polres Dumai Gelar Kebaktian Bersama Polres Dumai dan Panti Asuhan

Pilkada Inhu, KPU Inhu Aktifkan Badan Adhoc dan Sosialisasi PSU

Dipimpin Kapolri, Polres Rohul Gelar Doa Bersama Lintas Agama Secara Virtual

Pemerintah Kota Dumai Gelar Malam Resepsi Kenegaraan

Program Mudik Kebangsaan, Kolaborasi Polda Riau dan Cipayung Plus

Wakil Ketua BK DPRD Riau: Jika Ada Laporan Kasus Lainnya, Kami Tunggu!

Angkat Tajuk 'Riau Atensi Berbagi', Founder RGB: Momentum Pers Sentuh Masyarakat

Sambut Momen Bulan K3 Nasional, PT KPI RU Dumai Gelar Berbagai Kegiatan

Meriahkan Kebersamaan, Keluarga Besar Daerah Rintis Gelar Silaturahmi di Miniatur Riau Pekanbaru

Kapolresta Pekanbaru Beserta Forkopimda Memastikan Pelaksanaan Penyekatan Mudik di Perbatasan

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 330 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 203 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1296 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 560 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved