Freddy: Inhu Sudah Kategori Bencana Narkoba
INDRAGIRI HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Riau Freddy Simanjuntak SH, MH menegaskan dengan semakin maraknya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kabupaten Inhu maka hal itu dapat disebutkan sebagai bencana.
Jika ada pihak-pihak yang menyebutkan Kabupaten Inhu sebagai daerah darurat peredaran narkoba, tidak begitu parah.
"Yang lebih parah itu sebutannya 'bencana'. Peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Inhu sudah masuk kategori bencana, bukan darurat lagi," kata Freddy kepada media ini di ujung teleponnya, Senin (22/3/2021).
Freddy menegaskan, bahwa Provinsi Riau secara umum dan khususnya Kabupaten Inhu sudah masuk dalam hal bencana dari maraknya peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Sebab, peredarannya sudah masuk ke ranah dunia pendidikan dan menjadi korban penyalahgunaan narkoba anak-anak sekolah mulai tingkat SMP dan SMA/Sederajat.
"Untuk wilayah Kabupaten Inhu, sebagaimana laporan yang masuk ke saya dari pengurus DPC Granat Inhu, bahwa peredaran sabu di sejumlah daerah kecamatan se-Kabupaten Inhu merupakan milik Sapriadi alias Goto. Jaringan peredaran sabu milik Goto hingga ke polosok-pelosok desa," tegasnya.
Bahkan, lanjutnya, jaringan peredaran sabu Goto melalui kaki tangannya hingga merambah ke anak-anak usia sekolah.
"Jika hal itu terus di biarkan oleh aparat penegak hukum di Riau ini, alamat generasi penerus anak bangsa kian terancam. Maka dari itu kita minta kepada Tim Satgas Anti Narkoba bentukan Kapolda Riau turun ke Kabupaten Inhu untuk menangkap bandar sabu, Sapriadi alias Goto. Tidak susah untuk membekuk seorang Goto jika ada kemauan kuat dari aparat penegak hukum di negeri melayu ini," tandasnya.
Dimana, Kapolda Riau dalam suatu acara pres rilis belum lama ini berkomitmen untuk memerangi penyalahgunaan narkoba terutama para bandar akan di sikat habis hingga ke akar-akarnya.
"Satgas yang di bentuk oleh Polda Riau itu untuk turun kesana (Inhu) tangkap Goto. Saya selaku Ketua DPD Granat Riau meminta dengan hormat kepada Satgas Anti Narkoba untuk menangkap Sapriadi alias Goto beserta jaringannya," kata Freddy.
Sebab, lanjut Freddy, jaringan peredaran sabu milik Goto sudah merambah hingga dua kabupaten, yakni Kabupaten Inhu dan Pelalawan.
"Informasi yang saya terima soal sepak terjang Goto dari struktur kepengurusan DPC Granat di dua kabupaten itu, terutama informasi dari PAC Granat yang ada di kecamatan-kecamatan disana," kata Freddy. (nto)


Berita Lainnya
Polres Kampar Bagikan 78 Karung Beras di 3 Desa
Marketing PT LJI Siap Kapan Saja Melayani Calon Penghuni Perumahan NIR
Wabup Rohul Buka Festival Quran ll Tingkat SD/MI Se-Kabupaten Rohul Tahun 2023
Silaturahmi dengan Kaum Dhuafa di Rimba Melintang, Kapolres Rohil bersama Bhayangkari Beri Sembako
Group Hadroh Al Jariyah Pangkalan Kerinci Taja Penggalangan Dana Peduli Palestina.
Maksimalkan Fungsi kontrol terhadap Pemprov Riau, Wahyudi El Panggabean: Saya Yakin Wartawan Masih Bersikap Indipenden
Walikota Dumai Buka Kegiatan Sosialisasi Pembelajaran Tatap Muka Juli Mendatang
Laporan DPK ALUN Dumai Ditanggapi KLHK RI, 2 Staf Direktorat PPU ini Sambangi PT MSSP
Polres Dumai Akan Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 Selama 14 Hari
Konflik Memanas di PT. SJIO, Serikat Pekerja Nasional Desak Wali Kota Dumai Turun Tangan
Polsek Rengat Barat Dibackup Polres Inhu Berhasil Mengungkap Pelaku Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak
PT Rigunas Diduga Tampung TBS dari Kawasan Bukit Betabuh