• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Riau

Ditnarkoba Polda Riau Ungkap Gudang Penyimpanan 331.900 Bungkus Rokok Luffman Ilegal di Panam

Redaksi

Sabtu, 21 Desember 2019 22:10:00 WIB
Cetak



Pekanbaru (PantauNews.co.id) - Jajaran Ditresnarkoba Polda Riau membongkar sebuah gudang berisi 331.900 bungkus rokok ilegal merek Luffman di Perumahan Gesa Residence, Blok Gardenia, Jalan Akasia, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru. Lima orang pengelola gudang dan pembeli rokok ilegal diamankan petugas.

Dirnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman mengatakan, pengungkapan tersebut secara tidak sengaja dilakukan, karena awalnya pihak Ditresnarkoba Polda Riau mengincar diduga pengguna narkoba di lokasi tersebut.

"Awalnya kita terima informasi dari masyarakat, bahwa akan ada penyalahgunaan narkoba dengan jumlah orang yang banyak disana. Lalu petugas melakukan pengintaian selama seminggu, lalu pada hari Jumat 6 Desember 2019, ada dua orang yang kita curigai, lalu kita buntuti, tibalah di suatu rumah didalamnya kita temukan rokok merek Luffman ilegal atau tanpa pita cukai," terang Suhirman, Sabtu (21/12/2019).

Setelah dilakukan interogasi, ternyata masih ada satu gudang lagi yang digunakan untuk menyimpan rokok ilegal, kemudian petugas bergegas ke lokasi dimaksud dan menemukan satu gudang rokok serupa dengan penemuan awal.

"Ternyata mereka sengaja menyewa rumah hanya untuk dijadikan gudang tempat penyimpanan rokok ilegal itu. Jadi semua total rokok ilegal yang kita sita sebanyak 331.900 bungkus, itu jumblah yang banyak untuk pengungkapan rokok ilegal, selanjutnya barang bukti rokok kita serahkan ke Ditreskrimsus Polda Riau untuk dilakukan pendalaman," lanjut.

Suhirman merincikan, dari 331.900 bungkus rokok luffman ilegal, diantaranya luffman young mild sebanyak 78.400 bungkus, luffman light 86.000 bungkus, dan luffman flavor 167.500 bungkus. Selain barang bukti, petugas turut mengamankan lima orang tersangka rokok ilegal.

"Ada lima orang yang kita amankan masing-masing berinisial, N, FS, A, AG dan K. Adapun peran kelima tersangka itu sebagai penjaga gudang, juru muat, pengawal barang dari gudang ke tempat tujuan, dan pembeli," beber Suhirman.

Terakhir Suhirman menambahkan, adapun rokok ilegal tersebut akan di edarkan ke kabupaten kota yang ada di Provinsi Riau.


Sumber: Goriau.com


















[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Oknum Karyawan Indopalm Ribut dengan Pembuat Video, ini Penyebabnya

Ketua DPRD Rohul Sorot Pelayanan PDAM Pada Sidang Paripurna Hasil Reses Dewan Tahun 2022

Perintah Bupati, Dishub Inhu Laksakan Gakkum Truck ODOL

Bupati H Sukiman Dukung Bimtek Implementasi UU KIP

Fajar Lase Ajak Mahasiswa Universitas Islam Riau Sadar HKI

2 PH dan 7 JPU Kejari Inhu Akan Berhadapan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru

FPKD Gelar Silaturahmi dengan Sekda Dumai

Berlaku PPKM Level 3, ASITA Riau: Boleh Lakukan Perjalanan dengan Prokes Saat Nataru

Fraksi PKB DPRD Kuansing Pertanyakan Kebijakan Bupati

Praktisi Hukum Asmanidar: Banyak Pasal Pidana yang Mengancam Wartawan

Fajar Lase Ajak Mahasiswa Universitas Islam Riau Sadar HKI

DPC Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai Akan Menggelar Debat Publik Bertema Kebebasan Berserikat

Terkini +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
24 April 2026
Ketika Negara Ambil Alih Tanah Rakyat, Masyarakat Dumai Lakukan Aksi Turun Kejalan
23 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyata Tekan Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang
22 April 2026
Wakil Ketua DPRD Rohil Maston Gelar Reses di Desa Bagan Sinembah Barat
21 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

Dibaca : 625 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 358 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1183 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 722 Kali
Erwin Sitompul Disambut Hangat PLT Gubernur Riau dalam Open House Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Dibaca : 928 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved