PILIHAN
Sosialisasi dan Diskusi RUU Pemasyarakatan, Rindra Wardhana Harap Tidak Ada Persepsi yang Salah
Dumai (PantauNews.co.id) – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Dumai melaksanakan sosialisasi dan diskusi mengenai Rencana Undang Undang (RUU) Pemasyarakatan bersama mahasiswa/i dari beberapa perwakilan perguruan tinggi dan para akademisi Kota Dumai,Kamis (26/09).
Perwakilan mahasiswa/i Kota Dumai yang hadir berasal dari STT, STIA, STIE dan Akademisi. Sosialisasi dan diskusi RUU Pemasyarakatan ini langsung dibuka oleh Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Aldino Octalaperta dan dimoderatori oleh Mulkan Siregar dari Posbapas Rutan IIB Dumai kegiatan ini juga turut dihadiri dan diisi oleh kepala Rutan Rindra Wardhana dan beberapa pegawai rutan Kelas IIB Dumai lainnya.
Sosialisasi ini dilaksanakan diruang serba guna Rutan kelas IIB Dumai. Soalisasi dan diskusi ini berjalan dengan baik, aman dan kondusif serta dalam keseriusan saling bertanya jawab tentang RUU pemasyarakatan ini.
Rindra wardana mengatakan,â€Sosialisasi RUU pemasyarakatan yang kita lakukan ini agar tidak ada persepsi yang salah mengenai apa yang tertuang dalam RUU Pemasyakatan tersebut yang mana RUU ini akan disampaikan kepada DPR,†ucapnya.
“RUU Pemasyakatan ini yang tertuang dalamnya bukan hal yang baru, tetapi lebih disempurnakan sesuai dalam pelaksanaannya agar hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapatkan kesamaan dalam perlakuan, pembinaan dan lain lain. Kemudian juga ada penambahan mengenai sarana dan prasarana,†ujarnya.
Sosialisasi ini dilakukan bukan hanya di Rutan kelas IIB dumai saja tetapi juga dilakukan dilembaga, rutan serta kantor wilayah di setiap seluruh wilayah indonesia.
“Pada hari ini juga kami akan menjelaskan terkait kesimpang siuran masalah cuti untuk warga binaan, sebenarnya cuti itu sudah ada dari dulu lagi, namun mungkin ketidak tahuan masyarakat yang menganggap seolah-olah ini pasal baru. Oleh sebab itu kami mengundang adek-adek mahasiswa/i dan para akademisi untuk bisa kami jelaskan mengenai permasalahan ini dan kami berharap agar bisa diberitahukan ke masyarakat,†katanya.
Rindra juga mengatakan untuk syarat pengajuan cuti yang diinginkan tidaklah mudah, banyak proses yang harus dilewati oleh WBP untuk mendapatkannya.
“Untuk cuti sendiri itu persyaratannya tidaklah mudah, setelah WBP mengajukan persyaratan administratif ingin memperoleh cuti tersebut kita akan lakukan seperti Fit and Propert tes dan juga kita akan lihat apakah syarat-syarat subtantifnya terpenuhi jika tidak, maka kita akan tolak,†tutupnya.
Penulis : Solihin



Berita Lainnya
Selain Jokowi dan Ahok, Prabowo Hadiri Pengukuhan Mega Sebagai Ketum PDIP 2019 - 2024
Bupati-Wakil Bupati Terpilih Manggarai Barat Dilantik Akhir Februari 2021
Sumber Pendapatan Daerah Dumai
Camat Jeunieb Imbau Keuchik Lakukan Gotong Royong
Mutasi Jabatan, Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Pengambilan Sumpah Tiga Kepala Seksi
Asrama Mahasiswa Pasema-Samenage Terima Bantuan Bola Voly dan Net
Pemuda Tani HKTI Jateng Gandeng PT PNM Semarang Akses Pembiayaan UMKM
Walikota H Paisal Lantik 6 SKPD Di Lingkungan Pemda Dumai Tahun 2024
Kodim 0706/Temanggung Sambut Kunjungan Kerja Tim Wasgiat Kodam IV Diponegoro
Sempat Diikuti 4 Calon Ketua, Akhirnya Iwang Terpilih Secara Aklamasi
Lurah Rimba Sekampung Gelar Mediasi Terkait Persoalan Tuntutan Pemilihan Ulang Ketua RT 16
Terlalu Lama Ditetapkan oleh Pemko, Dumai Butuh Sekda Defenitif