• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News

Hasil Monitoring di Lapangan, Bustaman Keluarkan 5 Edaran Himbauan

Redaksi

Senin, 10 Februari 2020 06:38:00 WIB
Cetak


Dumai (PantauNews.co.id) – Dalam rangka pembinaan dan penertiban kepada pemilik usaha se-Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai, Camat Dumai Kota telah mengeluarkan edaran berupa Himbauan.

Terkait edaran yang sudah dilayangkan kepada pemilik usaha seperti pemilik usaha Karaoke, Panti Pijit/ Refleksi, Rumah Kos-kosan, Salon Kecantikan/ Pangkas Rambut dan Warung Internet melalui pihak kelurahan serta Ketua RT RT setempat.

Hal ini diungkapkan Camat Dumai Kota Bustaman diruangan kerjanya, Senin (10/01/2020), menyampaikan bahwa ini, berdasarkan sesuai dengan tugas dan fungsi instansi kecamatan untuk melakukan pengawasan serta monitoring dilapangan.

“Faktanya ada ditemukan pemilik usaha usaha di Kecamatan Dumai Kota memiliki izin usaha, tetapi tidak mengindahkan izin terkait jam operasionalnya,” kata mantan Camat Bukit Kapur.

Camat Dumai Kota yang baru dilantik baru satu bulan ini, yang didampingi Kasi Trantib Dumai Kota Zahari, menyebutkan bahwa pihak kecamatan hanya mengeluarkan himbauan yang telah ditembuskan ke Walikota Dumai, Ketua DPRD Dumai, Kadis KOPAR Kota Dumai, Kasatpol PP Kota Dumai, Kadis PMPTSP Kota Dumai, Kapolsek Dumai Kota dan Danramil Dumai Kota.

“Kami hanya berwewenang memberikan himbauan berdasarkan monitoring dan evaluasi pada tahun 2019 lalu. Wewenang penindakan dan izin bukan wewenang kecamatan,” papar Zahari.

Himbauan yang dikeluarkan secara bertahap dari mulai tanggal 15 hingga 28 Januari 2020, telah mengeluarkan  5 (Lima) Edaran. Berdasarkan Peraturan Walikota Dumai Nomor 4 Tahun 2019 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), ada sebanyak 13 bidang usaha yang tedaftar dalam izin TDUP.

Bustaman juga menyampaikan, bahwa penyelenggara usaha wajib memiliki izin harus bertanggung jawab atas ketertiban, kesusilaan, kebersihan, keamanan dan kesehatan lingkungan yang berkaitan dengan usaha.

Informasi yang terangkum, adanya usaha usaha diwilayah kerjanya yang diduga melakukan pelanggaran baik usaha yang tidak memiliki izin atau penyalahgunaan izin, Bustaman menyebutkan bahwa hal tersebut bukan ranah wewenang kecamatan.

“Nanti kita akan lakukan monitoring ulang, Pihak Kecamatan hanya mengeluarkan ederan berupa Himbauan dan akan nanti kita sampaikan serta tembuskan kepada institusi yang berwewenang terkait pemberian izin serta penindakan,”  pungkas Bustaman.

Penulis: Erwin Komeng

Editor: Edriwan


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Hendropriyono: BIN Ubah Lawan Jokowi di Pilpres Jadi Kawan

Mendagri Tegur 10 Kepala Daerah 'Endapkan' Dana Ratusan Triliun, Salahsatunya Gubernur Riau

DPRD Kota Tangerang Desak Pemprov Banten Cairkan DBH

Perkumpulan PERANGKAP Akan Adukan Beberapa Sekolah Di Tangerang Ke KI Banten

PAC Pemuda Pancasila Dumai Kota Bersatu Melawan Corona

Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai Kunjungi kediaman Walikota Dumai, Ada apa?

Amris Besuk Sahabat Terbaring Sakit

Bupati dan Forkompimda Kabupaten Bekasi Siap Lakukan Vaksinasi Tahap Pertama

Para Guru Pergi Mengajar Lewat Sungai Bupati Janji Bantu Kapal Penyeberangan

Pelaksanaan Qurban Di Mesjid Al Muslimin Dumai

Setelah Dipolisikan, Debt Collector Penganiaya Laporkan Balik Korban

Periksa Gubernur Banten Wahidin Halim, Usut Tuntas Kasus Korupsi di Banten..!

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved