32 Kelurahan di Pekanbaru Zona Merah Covid-19
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Sebanyak 32 kelurahan di Kota Pekanbaru masuk dalam zona merah dan wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) karena tingginya kasus penyebaran Covid-19.
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan,"bahwa PPKM merupakan arahan Pemerintah Pusat yang kewenangannya diserahkan kepada Bupati ataupun Walikota di Indonesia dalam penanganan penyebaran Covid-19".
"Karena mereka (Bupati dan Walikota) yang lebih mengetahui informasi kondisi di daerahnya masing-masing," kata Gubri, Senin (12/4/2021).
Gubri mengatakan, untuk kelurahan yang masuk ke dalam zona merah sama sekali tidak boleh melakukan aktivitas shalat berjamaah di masjid dan masyarakat dianjurkan beribadah di rumah masing-masing.
"Hal itu harus dilakukan agar tidak terjadi penyebaran lebih luas penularan Covid-19," tegasnya.
Diketahui 32 kelurahan dengan zona merah di Kota Pekanbaru adalah Kelurahan Sidomulyo Timur, Delima, Sidomulyo Barat, Rejosari, Simpang Tiga, Pematang Kapau, Tobek Godang, Maharatu, Tangkerang Labuai, Labuhbaru Barat, Tangkerang Barat, Tuah Karya, Sialang Munggu, Simpang Baru dan Sri Meranti.
Kemudian kelurahan Tangkerang Tengah, Tangkerang Timur, Tangkerang Utara, Labuhbaru Timur, Harjosari, Sialang Sakti, Umban Sari, Kedung Sari, Tangkerang Selatan, Sukamaju, Wonorejo, Bambu Kuning, Bencah Lesung, Cinta Raja, Limbungan Baru, Sukamulia dan kelurahan Tampan.
Diharapkan agar masyarakat kota Pekanbaru menaati himbauan tersebut dan tetap melakukan prokes yang ditetapkan pemerintah. (*)
Penulis: Erick Simanjuntak


Berita Lainnya
Ngopi Bareng PLN Bersama Awak Media Inhu
Polres Rohul Ungkap Penemuan Mayat, Tiga Orang Tersangka Ditangkap
Ketum LAMR: Hindari Perbedaan, Warna dan Kelompok, Pilkada Sudah Usai!
Mantan Aktivis Ini Minta Hendry Wijaya Bertanggungjawab
Rutan Kelas IIB Dumai Serahkan Secara Simbolis Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2022
Personel Satuan Brimob Polda Riau Patroli Penertiban Protokol Kesehatan di Pekanbaru
Tumbuhkan Kepedulian dan Kecintaan Terhadap Lahan Gambut, PT KPI Sei Pakning Selenggarakan Seminal Nasional
Kapolda Riau akan Berikan Pin Emas untuk Aparat dan Relawan yang Mampu Tekan Karhutla
Kabupaten Rokan Hilir Terima Sertifikat Adipura 2022
Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
Tutup Latihan Bencana Karhutla, Kasrem 031/WB Minta Prajurit Makin Profesional
Memasuki Batas Usia Pakai, Pemprov Riau Lelang 40 Unit Mobil Dinas