• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Politik
  • Pekanbaru

Musda Dua Daerah di Riau Terkendala Dualisme, Golkar: Insya Allah, Pekan Depan Putusan Mahkamah Partai Keluar

PantauNews

Senin, 03 Agustus 2020 02:16:50 WIB
Cetak

Pekanbaru, PantauNews.co.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Golkar Riau menggesa pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) di 12 daerah di Provinsi Riau, sejauh ini persiapan tidak ada kendala kecuali dua daerah, yakni Siak dan Rokan Hilir.
Kendala tersebut ialah adanya dualisme di kalangan internal pengurus DPD tingkat II. Dimana, di Siak ada kubu Indra Gunawan dengan Juni Rachman, sedangkan di Rokan Hilir ada kubu Fuad Ahmad dan Nasaruddin Hasan.

Wakil Ketua DPD I Golkar Riau, Ikhsan membenarkan adanya dualisme didalam internal dua DPD tingkat II tersebut, namun saat ini keduanya sudah ditangani oleh mahkamah partai.

"Kita sekarang masih menunggu hasil keputusan dari Mahkamah Partai terkait dengan legalitas dua daerah yang akan melaksanakan musda," kata Ikhsan, Minggu (2/8/2020).

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Ditambahkan Ikhsan, dualisme tersebut akan segera berakhir setelah putusan mahkamah partai keluar nantinya. Kemungkinan besar putusan mahkamah partai akan keluar pada Minggu depan.

"InsyaAllah, pekan depan putusan mahkamah partai sudah keluar," harapnya.

Terkait mekanisme Musda sendiri, jelas Ikhsan, sudah tercantum dalam Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Nomor 02 tentang Organisasi Peraturan Organisasi Partai Golkar.

Dalam Juklak tersebut sudah dijelaskan secara rinci mulai dari pembukaan penjaringan dan pendaftaran calon, kemudian dukungan calon dari peserta Musda nantinya.

"Peserta musda itu terdiri dari pengurus kecamatan, pengurus DPD provinsi, pengurus DPD demisioner, Dewan Pertimbangan, Ormas mendirikan dan didirikan Partai Golkar serta sayap partai sebagai pemilik suara. Dan calon dapat diajukan apabila memenuhi dukungan minimal 30 persen," tutupnya. ***

Sumber: Goriau.com


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Dewan Pakar NasDem Dumai: Tidak Ada Kewenangan Pengurus Daerah Menentukan Calon Kepala Daerah

Pelantikan KPPS Dumai Timur, Kapolres : Kami Terus Mendukung Serta Bekerja sama Dengan Penyelenggara Pemilu dan Pengawas

Demokrat: Hukum Itu Akal Sehat

Politisi Milenial Partai Perindo Riau ini Disambut Antusias Warga Marpoyan Pekanbaru

Duet Birokrat dan Politisi, Irving-Sugianto Siap Goyang Pilkada Siak 2024

17 Laskar Pandu Garuda Partai Gerindra Kota Dumai Resmi Dikukuhkan

Reses di Kelurahan Ratu Sima, dr. H. Sunaryo Serap Aspirasi Warga

KPK Tangkap Pj Wali Kota Pekanbaru, Desakan Pemilu Ulang Mencuat

Dipimpin Suharso Monoarfa, Ini Wajah Baru DPP PPP 2020-2025

Tanpa Embel-embel CSR, KNPI dan Perindo Riau Santuni Panti Asuhan di Kota Pekanbaru

Setiap Waktu Pilihan Politik Bisa Berubah, GANITA Unggul Polling Salah Satu Lembaga Survei

Dapat Nomor Urut 3 di Pilkada Dumai 2020, Mukhtar: Apakah Ini Kebetulan?

Terkini +INDEKS

Erwin Sitompul Desak KPK Turun ke Dumai, Legalitas Tanah Urug Stadion Dipertanyakan

13 September 2026
Jadi Keynote Speaker Workshop UIR, Karmila Sari Bicara Masa Depan Riset di Era AI
12 September 2026
Rutan Dumai Bagikan Hadiah Lomba Hari Kemerdekaan kepada Warga Binaan dan Petugas
12 September 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Plt Gubernur Segera Ambil Alih Unilak
12 September 2026
Siswa SMA N 2 Tanah Putih Gali Ilmu Budaya di Sekretariat Lembaga Tepak Sirih
11 September 2026
Lestarikan Budaya, Rahmat Pantun Terima Dukungan Penerbitan Buku Pantun dari PHR
11 September 2026
Dari Sungai Pakning ke Pune India: Pertamina Patra Perkenalkan Tata Kelola Ekosistem Gambut Berkelanjutan
11 September 2026
JMSI Dumai Resmi Dilantik, Ahmad Dahlan Tekankan Profesionalisme dan Integritas Media Siber
10 September 2026
Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit
10 September 2026
Siap Melahirkan Generasi Akademis Baru. Ketua STAI Ar Ridho Resmi Tutup Sidang Skripsi
09 September 2026

Terpopuler +INDEKS

Erwin Sitompul Desak KPK Turun ke Dumai, Legalitas Tanah Urug Stadion Dipertanyakan

Dibaca : 280 Kali
Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu
Dibaca : 392 Kali
Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman
Dibaca : 630 Kali
Dorong Kembangkan Wisata Daerah, HIPEMAROHI Pekanbaru Laksanakan Upgrading dan Penghijauan Di Kawasan Wisata Pulau Tilan
Dibaca : 261 Kali
Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Dibaca : 604 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved