• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News

Karya Tulis Diplagiat, Ahli Waris Azrai Jali ‘Somasi’ ke LAMR Bengkalis

Redaksi

Rabu, 18 Desember 2019 22:52:00 WIB
Cetak


Bengkalis (PantauNews.co.id) – Almarhum H. Azrai Jali, merupakan penyusun buku berjudul “Susur Galur Pernikahan Secara Adat Melayu Bengkalis” pertama diterbitkan 30 Juni 2009/7 Rajab 1430 H. Karena karyanya ini diduga telah ditiru mentah-mentah pihak tak bertanggung-jawab, maka ahli warisnya melayangkan somasi.

Somasi ahli waris almarhum H. Azrai Jali, bernama Muhammad Teguh Sabarullah ini, dengan didampingi Kuasa Hukum, Al Aziz dan rekan, Ahli Waris Ahli Waris H. Azrai Jali, kepada pihak Pengurus Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis, mulai hari ini Rabu (18/12/19) hingga tujuh hari kedepan.

Upaya somasi tersebut, adalah upaya terakhir oleh ahli waris, setelah dilakukan mediasi penyelesaian selama sekitar empat bulan, namun tidak ada titik temu, dan bahkan oknum yang diduga melakukan plagiat karya orang lain tersebut, dinilai tidak ada iktikad.

Bahkan sebagai ahli waris merasa direndahkan oleh oknum pengurus, karena setelah buku karya al-marhum ayahnya diplagiat dan diproses oleh ahli waris. Maka sikap protes ahli waris tersebut tidak dianggap sesuai hal yang positif, malah dimaknai dengan meminta uang.

“Sejak awal kami sebagai ahli waris berusaha menyelesaikannya secara kekeluargaan. Sebenarnya sangat sederhana, kami ingin diselesaikan secara terbuka, namun kami merasa tidak ada itikad baik, bahkan kami sebagai ahli waris merasa direndahkan dan dinilai dengan materi atau dengan duit. Oleh karena itu kami tempuh dengan upaya ke ranah hukum,” ungkap M. Teguh didampingi Kuasa Hukum, Al Aziz dan rekan di kediamannya, Rabu (18/12/19) siang.

Sambung Kuasa Hukum Ahli Waris, Al Aziz menyebutkan, bahwa somasi diserahkan kepada DPH LAMR selama tujuh hari sejak diterimanya. Tebusan ke pihak-pihak terkait lainnya.

Dugaan kesengajaan plagiat buku disusun H. Azrai Jali itu muncul setelah pelaksanaan Hari Jadi Bengkalis beberapa waktu yang lalu. Pengurus LAMR mencetak lebih kurang 1.000 eksemplar dengan judul dan isi yang sama dengan dengan penyusun H. Azrai Jali yang diterbitkan sebelumnya.

Sedangkan pada terbitan yang terbaru dibagi-bagikan oleh LAMR pada acara Hari Jadi Bengkalis itu, sebagai penyusun adalah Aziar Asroy dan Alfansuri, dengan menghilangkan semua foto dari karya susunan H. Azrai Jali.

“Ketika buku diduga plagiat karena tidak ada persetujuan secara resmi, secara hukum telah dilanggar, hak moral dalam penulisan ini telah juga dilanggar. Keluarga sudah mencoba menyelesaikan secara adat namun hanya surat meminta maaf yang disampaikan dengan cara yang cukup kurang menghargai ahli waris. Dan dengan adanya surat-surat itu oknum pengurus LAMR sudah mengakui adanya plagiat buku tersebut. Dan tidak ada penjelasan dari pihak oknum bersangkutan yang mengaku dalam buku dugaan plagiat sebagai penyusun,” terang Aziz.

Dalam susunan untuk terbitan pertama 30 Juni 2009/7 Rajab 1430 H. Penyusun H. Azrai Jali, judul “Susur Galur Pernikahan Secara Adat Melayu Bengkalis”, Perangkum H. Usman Effendi, Drs. Masdaruddin, Khairul Fakhrizal, terbit sebanyak 63 halaman berisikan foto-foto.

Sedangkan yang dituding sebagai hasil plagiat buku dengan judul “Susur Galur Pernikahan Secara Adat Melayu Bengkalis” oleh oknum Pengurus LAMR, Tim Penyusun H. Aziar Asroy, dan Alfansuri, Editor Syaukani Alkarim, Penerbit LAMR Kabupaten Bengkalis. Edisi kedua 30 Juli 2019, terbit 37 halaman tanpa foto-foto diduga karena sudah dimutilasi.

Somasi yang dilayangkan ke LAMR Bengkalis, dengan ditembuskan ke Bupati Bengkalis, DPRD Bengkalis, Ditkrimsus Polda, DPRD Provinsi, Gubernur, dan pihak-pihak lainnya.

Sumber: Riauexpress.com


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Lanjutkan Program Rutin Rabu Ceria, PT KPI Unit Dumai Santuni Anak Yatim di Panti Asuhan Ar-Raudhoh

Pelindo Dumai Bersiap Sambut Nataru Dengan Meningkatkan Fasilitas Pelabuhan Penumpang

Berkat Laporan Masyarakat, Satpol PP Dumai Sambangi Pelaku Usaha KTV yang 'Membangkang'

Sekda Kabupaten Tangerang Resmikan Kantor Perumdam TKR Cabang Rajeg dan Penambahan SL Baru

Penghuni Apartemen Taman Rasuna Kemalingan, Manajemen dan P3SRS Terkesan Lepas Tangan

PC GP Ansor Pelalawan Lanjutkan Safari Audiensi ke Kemenag

Busyet!! Sesama Guru Saling Baku Hamtam, Siswa yang Melerai

Raih Juara Mural Tingkat Nasional, Ocim: Gali Potensi Diri

Satpol PP Pekanbaru Bakal Bubarkan Kerumuman Perayaan Malam Tahun Baru

Pasukan BKO Denrudal 004 Bantu Kodim 0320/Dumai Padamkan Karhutla Di Dumai

Bunga Zainal Akan Polisikan Netizen yang Sebut Dirinya Mirip Bintang Porno

Siapa Saja yang Boleh 'Libur' Nyicil ke Bank? Ini Daftarnya

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1257 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 393 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved