• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Riau

Dugaan Korupsi, Sidang Mantan Pincab Bank Riau Kepri Pelalawan Segera Digelar

Redaksi

Jumat, 13 Desember 2019 20:44:00 WIB
Cetak


Pekanbaru (PantauNews.co.id) - Tak lama lagi, mantan Pimpinan Cabang Bank Riau Kepri (BRK) Pangkalan Kerinci, Faizal Syamri akan dihadapkan ke persidangan. Menemani dia menghadapi palu hakim adalah Zurman.

Keduanya adalah pesakitan dalam perkara dugaan korupsi pemberian kredit modal kerja kepada PT Dona Warisman Bersaudara (DWB) oleh BRK Cabang Pangkalan Kerinci. Keduanya saat ini telah mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pekanbaru.

Kini berkas perkara keduanya telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

“Iya. Tadi berkas perkaranya sudah kita limpahkan ke pengadilan,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Andre Antonius, Jumat (13/12/2019).

Pelimpahan berkas perkara itu dilakukan setelah pihaknya menerima pelimpahan kewenangan penanganan perkara dari penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada Rabu (04/12/2019) kemarin. Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyiapkan surat dakwaan dan administrasi pelimpahan.

Dengan telah dilimpahkannya berkas perkara, JPU kata Andre, akan menunggu penetapan majelis hakim yang akan memeriksa dan mengadili perkara tersebut. Majelis hakim itu lah nantinya yang akan menetapkan jadwal persidangan.

“Sekarang kita tinggal menunggu saja jadwal persidangannya,” lanjut mantan Jaksa Fungsional pada Kejati Kepulauan Riau (Kepri) itu.

Masih dikatakannya, ada 7 orang Jaksa yang dipersiapkan sebagai Penuntut Umum dalam perkara itu. Para Jaksa itulah nantinya yang akan membuktikan dakwaannya di persidangan.

“Dari Kejari (Pelalawan) 5 orang, dan dari Kejati (Riau) 2 orang. Kita siap menghadapi persidangan,” pungkas Andre Antonius.

Diketahui, dalam proses penyidikannya, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap aset milik tersangka Zurman yang tak lain adalah pihak yang menerima kucuran kredit dari BRK Pangkalan Kerinci.

Aset itu berupa sebidang tanah seluas 450 meter persegi dan bangunan rumah di atasnya, di Jalan Pepaya Gang Brimob Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan

Langkah itu dilakukan dalam upaya penyelamatan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam perkara dugaan kredit fiktif senilai Rp1,2 miliar itu.

Aset yang disita pada 13 September 2019 kemarin itu dilakukan berdasarkan izin penyitaan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan Nomor : 249/Pen.Pid/2019/PN.Plw tertanggal 9 September 2019.

Sebelumnya saat perkara masih dalam tahap penyelidikan, sejumlah pihak telah diundang untuk diklarifikasi.

Seperti, Faizal Syamri selaku Pimcab BRK Pangkalan Kerinci tahun 2017, Ahmadi Syamsul selaku Pimpinan Seksi (Pimsi) Operasional dan Pelayanan Nasabah, dan Sasnobon Pimsi Pemasaran. Lalu, Yanuar dan Yurico Pratama selaku Analis Kredit, serta Muhammad Abdillah selaku Admin Kredit.

Dari kantor BRK Pusat, terdapat nama Ade Roshan. Dia merupakan pegawai BRK dari Satuan Kerja Audit Intern (SKAI).

Proses yang sama juga dilakukan terhadap Yuliana dan Ujang Azwar, masing-masing menjabat selaku Komisaris dan Direktur PT DWB. Perusahaan itu merupakan pihak debitur di BRK Pangkalan Kerinci.

Berikutnya, Jaksa juga melakukan pemeriksaan terhadap Riski Sanjaya dari PT Askrindo Cabang Pangkalan Kerinci, dan Notaris Reni Mayoni.

Setelah penyelidikan rampung, Tim Penyelidik melakukan gelar perkara pada pertengahan Juli 2019 kemarin. Hasilnya, Jaksa sepakat untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan. Itu ditandai dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang ditandatangani Kepala Kejati (Kajati) Riau Uung Abdul Syakur.

Sumber : Haluanriau.co
Editor   : Redaksi


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Bupati Rohil Pantau Perekaman e-KTP di Tanjung Medan

DPD Perindo Inhu Menggelar Rapat Konsolidasi Daerah

Kejutan di Hari Guru Ala Polres Inhu di SMPN 5 Rengat

Kapolsek Bangko Berikan Penyuluhan Kepada Siswa Terkait Kenakalan Remaja, Judi Online dan P4GN.

NasDem Berikan Sinyal di Pilkada Dumai, Paisal - Amris Optimis Kantongi SK DPP PPP

Didukung Peralatan Canggih, Satgas Pemburu Teking Covid-19 Jaring 4.414 Pelanggar Protokol Kesehatan

Ditpolair Polda Riau Turunkan Tim Evakuasi Warga Terdampak Banjir

Polres Dumai Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla

Bangun Sinergitas, Babinsa Koramil 02/BK Sertu Azlin Libis Komsos Di Kelurahan Guntung

Babinsa Koramil 06/Sungai Apit Ajak Warga Jaga Lahan dan Larang Karhutla

Gelar Closing Ceremony Bulan Energy and Loss, GM Ajak Pekerja Terus Jaga Budaya Sadar Energi

Wako Dumai: Semoga Kerjasama Dengan UIN Suska Segera Terealisasi

Terkini +INDEKS

DPRD Rohil Laksanakan Paripurna Dengan Agenda Laporan Banggar Sekaligus Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2025

16 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Mekar Sari Dampingi Petani Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
16 Juni 2026
Wali Kota Dumai Tegaskan Komitmen Jaga Investasi dan Dorong Penyelesaian Polemik TKBM Secara Kondusif
16 Juni 2026
Konsolidasi Perdana di Dumai, FSPMI Riau Perkuat Barisan dan Strategi Perjuangan Buruh
15 Juni 2026
Sinergi Polisi dan Petani, Kebun Kangkung di Purnama Jadi Penopang Ketahanan Pangan
15 Juni 2026
Sinergi Polisi dan Peternak di Dumai Barat, Ketahanan Pangan Nasional Diperkuat dari Pekarangan Warga
14 Juni 2026
Sambut 1 Muharram 1448 H, KNPI Dumai Gelar Tabligh Akbar Bersama Ustaz Dennis Lim
13 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Bagan Keladi Dampingi Petani, Pekarangan Bergizi Jadi Pilar Ketahanan Pangan Nasional
13 Juni 2026
Ibu Muda di Kampung Penyengat Sungai Apit di terkam buaya Saat mandi di Sungai Metas
13 Juni 2026
Sinergi Polisi dan Petani Perkuat Ketahanan Pangan, Pekarangan Bergizi di Bumi Ayu Tunjukkan Hasil Positif
12 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Wali Kota Dumai Tegaskan Komitmen Jaga Investasi dan Dorong Penyelesaian Polemik TKBM Secara Kondusif

Dibaca : 325 Kali
Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang
Dibaca : 233 Kali
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
Dibaca : 284 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1933 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1372 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved