Dilantik Jokowi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Resmi Gantikan Idham Aziz
JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo dijadwalkan akan dilantik sebagai Kepala Kepolisian RI oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Rabu (27/1/2021).
"Insya Allah beliau akan dilantik pada Rabu, tanggal 27 pekan ini. Insya Allah jika tidak ada halangan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono di kantornya, Jakarta Selatan pada Senin (25/1/2021).
Komjen Listyo Sigit akan menggantikan Kapolri Jenderal Idham Azis. Ia memasuki masa purna tugas pada 1 Februari 2021. Proses Listyo sebagai calon tunggal Kapolri pun cukup lancar.
Listyo Sigit menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri. Jabatan itu ia emban sejak Desember 2019, menggantikan Jenderal Idham Azis yang diangkat menjadi Kapolri setelah Jenderal (Purn) Tito Karnavian mengemban tugas sebagai Menteri Dalam Negeri.
Lebih lanjut, pelantikan Kapolri oleh Presiden Jokowi bakal diselenggarakan di Istana Negara. Usai acara pelantikan, Listyo Sigit akan kembali ke Mabes Polri untuk melaksanakan upacara serah terima jabatan (Sertijab). Upacara Sertijab dijadwalkan pada pukul 11.00 WIB. ***


Berita Lainnya
Sinergi PJS dan Polri: Bersama-sama Bersihkan Limboto dari Dampak Banjir
Dukung KNPI Lawan Rasisme, Ustaz Das'ad Latif: Ini Bukan 'Anti-Abu Janda'
Diterima Sekdakab Boalemo, PJS Berbagi Kasih Bantuan untuk Korban Banjir di Tilamuta
JK Ungkap 11 Pejabat Kemenkeu Ancam Mundur Jika Rizal Ramli Jadi Menkeu
Pinjaman 200 juta US Dollar dari Bank Dunia, Program PTSL Dinilai Berhasil
TNI Kirim Alkes dan Nakes ke Kalimantan dan Sulawesi
Panglima TNI Terima Brevet Kehormatan Hidro-Oseanografi TNI AL
AHY Akan Menerima Kunjungan Ketum Nasdem Surya Paloh
Rapimnas PJS Dibuka Dewan Pers, Ketua KPK Beri Orasi Anti Korupsi
Dapatkan Bantuan 3,5 juta Dari Kemensos, Begini Cara Mendapatkannya
Dalam Rangka Pengamanan KTT G20, POLRI Gunakan Face Recognition
DPC PJS Lahat Turun ke Jalan Lagi, Galang Dana Penderita Kanker Mata