• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Riau

Diamankan 1 Unit Pompong dan 6 Pelaku, Polda Riau Kembali Gagalkan Pengiriman Kayu Ilegal

Redaksi

Selasa, 03 Maret 2020 17:58:00 WIB
Cetak

Foto: Ilustrasi (Net)
Dumai (PantauNews.co.id) – Tim dari Ditpolair Polda Riau, kembali menggagalkan pengiriman kayu ilegal dari hasil pembalakan liar. Pengungkapan dilakukan petugas di wilayah perairan Sungai Teluk Dalam, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Provinsi Riau.

Petugas mengamankan satu unit kapal pompong tanpa nama, yang kedapatan sedang menarik kayu yang terindikasi kuat didapatkan dari aktivitas illegal logging (Ilog).

Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Riau, AKBP Wawan Setiawan menjelaskan, pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa, pekan lalu. Awalnya tim mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas terlarang tersebut.

“Tim gabungan boat tactical kemudian berangkat dari Dumai menuju Sungai Teluk Dalam. Tim selanjutnya menunggu, untuk kemudian melakukan pengadangan,” jelasnya, Selasa (03/03/2020).

Lanjut dia, pada pukul 21.50 WIB, tim mendengar ada suara pompong lewat. Namun pompong tersebut tak dilengkapi oleh lampu jalan.

“Tim langsung mengejar dan melakukan pengadangan. Dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap pompong tersebut. Ditemukan bahwa pompong sedang membawa kayu ilegal sebanyak lebih kurang 6 ton. Dimana kayu diikat di rakit yang kemudian ditarik dengan pompong,” papar Wawan.

Rencananya kata Wawan, kayu-kayu itu akan dibawa ke daerah Kubu, Kabupaten Rohil. Selain menyita barang bukti pompong dan kayu ilegal, petugas juga mengamankan empat orang diduga pelaku.

Mereka di antaranya berinisial ES selaku nakhoda, RH selaku pemilik kapal sekaligus pemilik kayu, serta J dan F sebagai Anak Buah Kapal (ABK). Keempat pelaku dan barang bukti dibawa ke Satpolair Polres Dumai.

Untuk selanjutnya dibawa ke Ditpolair Polda Riau guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Untuk para pelaku, dijerat Pasal 323 (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran dan Pasal 83 UU 18 Nomor 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pengrusakan Hutan.

Sumber: Tribunnews.com

Editor: Redaksi


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Ilham Permana: Data Yang Diperlukan Sudah Terkumpul, Kita Akan Gelar Aksi Demo Pekan Depan

Program Peduli kepada Masyarakat Kurang Mampu Merupakan Program DPD PWRI Riau

Lurah Maskot Berharap TP PKK Gurun Panjang Menang dalam Ajang Lomba PAAREDI Tingkat Provinsi Riau

Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan, Jajaran Rutan Kelas IIB Dumai Laksanakan Giat Donor Darah

Resmikan Tol Pekanbaru-Dumai, Zul AS: Optimalisasi Menarik Investor Sebanyak-banyaknya

Granat Inhu Fasilitasi Cek Urine Pegawai Kesbangpol

Upacara HKN Ke-114 Di Rutan Dumai Penuh Semangat Nasionalisme

Rangkaian Kegiatan P4GN Kelurahan Kampung Baru Kota Dumai

Ratusan Karyawan PT SSS Geruduk Kantor Disnaker Inhu

Waka Polres Inhu Pimpin Apel Pos Satkamling

Sosialisasi Gerakan Masyarakat Gurun Panjang Untuk Penurunan Angka Stunting

Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Perkuat Sinergi untuk Informasi yang Transparan

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 331 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 203 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1296 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 560 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved