• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News

Karya Tulis Diplagiat, Ahli Waris Azrai Jali ‘Somasi’ ke LAMR Bengkalis

Redaksi

Rabu, 18 Desember 2019 22:52:00 WIB
Cetak


Bengkalis (PantauNews.co.id) – Almarhum H. Azrai Jali, merupakan penyusun buku berjudul “Susur Galur Pernikahan Secara Adat Melayu Bengkalis” pertama diterbitkan 30 Juni 2009/7 Rajab 1430 H. Karena karyanya ini diduga telah ditiru mentah-mentah pihak tak bertanggung-jawab, maka ahli warisnya melayangkan somasi.

Somasi ahli waris almarhum H. Azrai Jali, bernama Muhammad Teguh Sabarullah ini, dengan didampingi Kuasa Hukum, Al Aziz dan rekan, Ahli Waris Ahli Waris H. Azrai Jali, kepada pihak Pengurus Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis, mulai hari ini Rabu (18/12/19) hingga tujuh hari kedepan.

Upaya somasi tersebut, adalah upaya terakhir oleh ahli waris, setelah dilakukan mediasi penyelesaian selama sekitar empat bulan, namun tidak ada titik temu, dan bahkan oknum yang diduga melakukan plagiat karya orang lain tersebut, dinilai tidak ada iktikad.

Bahkan sebagai ahli waris merasa direndahkan oleh oknum pengurus, karena setelah buku karya al-marhum ayahnya diplagiat dan diproses oleh ahli waris. Maka sikap protes ahli waris tersebut tidak dianggap sesuai hal yang positif, malah dimaknai dengan meminta uang.

“Sejak awal kami sebagai ahli waris berusaha menyelesaikannya secara kekeluargaan. Sebenarnya sangat sederhana, kami ingin diselesaikan secara terbuka, namun kami merasa tidak ada itikad baik, bahkan kami sebagai ahli waris merasa direndahkan dan dinilai dengan materi atau dengan duit. Oleh karena itu kami tempuh dengan upaya ke ranah hukum,” ungkap M. Teguh didampingi Kuasa Hukum, Al Aziz dan rekan di kediamannya, Rabu (18/12/19) siang.

Sambung Kuasa Hukum Ahli Waris, Al Aziz menyebutkan, bahwa somasi diserahkan kepada DPH LAMR selama tujuh hari sejak diterimanya. Tebusan ke pihak-pihak terkait lainnya.

Dugaan kesengajaan plagiat buku disusun H. Azrai Jali itu muncul setelah pelaksanaan Hari Jadi Bengkalis beberapa waktu yang lalu. Pengurus LAMR mencetak lebih kurang 1.000 eksemplar dengan judul dan isi yang sama dengan dengan penyusun H. Azrai Jali yang diterbitkan sebelumnya.

Sedangkan pada terbitan yang terbaru dibagi-bagikan oleh LAMR pada acara Hari Jadi Bengkalis itu, sebagai penyusun adalah Aziar Asroy dan Alfansuri, dengan menghilangkan semua foto dari karya susunan H. Azrai Jali.

“Ketika buku diduga plagiat karena tidak ada persetujuan secara resmi, secara hukum telah dilanggar, hak moral dalam penulisan ini telah juga dilanggar. Keluarga sudah mencoba menyelesaikan secara adat namun hanya surat meminta maaf yang disampaikan dengan cara yang cukup kurang menghargai ahli waris. Dan dengan adanya surat-surat itu oknum pengurus LAMR sudah mengakui adanya plagiat buku tersebut. Dan tidak ada penjelasan dari pihak oknum bersangkutan yang mengaku dalam buku dugaan plagiat sebagai penyusun,” terang Aziz.

Dalam susunan untuk terbitan pertama 30 Juni 2009/7 Rajab 1430 H. Penyusun H. Azrai Jali, judul “Susur Galur Pernikahan Secara Adat Melayu Bengkalis”, Perangkum H. Usman Effendi, Drs. Masdaruddin, Khairul Fakhrizal, terbit sebanyak 63 halaman berisikan foto-foto.

Sedangkan yang dituding sebagai hasil plagiat buku dengan judul “Susur Galur Pernikahan Secara Adat Melayu Bengkalis” oleh oknum Pengurus LAMR, Tim Penyusun H. Aziar Asroy, dan Alfansuri, Editor Syaukani Alkarim, Penerbit LAMR Kabupaten Bengkalis. Edisi kedua 30 Juli 2019, terbit 37 halaman tanpa foto-foto diduga karena sudah dimutilasi.

Somasi yang dilayangkan ke LAMR Bengkalis, dengan ditembuskan ke Bupati Bengkalis, DPRD Bengkalis, Ditkrimsus Polda, DPRD Provinsi, Gubernur, dan pihak-pihak lainnya.

Sumber: Riauexpress.com


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Selain Pidana Penjara, Mantan Sekdako Dumai Dibebankan Membayar Denda 600 Juta

Satlantas Dumai Sebarkan Himbauan Keselamatan Berlalulintas

Polemik Dalam Pemberian Imunisasi Campak dan Rubella

Ketum FBB Kunjungi Pondok Pesantren Nurul Ibtida Kabupaten Tangerang

Ketum Ormas FBB Dukung Para Mahasiswa Tuntut Oknum Polisi Yang Arogan

Apical Wujudkan Kebersamaan Lewat Buka Puasa Bersama Anak Yatim di Duma

Ikuti Sidang Perdana Via Teleconference, Hanafi Atan Cs Didakwa Pemalsuan Surat Tanah

Jalankan Strategi Inisiatif Pemanfaatan Bahan Bakar Ownused, PT KPI Unit Dumai Hemat Biaya Hingga Rp 14,4 Miliar

Laporan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran DPRD Kota Tangerang Dipandang Kurang Objektif

SPN Kota Dumai Buka Posko Pengaduan Polemik THR Untuk Kaum Pekerja

Dandim Sambas: Ciptakan Sinergitas dengan Rakyat, Satgas TMMD Bersihkan Jalan

Dugaan Pungutan Berkedok Sumbangan di SDN 003 Bukit Kapur, Bebankan Para Orangtua atau Wali Murid

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved