• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News

Berita 'Meradang', Satpol PP Sempat Pertanyakan Izin DJ J-Mex Pub & KTV ke DPMPTSP Dumai, Bambang: Jika Melanggar, Kita Segel

Redaksi

Selasa, 22 Oktober 2019 14:10:00 WIB
Cetak



Dumai (PantauNews.co.id) – Terkait pemberitaan di media terhadap aktivitas Disc Jockey atau biasa lumrah disebut Deejey (DJ) di salah satu pusat hiburan di Kota Dumai, J-Mex Pub & KTV yang disinyalir tidak mengantongi izin. 

Hal Ini, diluruskan langsung oleh Hendri Sandra selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melalui Kabid Perizinan dan Non Perizinan, Said Effendi.

Saat dikonfirmasi oleh redaksi clicknews.id dan Pantaunews.co.id, Said membeberkan bahwasanya izin untuk DJ memang tidak ada dalam Perwako Nomor 4 Tahun 2019. “Yang namanya DJ mana pakai izin. Mereka memainkan musik hidup.” ujar Said melalui WA yang dikirim ke awak redaksi.

Said juga menjelaskan, bahwa DJ tidak perlu izin karna tidak ada yang namanya izin DJ. Yang ada namanya izin pub atau izin diskotik, tidak pernah ada namanya izin DJ.

Tidak hanya itu, Said juga menegaskan, bahwa konfirmasi yang diajukan oleh wartawan terkait izin DJ itu salah konfirmasi dan oleh sebab itu, Said meminta agar konfirmasi yang dilakukan lebih baik wawancara tatap muka langsung, agar tidak salah persepsi dan informasi yang disampaikan tidak menyesatkan masyarakat umum.

Di tempat terpisah Kasatpol PP Dumai Bambang Wardoyo saat dikonfirmasi oleh awak redaksi, juga menjelaskan bahwa aktivitas DJ tidak ada aturannya karna sudah ada izin pub sehingga boleh menggunakan DJ di karaoke dan pub. 

“Sebelum saya turun, saya tanyakan ke bagian perizinan, apakah boleh menggunakan DJ di karaoke dan pub, ya itu tadi jawabannya boleh karena ada izin pub,” tegasnya

Bambang Wardoyo juga menegaskan tidak akan menyegel J-Mex Pub & KTV karna memang tidak ada izin yang dilanggar dan mereka (J-Mex Pub & KTV, red) memiliki izin yang lengkap.

Penulis : Pepen Prengky
Editor   : Edriwan


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

13.430 Tahanan dan Napi Anak Dibebaskan Cegah Corona

Jokowi: Tukang Ojek Jangan Khawatir, Cicilan Motor Dilonggarkan 1 Tahun

Mengimplementasikan Polri Hadir Ditengah Masyarakat, Polres Dumai Adakan Kegiatan Jumat Berkah

MUI Tetapkan Standarisai Dai, Satukan Persepsi Islam yang Moderat

Dugaan Adanya 'Permainan' PPDB Online Disalah Satu SMAN Kota Tangerang Selatan Mulai Terkuak

Beri Pengamanan Maksimal, Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Laksanakan Sweeping di Perbatasan

Tasril Jamal Mediasi Kesalahpahaman Antara Oknum Dokter Di RSUD dengan Salah Satu Pasien

MCI Kota Tangerang dan LSM Perangkap Kecam Tindakan Tak Beradab Terhadap Wakil Ketua KI Banten

Mobil Dinas Plat Merah Diganti Jadi Plat Hitam, Kabid PUPR Kampar Pasrah Jika Ditarik

Terkait Penangkapan Wilson Lalengke, Ketua Pewarna Jabar Angkat Bicara

Peduli Korban Bencana Puting Beliung, H Merah Sakti Salurkan Bantuan

Untuk Memberikan Perlindungan Kepada Konsumen, UPT Metrologi Disdag Dumai Lakukan Penertiban

Terkini +INDEKS

Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB

12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI Dumai
09 Desember 2025
Pastikan Berjalan Lancar dan Tertib, Camat Bangko Aspri Mulya Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Nasional
09 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 325 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 201 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 343 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1294 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 553 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved