PILIHAN
Ditnarkoba Polda Riau Ungkap Gudang Penyimpanan 331.900 Bungkus Rokok Luffman Ilegal di Panam
Pekanbaru (PantauNews.co.id) - Jajaran Ditresnarkoba Polda Riau membongkar sebuah gudang berisi 331.900 bungkus rokok ilegal merek Luffman di Perumahan Gesa Residence, Blok Gardenia, Jalan Akasia, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru. Lima orang pengelola gudang dan pembeli rokok ilegal diamankan petugas.
Dirnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman mengatakan, pengungkapan tersebut secara tidak sengaja dilakukan, karena awalnya pihak Ditresnarkoba Polda Riau mengincar diduga pengguna narkoba di lokasi tersebut.
"Awalnya kita terima informasi dari masyarakat, bahwa akan ada penyalahgunaan narkoba dengan jumlah orang yang banyak disana. Lalu petugas melakukan pengintaian selama seminggu, lalu pada hari Jumat 6 Desember 2019, ada dua orang yang kita curigai, lalu kita buntuti, tibalah di suatu rumah didalamnya kita temukan rokok merek Luffman ilegal atau tanpa pita cukai," terang Suhirman, Sabtu (21/12/2019).
Setelah dilakukan interogasi, ternyata masih ada satu gudang lagi yang digunakan untuk menyimpan rokok ilegal, kemudian petugas bergegas ke lokasi dimaksud dan menemukan satu gudang rokok serupa dengan penemuan awal.
"Ternyata mereka sengaja menyewa rumah hanya untuk dijadikan gudang tempat penyimpanan rokok ilegal itu. Jadi semua total rokok ilegal yang kita sita sebanyak 331.900 bungkus, itu jumblah yang banyak untuk pengungkapan rokok ilegal, selanjutnya barang bukti rokok kita serahkan ke Ditreskrimsus Polda Riau untuk dilakukan pendalaman," lanjut.
Suhirman merincikan, dari 331.900 bungkus rokok luffman ilegal, diantaranya luffman young mild sebanyak 78.400 bungkus, luffman light 86.000 bungkus, dan luffman flavor 167.500 bungkus. Selain barang bukti, petugas turut mengamankan lima orang tersangka rokok ilegal.
"Ada lima orang yang kita amankan masing-masing berinisial, N, FS, A, AG dan K. Adapun peran kelima tersangka itu sebagai penjaga gudang, juru muat, pengawal barang dari gudang ke tempat tujuan, dan pembeli," beber Suhirman.
Terakhir Suhirman menambahkan, adapun rokok ilegal tersebut akan di edarkan ke kabupaten kota yang ada di Provinsi Riau.
Sumber: Goriau.com



Berita Lainnya
FSPMI Dumai dan Media Turun ke Jalan, Tebar Takjil dan Santunan untuk Kaum Dhuafa di Bulan Ramadan
Wakil Walikota Hadiri Tepuk Tepung Tawar Danrem 031 Wira Bima
DPD Pujakesuma Kota Dumai Kecam Tindakan Oknum Security PT RUJ
Wagubri Minta Masyarakat Tak Takut Divaksin, Ini Alasannya
Kapolda Riau Tinjau Vaksinasi Serentak di Kampar Kiri, Target 70 % untuk Wujudkan Herd Immunity
PPKM Level III, Satlantas Polres Dumai Berlakukan Penyekatan Pintu Masuk Tol Dumai-Pekanbaru
Pemilu Serentak Desember 2020,KPU Riau Siap
Manfaatkan Momen Hari Peduli Sampah Nasional, PT KPI RU Dumai Berhasil Kumpulkan 185,9 kg Minyak Jelantah Dalam Sehari
Buka Bersama Menteri LHK dan Ketum Santan NU Meriah Serta Khidmat
Dibuka Sekdako Dumai, HUT Ke-3 Pantaunews.co.id Berlangsung Sukses
Layak Diapresiasi, Kapolres Rohul Bantu Evakuasi Ibu Hamil Korban Banjir
Satlantas Polres Dumai Bersama Instansi Terkait Bagikan Sembako, Maker, Stiker dan Leaflet