• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News

Gubri Surati Lima Kepala Daerah untuk Segera Terapkan PSBB

Redaksi

Jumat, 17 April 2020 21:53:00 WIB
Cetak


Pekanbaru (PantauNews.co.id) - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengirim surat kepada lima bupati/walikota untuk segera menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya masing-masing, dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19).

Kelima kepala daerah yang disurati Gubernur Riau Syamsuar tersebut adalah Bupati Kampar, Siak, Pelalawan, Bengkalis dan Walikota Dumai.

Surat yang disampaikan Gubernur Riau bersamaan dengan telah diterapkan PSBB di Kota Pekanbaru pada 17 April 2020 sampai 14 hari ke depan tersebut sifatnya amat segera.

"Bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang pedoman PSBB dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, maka dipandang perlu untuk melakukan langkah strategis guna menjamin kesehatan dan keselamatan serta perlindungan kepada masyarakat Provinsi Riau," bunyi isi surat Gubernur Riau.

"Mencermati perkembangan kasus di beberapa kabupaten/kota se-Provinsi Riau, dimana sudah semua kabupaten/kota mengalami pandemi Covid-19. Sehingga kriteria jumlah kasus atau jumlah kematian akibat penyakit meningkat dan menyebar secara signifikan dan cepat ke beberapa wilayah, serta terdapat kaitan epidemiologi dengan kejadian serupa di wilayah atau negara lain telah terpenuhi," katanya.

Merujuk Pasal 3 ayat 2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 tahun 2020, Gubernur dapat mengusulkan PSBB untuk lingkup satu provinsi atau untuk beberapa kabupaten/kota di provinsi, maka diharapkan tanggapan Saudara pada kesempatan pertama dan bilamana Saudara sependapat agar mempertimbangkan PSBB dan melaksanakan pengusulan sesuai ketentuan yang berlaku dengan dokumen pendukung sebagai berikut:

"Pertama, peningkatkan jumlah kasus menurut waktu, kedua penyebaran kasus menurut waktu, ketiga kejadian transmisi lokal, keempat kesiapan daerah tentang aspek ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat sarana dan prasarana kesehatan anggaran, dan operasionalisasi jaringan pengamanan sosial serta aspek keamanan," tutup surat itu.

Sumber: Cakaplah.com


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Terdaftar Sebagai Penerima PKH dan tidak Menerima Bantuan,Samsiah Juga Tidak Mendapat Bantuan Covid -19

Aksi Kubur Diri di Depan Kantor Walikota Tangerang Menjadi Perhatian Pengunjung Festival Al-Azhom

Situasi di Manokwari Mulai Mencekam, Warga Pendatang Dihimbau Tidak Keluar Rumah

Kapolres Dumai Cek Personil Yang Bertugas Di Kantor KPU

BPPKB DPC Kota Tangerang Serahkan SK Serentak

Dipaksa Layani 5 Pria Saat Hamil 7 Bulan, Remaja 17 Tahun di Indragiri Hulu Kabur dari Kafe dan Kembali ke Rumah

Mewakili Dandim, Kasdim 0510/Trs Dampingi Kapolda Banten Tinjau Ibadah Misa Natal

Satgas TNI Bersama Organisasi Islam Laksanakan Pemberian Santunan Terhadap Anak Yatim Piatu

KBRI Laporkan Unggahan Penghinaan Lagu Indonesia Raya ke Polisi Malaysia

Polres Dumai Patroli di Pusat Keramaian, Antisipasi Gangguan Keamanan Saat Libur Panjang

Inilah Profil Puan Maharani, Perempuan Pertama Pimpin DPR RI

HP Ditemukan di Sel Imam Nahrawi, KPK Sebut Pemeriksaan di Rutan Sesuai SOP

Terkini +INDEKS

21 Mahasiswa STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

12 Maret 2026
Dirut Agrinas Absen Rapat DPR, Polemik Program Koperasi Desa Merah Putih Menguat
12 Maret 2026
Sah..Usai Terima SK DPC Pekanbaru S Hondro Siap Berbenah
12 Maret 2026
Warga Israel Berebut Keluar Negeri, Bandara Ben Gurion Kacau Usai Rudal Iran Hujani Tel Aviv
11 Maret 2026
Guru Karawang Gugat Negara ke MK, Anggaran Pendidikan Diduga Tergerus Program Makan Bergizi Gratis
11 Maret 2026
252 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Dihentikan Sementara, BGN Temukan Pelanggaran
10 Maret 2026
Safari Ramadan di Dumai, PT Krakatau Bandar Samudra Santuni Yatim dan Pererat Kolaborasi Stakeholder Pelabuhan
06 Maret 2026
Bea Cukai Dumai Tegaskan Kooperatif dan Transparan, Serahkan Dokumen Lengkap kepada Kejagung dalam Penyidikan Kasus CPO
05 Maret 2026
Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran
05 Maret 2026
Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan
05 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan

Dibaca : 255 Kali
Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat
Dibaca : 302 Kali
Aktivis dan Pengamat pendidikan Riau, Minta PLT Gubernur Riau Segera Copot Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Dibaca : 1504 Kali
kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai: Insan Pers Terus Menjadi Mitra Dalam Menyebarluaskan Informasi
Dibaca : 223 Kali
Dua Bersaudara Harumkan Dumai di Kejuaraan Karate Piala Dandim 0320, Deretan Prestasi Nasional Ikut Mengiringi
Dibaca : 313 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved