• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Politik
  • Pekanbaru

Musda Dua Daerah di Riau Terkendala Dualisme, Golkar: Insya Allah, Pekan Depan Putusan Mahkamah Partai Keluar

PantauNews

Senin, 03 Agustus 2020 02:16:50 WIB
Cetak

Pekanbaru, PantauNews.co.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Golkar Riau menggesa pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) di 12 daerah di Provinsi Riau, sejauh ini persiapan tidak ada kendala kecuali dua daerah, yakni Siak dan Rokan Hilir.
Kendala tersebut ialah adanya dualisme di kalangan internal pengurus DPD tingkat II. Dimana, di Siak ada kubu Indra Gunawan dengan Juni Rachman, sedangkan di Rokan Hilir ada kubu Fuad Ahmad dan Nasaruddin Hasan.

Wakil Ketua DPD I Golkar Riau, Ikhsan membenarkan adanya dualisme didalam internal dua DPD tingkat II tersebut, namun saat ini keduanya sudah ditangani oleh mahkamah partai.

"Kita sekarang masih menunggu hasil keputusan dari Mahkamah Partai terkait dengan legalitas dua daerah yang akan melaksanakan musda," kata Ikhsan, Minggu (2/8/2020).

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Ditambahkan Ikhsan, dualisme tersebut akan segera berakhir setelah putusan mahkamah partai keluar nantinya. Kemungkinan besar putusan mahkamah partai akan keluar pada Minggu depan.

"InsyaAllah, pekan depan putusan mahkamah partai sudah keluar," harapnya.

Terkait mekanisme Musda sendiri, jelas Ikhsan, sudah tercantum dalam Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Nomor 02 tentang Organisasi Peraturan Organisasi Partai Golkar.

Dalam Juklak tersebut sudah dijelaskan secara rinci mulai dari pembukaan penjaringan dan pendaftaran calon, kemudian dukungan calon dari peserta Musda nantinya.

"Peserta musda itu terdiri dari pengurus kecamatan, pengurus DPD provinsi, pengurus DPD demisioner, Dewan Pertimbangan, Ormas mendirikan dan didirikan Partai Golkar serta sayap partai sebagai pemilik suara. Dan calon dapat diajukan apabila memenuhi dukungan minimal 30 persen," tutupnya. ***

Sumber: Goriau.com


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Demokrat dan Nasdem di DPRD Bengkalis Pecah Kongsi Gara-gara Klaim Pokir, Emi Sebut Lumrah Terjadi

Resmi Berlayar di Pilkada Dumai, AHY Serahkan SK DPP Demokrat Eko Suharjo - Syarifah

Perjuangkan Nasib Petani, Wage Supratman Optimis Bersama PKB Rebut Kursi DPRD Dumai

Puluhan Kader Potensial Partai Gerindra Mendeklarasikan Pindah ke Partai Nasdem

Wali Kota Dumai H. Paisal Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024

Diusung Empat Parpol, Pasangan Halim-Komperensi Mendaftar ke KPU Kuansing

Bupati Siak Gugat Hasil Pilkada ke MK, KNPI Riau: Preseden Buruk bagi Demokrasi

PKB Riau Berpotensi Alihkan Dukungan ke Kaderismanto-Iyeth Bustami

PPP Sebut Fadli Zon Pencitraan Minta Maaf soal UU Cipta Kerja

KPU Inhu Gelar PSU, Ini Penjelasan Fitra Rovi

Satu-satunya Kader Hanura Maju di Pilkada Dumai 2020, Jufrida: Rekomendasi Tinggal Ambil, Tapi Belum Ada yang 'Meminang'

Ketua DPD Partai Nasdem Rohil Basiran Nur Efendi Buka Workshop Pendidikan Politik

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1038 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 758 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 232 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 496 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 370 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved