PILIHAN
Dugaan Korupsi, Sidang Mantan Pincab Bank Riau Kepri Pelalawan Segera Digelar
Pekanbaru (PantauNews.co.id) - Tak lama lagi, mantan Pimpinan Cabang Bank Riau Kepri (BRK) Pangkalan Kerinci, Faizal Syamri akan dihadapkan ke persidangan. Menemani dia menghadapi palu hakim adalah Zurman.
Keduanya adalah pesakitan dalam perkara dugaan korupsi pemberian kredit modal kerja kepada PT Dona Warisman Bersaudara (DWB) oleh BRK Cabang Pangkalan Kerinci. Keduanya saat ini telah mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pekanbaru.
Kini berkas perkara keduanya telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.
“Iya. Tadi berkas perkaranya sudah kita limpahkan ke pengadilan,†ujar Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Andre Antonius, Jumat (13/12/2019).
Pelimpahan berkas perkara itu dilakukan setelah pihaknya menerima pelimpahan kewenangan penanganan perkara dari penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada Rabu (04/12/2019) kemarin. Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyiapkan surat dakwaan dan administrasi pelimpahan.
Dengan telah dilimpahkannya berkas perkara, JPU kata Andre, akan menunggu penetapan majelis hakim yang akan memeriksa dan mengadili perkara tersebut. Majelis hakim itu lah nantinya yang akan menetapkan jadwal persidangan.
“Sekarang kita tinggal menunggu saja jadwal persidangannya,†lanjut mantan Jaksa Fungsional pada Kejati Kepulauan Riau (Kepri) itu.
Masih dikatakannya, ada 7 orang Jaksa yang dipersiapkan sebagai Penuntut Umum dalam perkara itu. Para Jaksa itulah nantinya yang akan membuktikan dakwaannya di persidangan.
“Dari Kejari (Pelalawan) 5 orang, dan dari Kejati (Riau) 2 orang. Kita siap menghadapi persidangan,†pungkas Andre Antonius.
Diketahui, dalam proses penyidikannya, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap aset milik tersangka Zurman yang tak lain adalah pihak yang menerima kucuran kredit dari BRK Pangkalan Kerinci.
Aset itu berupa sebidang tanah seluas 450 meter persegi dan bangunan rumah di atasnya, di Jalan Pepaya Gang Brimob Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan
Langkah itu dilakukan dalam upaya penyelamatan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam perkara dugaan kredit fiktif senilai Rp1,2 miliar itu.
Aset yang disita pada 13 September 2019 kemarin itu dilakukan berdasarkan izin penyitaan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan Nomor : 249/Pen.Pid/2019/PN.Plw tertanggal 9 September 2019.
Sebelumnya saat perkara masih dalam tahap penyelidikan, sejumlah pihak telah diundang untuk diklarifikasi.
Seperti, Faizal Syamri selaku Pimcab BRK Pangkalan Kerinci tahun 2017, Ahmadi Syamsul selaku Pimpinan Seksi (Pimsi) Operasional dan Pelayanan Nasabah, dan Sasnobon Pimsi Pemasaran. Lalu, Yanuar dan Yurico Pratama selaku Analis Kredit, serta Muhammad Abdillah selaku Admin Kredit.
Dari kantor BRK Pusat, terdapat nama Ade Roshan. Dia merupakan pegawai BRK dari Satuan Kerja Audit Intern (SKAI).
Proses yang sama juga dilakukan terhadap Yuliana dan Ujang Azwar, masing-masing menjabat selaku Komisaris dan Direktur PT DWB. Perusahaan itu merupakan pihak debitur di BRK Pangkalan Kerinci.
Berikutnya, Jaksa juga melakukan pemeriksaan terhadap Riski Sanjaya dari PT Askrindo Cabang Pangkalan Kerinci, dan Notaris Reni Mayoni.
Setelah penyelidikan rampung, Tim Penyelidik melakukan gelar perkara pada pertengahan Juli 2019 kemarin. Hasilnya, Jaksa sepakat untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan. Itu ditandai dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang ditandatangani Kepala Kejati (Kajati) Riau Uung Abdul Syakur.
Sumber : Haluanriau.co
Editor : Redaksi



Berita Lainnya
Walikota Dumai Buka Kegiatan Sosialisasi Pembelajaran Tatap Muka Juli Mendatang
Terobosan Doorprize Kades Suka Damai Pada Pelaksanaan Vaksinasi Dosis Kedua
Demi Sukseskan MTQ Tingkat Kecamatan, Kelurahan Bukit Kapur Laksanakan STQ
DPC PJS Pekanbaru Resmi Terbentuk
Surat Edaran Walikota Dumai Tekankan Netralitas ASN dalam Pilkada 2024
Syukuran Hari Bhayangkara, Polres Inhu Menampilkan Kearifan Lokal
Warga Peranap Inhu Resah Temukan Jejak Kaki Si Belang di Areal Kebun
Kabut Asap Masih Parah, PNS Pekanbaru yang Hamil Boleh Tidak Masuk Kantor
Uji Daya Dukung Tiang Pancang Pembangunan Jembatan Sei Bukit Juragan, Hasinya Cukup Baik
Waka DPRD Inhu Ini Imbau Perusahaan Urus Analisis Dampak Lalu Lintas
Gubernur Riau Resmikan Kios Pangan Murah di Dumai, Dukung Stabilitas Pangan Nasional
Kerjasama Lapas Pasir Pengaraian dengan Disnakbun Latih Warga Binaan Ternak Bebek Dan Ayam Petelur