PILIHAN
Diamankan 1 Unit Pompong dan 6 Pelaku, Polda Riau Kembali Gagalkan Pengiriman Kayu Ilegal

![]() |
Foto: Ilustrasi (Net) |
Petugas mengamankan satu unit kapal pompong tanpa nama, yang kedapatan sedang menarik kayu yang terindikasi kuat didapatkan dari aktivitas illegal logging (Ilog).
Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Riau, AKBP Wawan Setiawan menjelaskan, pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa, pekan lalu. Awalnya tim mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas terlarang tersebut.
“Tim gabungan boat tactical kemudian berangkat dari Dumai menuju Sungai Teluk Dalam. Tim selanjutnya menunggu, untuk kemudian melakukan pengadangan,†jelasnya, Selasa (03/03/2020).
Lanjut dia, pada pukul 21.50 WIB, tim mendengar ada suara pompong lewat. Namun pompong tersebut tak dilengkapi oleh lampu jalan.
“Tim langsung mengejar dan melakukan pengadangan. Dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap pompong tersebut. Ditemukan bahwa pompong sedang membawa kayu ilegal sebanyak lebih kurang 6 ton. Dimana kayu diikat di rakit yang kemudian ditarik dengan pompong,†papar Wawan.
Rencananya kata Wawan, kayu-kayu itu akan dibawa ke daerah Kubu, Kabupaten Rohil. Selain menyita barang bukti pompong dan kayu ilegal, petugas juga mengamankan empat orang diduga pelaku.
Mereka di antaranya berinisial ES selaku nakhoda, RH selaku pemilik kapal sekaligus pemilik kayu, serta J dan F sebagai Anak Buah Kapal (ABK). Keempat pelaku dan barang bukti dibawa ke Satpolair Polres Dumai.
Untuk selanjutnya dibawa ke Ditpolair Polda Riau guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Untuk para pelaku, dijerat Pasal 323 (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran dan Pasal 83 UU 18 Nomor 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pengrusakan Hutan.
Sumber: Tribunnews.com
Editor: Redaksi
Berita Lainnya
Gandeng YBM, PLN UP3 Rengat Gelar Khitanan Massal dan Santuni Kaum Duafa
Penerangan Jalan Sisingamangaraja Akhirnya Terwujud, Warga Pasar Senggol Lega
Camat Bukit Kapur Bersama Lurah Gurun Panjang Patroli Lokasi Rawan Kebakaran
Kapolsek Rokan IV Koto: Tindakan Membakar Hutan dan Lahan Ada Ancaman Pidana Berat
Kapolres Didampingi Kasat Lantas Patroli Keliling Kota Rengat
Polemik Pengukuhan 24 Pjs Penghulu Berdasarkan Kacamata Administrasi
Kembali Terjadi, Lakalantas di Inhu Renggut Nyawa Pengendara Motor
GRIB JAYA DPC Dumai Jalin Silaturahmi dengan LAMR Kota Dumai: Perkuat Sinergi Budaya dan Organisasi
Dukungan INPEST Kota Dumai untuk Warga Nerbit, Sungai Harus Dikembalikan Seperti Semula
Operasi Patuh Menekan Angka Kecelakaan, Kemacetan dan Pelanggaran
7 Warga Negara Asing Bangladesh Diamankan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri
SPN Kota Dumai Gelar Rapat Koordinasi Bahas Hubungan Kerja di PT Sumber Jaya Industrial Oleo