• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Riau

Ditnarkoba Polda Riau Ungkap Gudang Penyimpanan 331.900 Bungkus Rokok Luffman Ilegal di Panam

Redaksi

Sabtu, 21 Desember 2019 22:10:00 WIB
Cetak



Pekanbaru (PantauNews.co.id) - Jajaran Ditresnarkoba Polda Riau membongkar sebuah gudang berisi 331.900 bungkus rokok ilegal merek Luffman di Perumahan Gesa Residence, Blok Gardenia, Jalan Akasia, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru. Lima orang pengelola gudang dan pembeli rokok ilegal diamankan petugas.

Dirnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman mengatakan, pengungkapan tersebut secara tidak sengaja dilakukan, karena awalnya pihak Ditresnarkoba Polda Riau mengincar diduga pengguna narkoba di lokasi tersebut.

"Awalnya kita terima informasi dari masyarakat, bahwa akan ada penyalahgunaan narkoba dengan jumlah orang yang banyak disana. Lalu petugas melakukan pengintaian selama seminggu, lalu pada hari Jumat 6 Desember 2019, ada dua orang yang kita curigai, lalu kita buntuti, tibalah di suatu rumah didalamnya kita temukan rokok merek Luffman ilegal atau tanpa pita cukai," terang Suhirman, Sabtu (21/12/2019).

Setelah dilakukan interogasi, ternyata masih ada satu gudang lagi yang digunakan untuk menyimpan rokok ilegal, kemudian petugas bergegas ke lokasi dimaksud dan menemukan satu gudang rokok serupa dengan penemuan awal.

"Ternyata mereka sengaja menyewa rumah hanya untuk dijadikan gudang tempat penyimpanan rokok ilegal itu. Jadi semua total rokok ilegal yang kita sita sebanyak 331.900 bungkus, itu jumblah yang banyak untuk pengungkapan rokok ilegal, selanjutnya barang bukti rokok kita serahkan ke Ditreskrimsus Polda Riau untuk dilakukan pendalaman," lanjut.

Suhirman merincikan, dari 331.900 bungkus rokok luffman ilegal, diantaranya luffman young mild sebanyak 78.400 bungkus, luffman light 86.000 bungkus, dan luffman flavor 167.500 bungkus. Selain barang bukti, petugas turut mengamankan lima orang tersangka rokok ilegal.

"Ada lima orang yang kita amankan masing-masing berinisial, N, FS, A, AG dan K. Adapun peran kelima tersangka itu sebagai penjaga gudang, juru muat, pengawal barang dari gudang ke tempat tujuan, dan pembeli," beber Suhirman.

Terakhir Suhirman menambahkan, adapun rokok ilegal tersebut akan di edarkan ke kabupaten kota yang ada di Provinsi Riau.


Sumber: Goriau.com


















[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Hari Bhayangkara ke-77, Kapolres Inhu Menerima Dua Penghargaan

Bersama Selamatkan Riau, Aplikasi Membantu Selamatkan Warga

Mahasiswa Kukerta Unri Adakan Pelatihan Pembuatan Sabun Cuci Piring

Polda Riau Gelar Sosialisasi Implementasi UU Cipta Kerja dan Turunannya Soal Penataan Kawasan Hutan

Walikota Dumai Tinjau Lokasi Karhutla di Tanjung Palas

Edison: Aspirasi Masyarakat Akan Kita Perjuangkan Dalam Rapat Paripurna

PC LDNU Pelalawan Taja Pelatihan Pemulasaraan Jenazah Dan Pembekalan Da'i Aswaja An Nahliyah

Dandim 0320/Dumai Resmikan Kampung Pancasila Di Kelurahan Ratu Sima

Polres Dumai Beserta Polsek Jajaran Serentak Gelar Bakti Sosial

Hotspot Riau Pagi Ini Merajalela Hingga 71 Titik Panas

Pemdes Bantan Sari Salurkan BLT DD Tahap Akhir Sebanyak 21 KPM

DPP RMB-LHMR bersama DPW LHMR Rohil Gelar Konsolidasi

Terkini +INDEKS

Polsek Bagan Sinembah Gelar Giat Cipta Kondisi (KRYD) Cegah Gangguan Kamtibmas

07 September 2025
INKAI Dumai Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus Baru, Hamzah Ajak Seluruh Anggota Sukseskan Agenda Besar
07 September 2025
Dumai Kian Modern, Pembangunan dan Kebersihan Jadi Fokus Utama di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Paisal
06 September 2025
Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan
06 September 2025
Bupati Rohil H Bistamam dan Kadis LH Rohil Suwandi Bersama Petugas Lakukan Goro dan Penanaman Pohon
06 September 2025
Dukung Akses Pendidikan, Rokan Hilir Bangun Dua SMU Baru
06 September 2025
Ketika Sebagian Masyarakat Sibuk Demo, Masyarakat Harapan Jaya Sibuk Maulid Keliling Kampung
05 September 2025
Kasus Gratifikasi Pertamina Dumai Memanas: Bukti Baru Seret Nama Pimpinan
05 September 2025
PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis
04 September 2025
Mohon Dukungan Dan Kerjasama, Plt. Kepala Rutan Dumai Pimpin Apel Pagi
04 September 2025

Terpopuler +INDEKS

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Dibaca : 531 Kali
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Kekompakan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dibaca : 234 Kali
Pemuda Pancasila Dumai Timur Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Bea Cukai Dumai
Dibaca : 1245 Kali
Tim Pemenangan Calon Ketua DKD Rohil Minta Panpel Netral dan tidak Menunda Musenda DKD Rohil
Dibaca : 770 Kali
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Dibaca : 455 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved