• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Ahli Waris Pemilik Sah Lakukan Eksekusi Lahan di Sebelah Kantor DPRD Inhu

PantauNews

Rabu, 14 April 2021 22:41:42 WIB
Cetak

INDRAGIRI HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Paska melalui proses panjang sampai ke tingkat Peninjauan Kembali (PK), ahli waris Syamsir Shidiq, sebagai pemilik sah atas lahan di sebelah Kantor DPRD Inhu, di tepi Jalan Lintas Timur Kelurahan Pematangreba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu, Riau.

Lahan seluas 108 x 115 meter itu yang disengketakan antara ahli waris pemilik dengan Pemkab Inhu sejak tahun 2012 lalu, dimenangkan oleh ahli waris H Syamsir Shidiq.

Proses eksekusi berjalan lancar dan aman, yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Rengat, Rabu (14/4/2021).

Konon, dalam sengketa tersebut, pemilik lahan H Syamsir Shidiq, di klaim oleh Pemkab Inhu masuk kedalam aset milik daerah. Hal itu yang membuat pihak ahli waris menggugat ke Pengadilan Negeri (PN) Rengat pada tahun 2012 lalu. Dalam gugatan itu dimenangkan oleh penggugat.

Namun, kemenangan pihak penggugat kembali digugat oleh Pemkab Inhu dengan menyatakan banding atas putusan PN Rengat ke tingkat Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru dan dimenangkan oleh Pemkab Inhu.

Atas putusan Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru lantas pihak keluarga ahli waris melakukan Kasasi ke tingkat Mahkamah Agung (MA) dan akhirnya pada Kasasi tersebut dimenangkan oleh ahli waris. Namun, Pemkab Inhu melakukan upaya Peninjauan Kembali (PK).

Eksekusi dilakukan berdasarkan permohonan eksekusi yang disampaikan oleh keluarga H Syamsir Shidiq melalui kuasa hukumnya Dr Suhendro SH MHum tertanggal 30 Juni 2016 dan sudah terdaftar ke Paniteraan PN Rengat dengan No.55/SK/VI/2016/PN.Rgt.

Selanjutnya, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Rengat menetapkan melalui Surat Penetapan No.2/Eks/IX/2016/PN.Rgt.

Salah seorang keluarga ahli waris, yang mewakili keluarga H Syamsir Shidiq, Abri Arianto ST kepada wartawan dilokasi eksekusi mengucap rasa syukur terhadap eksekusi lahan yang dilakukan pada hari ini.

"Saya sendiri yang langsung melakukan eksekusi lahan ini menggunakan alat berat eksavator. Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang terlibat dalam proses eksekusi ini. Baik itu Pengadilan Negeri Rengat, Kodim 0302/Inhu dan Polres Inhu serta pihak-pihak lainnya, sehingga proses eksekusi dapat berjalan lancar dan aman," kata Abri.

Abri menegaskan, atas nama keluarga besar H Syamsir Shidiq, dirinya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak hingga proses eksekusi selesai dilaksanakan hari ini.

Dalam proses eksekusi turut disaksikan oleh Pemkab Inhu selaku tergugat, yang diwakilkan oleh Bidang Pengelolaan Aset Daerah. (nto)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

BPC HIPMI Kota Dumai Gagas Kolaborasi Pengusaha Muda

Naik Vespa, Kapolres dan PJU Polres Inhu Tinjau Pospam

Ketua YBN Indra Ramos SHI: Kasus yang Menjerat Kades Teluk Aur Harus Dijadikan Pelajaran

Polsek Rupat Sosialisasi Larangan Mudik

Kapolda Riau Buka Pelatihan Bagi Personel Yang Akan Masuk Masa Pensiun

Komitmen Tindak Karhutla, Polres Rohil Amankan 5 Tersangka di 5 TKP

TNAJ Inhu Gelar Halal Bi Halal

Berbagi Keberkahan ke Anak Yatim Piatu, PT KPI RU Dumai dan Sungai Pakning Berikan Santunan Serentak ke 6 Panti Asuhan

Peringati Hari Bhakti Adhyaksa, Kejari Inhu Gelar Upacara Bendera

Program Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi "Irama Desa"

Program Kapolda Riau, Balik Gratis Bersama Polres Inhu

Sambut Ramadhan, LMPP Riau Gelar Do'a Bersama

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1018 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 737 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 228 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 491 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved