• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News
  • Dumai

Ditemukan Banyak yang Rusak dan Tiang Tumbang

Kadishub Dumai Tekesan 'Tutup Mata' dan Pembiaran, Proyek Abal-abal dan Amburadul

PantauNews

Selasa, 27 Oktober 2020 22:33:04 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – Tampaknya Dinas Perhubungan Kota Dumai tutup mata terkait pengerjaan rambu-rambu lalu lintas batasan kecepatan 50 KM yang baru terpasang disepanjang ruas jalan di Kota Dumai terkesan amburadul pengerjaannya.

Pantauan dilapanagan, Selasa (27/10/2020), tampaka beberapa plang rambu rambu lalu lintas batasan kecepatan 50 KM, rusak parah dan bahkan sudah ada yang tumbang. Proyek yang dibiayai melalui APBD 2020, dugaan sarat korupsi disaat kondisi dan anggaran APBD Kota Dumai memfokuskan kepada penangganan Covid-19.

Dugaan proyek berasal dari pokok pikiran (Pokir) salah satu Anggota DPRD Dumai, sesuai dengan informasi terangkum adanya konspirasi dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai Asnar, SP. Pengerjaan proyek dengan memakai perusahaan orang lain dengan melibatkan salah satu honorer di Dinas Perhubungan ini, dugaan adanya permufakatan jahat untuk mencari keuntungan pribadi.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Ketua LSM Gerakan Nasional Pemberantas Korupsi (GN-PK) Kota Dumai, Ahadin SP, ST mencurigainya proyek yang bernilai ratusan juta ini, hanya sebuah pembaziran belaka.

“Menurut laporan, ada dua tiang yang sudah tumbang dan tidak terpasang kembali. Selanjutnya, dibeberapa titik, ada plang yang sudah rusak dan diketahui PHO tetap berlanjut tanpa adanya perbaikan,” ungkap pengiat anti korupsi di Kota Dumai.

Ahadin menambahkan, proyek asal-asalan tersebut juga sempat dibongkar kembali akibat titik-titik pemasangan tidak tepat. Diketahui perusahaan pinjam pakai pengerjaan proyek oleh CV. Sawito, dikerjakan oleh kerabat Kadishub Dumai Asnar berinisial CH.

“Proyek dikerjakan CH dengan memakai perusahan orang lain yakni CV. Sawito. Anehnya, proyek yang amburadul tesebut dapat di PHO dan bahkan sudah dibayar,” tukas Ahadin.

Seperti pernah diberitakan sebelumnya, Ahadin SP ST meminta agar proyek tersebut dievaluasi kembali bahkan perlu diaudit. Proyek asal-asalan yang kabarnya bernialai ratusan juta rupiah ini, perlu diperikasa spesifikasinya, Jumat, 9/10/2020 lalu.

Kepala Dinas Perhubungan Dumai yang diduga memiliki “ilmu menghilang”, diakui sulit dijumpai di kantornya. Ditambah lagi, koleksi nomor ponsel yang diketahui, juga tidak aktif dan sulit untuk dihubungi.

Konsultan pengawas proyek Dishub Dumai, Hendra Kosim yang berhasil dikonfirmasi beberapa waktu lalu, mengatakan juga sempat binggung dengan rusaknya plang rambu lintas batasan kecepatan 50 KM yang baru terpasang disepanjang ruas jalan di Kota Dumai.

“Saya binggung juga, kok rusaknya seperti itu dan apakah ada yang sengaja merusaknya,” kata Hendra Kosim yang biasa akrab disapa Andra tersebut.

Sebagai konsultan pengawas, Andra mengakui pekerjaa sesuai dengan spek pengerjaan. Bahan yang terbuat dari Aluminium Composite Panel (ACP) merek Ultimate dengan kebetalan 3 mm, Andra mengakui pengerjaan sesuai dengan spek pengerjaan.

Disinggung, berapa nilai proyek yang sebenarnya, Andra tidak memberikan komentar.

Dilanjutkan Ahadin, agar aparat penegek hukum untuk menindaklanjuti proyek tersebut, jika ditemukan dugaan mark up yang cukup tinggi. Penggiat anti korupsi di Kota Dumai ini, juga menyangsikan titik-titik pemasangan rambu yang diduga juga asal-asalan pemasangan.

“Bisa kita lihat, di Jalan Ombak menuju Jalan Kelakap Tujuh, cuma satu tiang yang terpasang. Selanjutnya, ada dua rambu-rambu lalu lintas batasan kecepatan terpasang dua yakni 50 KM dan 30 KM. Saya minta jaminan pemeliharaan proyek tersebut agar dipending?” pungkasnya sambil geram. ***

Penulis: Aan Heru Saputra


 Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pekerjaan Saluran Air Di Bugel Mas Indah Kota Tangerang Diduga Malah Akibatkan Banjir

Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Dumai Timur Bagikan Tunjangan THR

Lepas Sambut Kapolsek Pakuhaji Diawal Tahun Baru 2022

Walhi: Pemda Harus Prediksi Bencana Banjir Kurangi Kerugian Besar

Diminta Berbohong dan Dijanjikan akan Dibantu, Tiga Siswa SMAN Binsus Dumai Dikembalikan ke Orangtuanya

KKB Bacok Penjual Bakso Keliling Hingga Kritis

Turunkan Penumpang di Citimall 5 Menit Kena Biaya Parkir Rp4000, Patrik Tatang: Ini Merugikan Masyarakat

Rafki Dapunta: Terima Kasih Kawan-kawan dan Kader PP yang Tanpa Lelah dan Bahkan Siang Malam 'Betunggus Lumus'

Bukan Salah Ketik, Ini Penjelasan Terbaru Pemprov DKI soal Lem Aibon Rp 82 M

Hampir Bersentuhan dengan Konsumen, Perusahaan Penyalur LPG Lakukan Penyemprotan Disinfektan Cegah Corona

MERK IKAN SALAI LELE MAJOSINDO JADI INCARAN PENIKMAT.

Darurat Corona Diperpanjang, Luhut Siapkan Opsi Mudik

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved