PILIHAN
Diamankan 1 Unit Pompong dan 6 Pelaku, Polda Riau Kembali Gagalkan Pengiriman Kayu Ilegal
![]() |
| Foto: Ilustrasi (Net) |
Petugas mengamankan satu unit kapal pompong tanpa nama, yang kedapatan sedang menarik kayu yang terindikasi kuat didapatkan dari aktivitas illegal logging (Ilog).
Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Riau, AKBP Wawan Setiawan menjelaskan, pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa, pekan lalu. Awalnya tim mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas terlarang tersebut.
“Tim gabungan boat tactical kemudian berangkat dari Dumai menuju Sungai Teluk Dalam. Tim selanjutnya menunggu, untuk kemudian melakukan pengadangan,†jelasnya, Selasa (03/03/2020).
Lanjut dia, pada pukul 21.50 WIB, tim mendengar ada suara pompong lewat. Namun pompong tersebut tak dilengkapi oleh lampu jalan.
“Tim langsung mengejar dan melakukan pengadangan. Dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap pompong tersebut. Ditemukan bahwa pompong sedang membawa kayu ilegal sebanyak lebih kurang 6 ton. Dimana kayu diikat di rakit yang kemudian ditarik dengan pompong,†papar Wawan.
Rencananya kata Wawan, kayu-kayu itu akan dibawa ke daerah Kubu, Kabupaten Rohil. Selain menyita barang bukti pompong dan kayu ilegal, petugas juga mengamankan empat orang diduga pelaku.
Mereka di antaranya berinisial ES selaku nakhoda, RH selaku pemilik kapal sekaligus pemilik kayu, serta J dan F sebagai Anak Buah Kapal (ABK). Keempat pelaku dan barang bukti dibawa ke Satpolair Polres Dumai.
Untuk selanjutnya dibawa ke Ditpolair Polda Riau guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Untuk para pelaku, dijerat Pasal 323 (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran dan Pasal 83 UU 18 Nomor 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pengrusakan Hutan.
Sumber: Tribunnews.com
Editor: Redaksi



Berita Lainnya
Bupati Rokan Hulu Teken PKS Tanda Tangan Elektronik (TTE) Dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
Dinilai Banyak Keganjilan, LPBH-PWNU Riau Laporkan DLHK Terkait Lelang Angkutan Sampah Ke Polresta Pekanbaru
Jokowi: Tata Niaga Tidak Sehat Harus Dirombak
Terkait Dua Orang Pihak Ketiga Pelaku Kasbon APBD Inhu, Ini Kata Boyke Sitinjak
Mengenang Almarhum Affan Kurniawan, Polres Dumai Sampaikan Rasa Duka Cita Mendalam
KemenPANRB Minta Instansi Sampaikan Data Pegawai Non-ASN Paling Lambat 30 September
Masyarakat Kota Dumai Berharap Jalan Tol Dumai - Pekanbaru Digratiskan Sementara
PDJI Riau Rayakan Anniversary Perdana, Master Tony Roy Guncang Panggung J-Mex Dumai
Babinsa dan Perangkat Kelurahan Kampung Baru Tinjau Lokasi Diduga Galian Pasir
Aklamasi, Yanto Budiman Nahkodai PJS Riau
Polres Inhil Larang Keramaian di Malam Pergantian Tahun
Perkuat Sinergitas, Karutan Pekanbaru Sambut Hangat Kunjungan Kajari Pelalawan