Dirikan Pos Lantas Tangguh
Satlantas Polres Banjarnegara Lakukan Operasi Yustisi
BANJARNEGARA, PANTAUNEWS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Banjarnegara telah melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sejak tanggal 9 Februari 2021 dan akan berakhir pada 22 Februari 2021.
Guna mendukung program tersebut Satlantas Polres Banjarnegara mendirikan Pos Lantas Tangguh di tiga lokasi yang berada di Purwareja Klampok, Bawang dan perempatan Polres Banjarnegara. Kamis (18/2/2021)
"Berdirinya posko ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19," Kata Kasatlantas AKP Erwin Chan Siregar, SH, SIK, MH.
Di pos tersebut, lanjut Kasatlantas petugas bersama Kodim 0704 Banjarnegara, Satpol PP, Dishub dan Sarsipol melakukan kegiatan bakti sosial dan operasi yustisi.
"Membagikan masker, jamu dan sosialisai protokol kesehatan, kita rencanakan operasi yustisi masuk sampai Kedesa-desa," ujarnya.
Menurutnya, agar terhindar dari Covid-19 maka masyarakat harus disiplin dan mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
"Kita berharap setiap ikhtiar yang dilakukan mampu memutus rantai penyebaran Covid-19 dan menghantarkan masyarakat Banjarnegara menuju tatanan kehidupan baru dan dapat hasil yang baik sesuai harapan," jelasnya. (*)
Penulis: Ahmad Ali


Berita Lainnya
Wujud Rasa Syukur, Pendekar Banten Bagikan Takjil
Calon Kades Samsudin Siap Bangun Lebak Wangi, Adil Sejahtera dan Berakhlakul Karimah
Pihak BRI Dumai Sebut Dipotong untuk Asuransi, AHS: Saya Tidak Pernah Merasa Jadi Nasabah!
Pelepasan Calon Anggota Paskibra Dumai Tahun 2019
KKB Bacok Penjual Bakso Keliling Hingga Kritis
'PAS' Selalu Mesra, Uwo Amris: Insya Allah Kita Sudah Kantongi Dukungan Parpol
Polres Dumai Laksanakan Program Ketahanan Pangan
Masjid Durunnafis Disemprot Disinfektan,Cegah Penularan Virus Corona
RGB & DPK ALUN Dumai Gelar Baksos di Bulan Ramadhan
Personil Polres Dumai Laksanakan Latihan Dalmas
Ketum LSM PERANGKAP: Eksekutif Kota Tangerang Terkesan Tidak Menghargai Kegiatan Pokir dan Aspirasi Anggota Legislatif
Wakil Ketua KI Banten Jelaskan Tahapan Sengketa Informasi Publik