• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Politik
  • Pekanbaru

Musda Dua Daerah di Riau Terkendala Dualisme, Golkar: Insya Allah, Pekan Depan Putusan Mahkamah Partai Keluar

PantauNews

Senin, 03 Agustus 2020 02:16:50 WIB
Cetak

Pekanbaru, PantauNews.co.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Golkar Riau menggesa pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) di 12 daerah di Provinsi Riau, sejauh ini persiapan tidak ada kendala kecuali dua daerah, yakni Siak dan Rokan Hilir.
Kendala tersebut ialah adanya dualisme di kalangan internal pengurus DPD tingkat II. Dimana, di Siak ada kubu Indra Gunawan dengan Juni Rachman, sedangkan di Rokan Hilir ada kubu Fuad Ahmad dan Nasaruddin Hasan.

Wakil Ketua DPD I Golkar Riau, Ikhsan membenarkan adanya dualisme didalam internal dua DPD tingkat II tersebut, namun saat ini keduanya sudah ditangani oleh mahkamah partai.

"Kita sekarang masih menunggu hasil keputusan dari Mahkamah Partai terkait dengan legalitas dua daerah yang akan melaksanakan musda," kata Ikhsan, Minggu (2/8/2020).

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Ditambahkan Ikhsan, dualisme tersebut akan segera berakhir setelah putusan mahkamah partai keluar nantinya. Kemungkinan besar putusan mahkamah partai akan keluar pada Minggu depan.

"InsyaAllah, pekan depan putusan mahkamah partai sudah keluar," harapnya.

Terkait mekanisme Musda sendiri, jelas Ikhsan, sudah tercantum dalam Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Nomor 02 tentang Organisasi Peraturan Organisasi Partai Golkar.

Dalam Juklak tersebut sudah dijelaskan secara rinci mulai dari pembukaan penjaringan dan pendaftaran calon, kemudian dukungan calon dari peserta Musda nantinya.

"Peserta musda itu terdiri dari pengurus kecamatan, pengurus DPD provinsi, pengurus DPD demisioner, Dewan Pertimbangan, Ormas mendirikan dan didirikan Partai Golkar serta sayap partai sebagai pemilik suara. Dan calon dapat diajukan apabila memenuhi dukungan minimal 30 persen," tutupnya. ***

Sumber: Goriau.com


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Marasoki: Pertemuan Ini Langkah Awal Galang Kekuatan di Pilkada Dumai 2020

Jansen Sitindaon Ajukan Diri Sebagai Pihak Terkait ke MK Melalui BHPP Partai Demokrat

Ketua PDIP: Menteri Ekonomi Urusi Pencapresan Sebaiknya Mundur

Warga Batak Antusias Dukung Paslon 03 untuk Dua Periode

Paisal Sugiyarto Gelar Kampanye di Tanjung Palas, Dumai Timur: Fokus pada Pemberdayaan Warga dan Transparansi Anggaran

Dukung Kepemimpinan AHY, Dolly S Cibro: Siap Jadi Garda Terdepan

Ini Kata Warga Tionghoa Dumai Terhadap Kepemimpiman H Paisal

DPP Golkar Segera Jadwalkan Pertemuan dengan Masyarakat, 'Bobrok' Sari Antoni akan Terkuak!

Warga Dumai Puji Kepedulian Achie Tetelepta, Wakil Rakyat yang Hadir di Tengah Masyarakat

Skandal Pemerasan SYL: Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka

Sambangi Kantor DPC PKB Kota Tangerang, Bawaslu Dengar Masukan Partai Politik

Paisal - Amris Diprediksi Menang Telak di Pilkada 2020, Unggul 5 Kecamatan se-Kota Dumai

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1257 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 393 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved