• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Riau

Dugaan Korupsi, Sidang Mantan Pincab Bank Riau Kepri Pelalawan Segera Digelar

Redaksi

Jumat, 13 Desember 2019 20:44:00 WIB
Cetak


Pekanbaru (PantauNews.co.id) - Tak lama lagi, mantan Pimpinan Cabang Bank Riau Kepri (BRK) Pangkalan Kerinci, Faizal Syamri akan dihadapkan ke persidangan. Menemani dia menghadapi palu hakim adalah Zurman.

Keduanya adalah pesakitan dalam perkara dugaan korupsi pemberian kredit modal kerja kepada PT Dona Warisman Bersaudara (DWB) oleh BRK Cabang Pangkalan Kerinci. Keduanya saat ini telah mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pekanbaru.

Kini berkas perkara keduanya telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

“Iya. Tadi berkas perkaranya sudah kita limpahkan ke pengadilan,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Andre Antonius, Jumat (13/12/2019).

Pelimpahan berkas perkara itu dilakukan setelah pihaknya menerima pelimpahan kewenangan penanganan perkara dari penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada Rabu (04/12/2019) kemarin. Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyiapkan surat dakwaan dan administrasi pelimpahan.

Dengan telah dilimpahkannya berkas perkara, JPU kata Andre, akan menunggu penetapan majelis hakim yang akan memeriksa dan mengadili perkara tersebut. Majelis hakim itu lah nantinya yang akan menetapkan jadwal persidangan.

“Sekarang kita tinggal menunggu saja jadwal persidangannya,” lanjut mantan Jaksa Fungsional pada Kejati Kepulauan Riau (Kepri) itu.

Masih dikatakannya, ada 7 orang Jaksa yang dipersiapkan sebagai Penuntut Umum dalam perkara itu. Para Jaksa itulah nantinya yang akan membuktikan dakwaannya di persidangan.

“Dari Kejari (Pelalawan) 5 orang, dan dari Kejati (Riau) 2 orang. Kita siap menghadapi persidangan,” pungkas Andre Antonius.

Diketahui, dalam proses penyidikannya, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap aset milik tersangka Zurman yang tak lain adalah pihak yang menerima kucuran kredit dari BRK Pangkalan Kerinci.

Aset itu berupa sebidang tanah seluas 450 meter persegi dan bangunan rumah di atasnya, di Jalan Pepaya Gang Brimob Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan

Langkah itu dilakukan dalam upaya penyelamatan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam perkara dugaan kredit fiktif senilai Rp1,2 miliar itu.

Aset yang disita pada 13 September 2019 kemarin itu dilakukan berdasarkan izin penyitaan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan Nomor : 249/Pen.Pid/2019/PN.Plw tertanggal 9 September 2019.

Sebelumnya saat perkara masih dalam tahap penyelidikan, sejumlah pihak telah diundang untuk diklarifikasi.

Seperti, Faizal Syamri selaku Pimcab BRK Pangkalan Kerinci tahun 2017, Ahmadi Syamsul selaku Pimpinan Seksi (Pimsi) Operasional dan Pelayanan Nasabah, dan Sasnobon Pimsi Pemasaran. Lalu, Yanuar dan Yurico Pratama selaku Analis Kredit, serta Muhammad Abdillah selaku Admin Kredit.

Dari kantor BRK Pusat, terdapat nama Ade Roshan. Dia merupakan pegawai BRK dari Satuan Kerja Audit Intern (SKAI).

Proses yang sama juga dilakukan terhadap Yuliana dan Ujang Azwar, masing-masing menjabat selaku Komisaris dan Direktur PT DWB. Perusahaan itu merupakan pihak debitur di BRK Pangkalan Kerinci.

Berikutnya, Jaksa juga melakukan pemeriksaan terhadap Riski Sanjaya dari PT Askrindo Cabang Pangkalan Kerinci, dan Notaris Reni Mayoni.

Setelah penyelidikan rampung, Tim Penyelidik melakukan gelar perkara pada pertengahan Juli 2019 kemarin. Hasilnya, Jaksa sepakat untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan. Itu ditandai dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang ditandatangani Kepala Kejati (Kajati) Riau Uung Abdul Syakur.

Sumber : Haluanriau.co
Editor   : Redaksi


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pemilu 2019 Aman,Damai,Sejuk dan Kondusif:Tema Deklarasi yg diusung Polda Riau

RDMP Kilang Pertamina Dumai Lakukan Aksi Tanam 7800 Mangrove

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Batang Tuaka Bersinergi Tanam Jagung 2 Ha DI Sungai Luar

Ramadhan Berbagi, DPP Santan NU dan DPP APPI Buka Puasa Bersama

Tidak Hanya Bagikan Masker, Lurah Kampung Baru Juga Sosialisasikan 4M

Bupati Inhu Lepas 220 JCH

Polres Rohul Minta Maaf Atas Beredarnya Vidio Bermuatan Kekerasan yang Diduga Dilakukan Oknum Polri

Bupati Rohil Resmikan kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan

Diduga Kuat Mafia Tanah Bermain Atas Kasus Internal Managemen PT NHR Seberida

Teddy Ardian Jabat Waka Polres Inhu, Ini Orangnya

Wali Kota Dumai Tinjau Program Air Bersih di Rimba Sekampung

Pemilihan Ketua KKI Usai, Kendati Kalah Tabri Siap Membantu Majukan Perekonomian Anggota

Terkini +INDEKS

FAP Tekal Desak Penyelidikan Kecelakaan Kerja PT Ivo Mas Tunggal Dibuka Kembali, Soroti Dugaan Kelalaian K3

19 September 2026
Perkuat Deteksi Dini, Rutan Dumai Gelar Razia Gabungan Bersama APH
19 September 2026
PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai Raih Penghargaan Pelaksana Donor Darah Terbanyak di Dumai, Buah Konsisten Kepedulian untuk Masyarakat
18 September 2026
Polsek Dumai Barat Tangkap Dua Tersangka Pencurian Pupuk, Hasil Pengembangan Perkara
18 September 2026
DPP Lembaga Sikat Perisih Gelar Seminar Wawasan Kebangsaan Bahas Tenaga Kerja dan Lingkungan Hidup
18 September 2026
100 Kali Donor Darah, Darmawan Raih Penghargaan PMI Dumai: Konsisten Berbagi untuk Sesama
17 September 2026
Bhabinkamtibmas Bagan Barat LG Situmorang SH Lakukan Monitoring, Pendampingan Penyaluran Bantuan Pangan Beras
17 September 2026
Kelurahan Bagan Barat Salurankan Bantuan Pangan Beras Sebanyak 1834 Kepada Penerima Manfaat Periode Juli, Agustus, September 2026
17 September 2026
Respon Cepat Laporan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Bantu Padamkan Kebakaran Gedung Kelas MAN 1 Dumai
17 September 2026
DPRD Gelar Rapat Dengan Agenda Penyampaian Pendapat Bupati Terhadap Ranperda Inisiatif DPRD Tentang Rokan Hilir Hijau
16 September 2026

Terpopuler +INDEKS

Erwin Sitompul Desak KPK Turun ke Dumai, Legalitas Tanah Urug Stadion Dipertanyakan

Dibaca : 387 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Plt Gubernur Segera Ambil Alih Unilak
Dibaca : 248 Kali
Lestarikan Budaya, Rahmat Pantun Terima Dukungan Penerbitan Buku Pantun dari PHR
Dibaca : 220 Kali
Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu
Dibaca : 407 Kali
Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman
Dibaca : 669 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved