• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News

Pembacaan Putusan Gugatan Hasil Pileg Usai, MK Kabulkan 12 Perkara

Redaksi

Jumat, 09 Agustus 2019 20:27:00 WIB
Cetak


Jakarta, (Pantaunews.co.id) - Mahkamah Konstitusi (MK) telah selesai membacakan putusan perselisihan hasil suara Pileg 2019. Sebanyak 260 permohonan selesai diputuskan.

"Pembacaan putusan permohonan telah selesai, jadi ini sesi terakhir dari 260 permohonan terkait dengan hasil Pileg. Terima kasih atas perhatiannya, sidang ditutup," ujar Hakim MK Anwar Usman dalam sidang gugatan hasil Pileg, di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (09/08/2019).

Pembacaan sidang ini, berlangsung selama 4 hari sejak Senin (06/08) lalu. Gugatan yang diregister MK terdiri dari 250 perkara DPR/DPRD dan 10 perkara DPD.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 106 perkara dinyatakan ditolak, 99 perkara tidak dapat diterima. Sedangkan perkara gugur sebanyak 33 perkara, 10 perkara ditarik kembali dan 12 perkara dikabulkan sebagian.

12 perkara yang dikabulkan terdiri dari 2 gugatan di Kabupaten Bintan, 1 gugatan di Surabaya, 1 gugatan di Trenggalek, Kalimantan Barat dan Pegunungan Arfak. Selanjutnya terdapat 2 putusan di Aceh, 1 putusan di Sumatera Utara (Sumut),1 putusan di Sulawesi Tengah, dan 1 putusan di Bekasi.

Dari 12 perkara yang dikabulkan tersebut terdapat putusan berupa Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU). PSU terjadi di Sulawesi Tengah. Sedangkan PSSU terdapat di Sumut, Aceh, Pegunungan Arfak, Surabaya dan Trenggalek. (dtc/red)


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pemantapan Kegiata Gotong Royong Akbar PAC PP Dumai Timur, Dalam Memperingati Hari Lahir Pancasila

Terkait Persoalan Pekerja Di Kota Dumai, Mhd Alfien Dicky Khassogi: Pemerintah Kota Dumai Harus Mencari Solusi

Liverpool Layak Menduduki Gelar Juara di Liga Premier Inggris 2019-2020

Simpatisan Masyarakat Terhadap DPC PKB Kota Tangerang Terus Meningkat

Pasar Pemenang Penghargaan Nasional Terabaikan

Masjid Durunnafis Disemprot Disinfektan,Cegah Penularan Virus Corona

Pimpinan Komisi III DPRD Dumai Sesalkan Statement Iwan Jambul

PAS Gelar Khitanan Massal dan Santunan Kepada Fakir Miskin

Pindah Tugas ke KPK, Jaksa Marvelous Resmi Tinggalkan Kejati Riau

15 Orang Pengurus Kadin Kunjungi Kantor Imigrasi Dumai

Video Viral Istri Aniaya Suami, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Rumah Cahaya Qurani dan Rumah Tahfidz Al-Mardiyyah Gelar Tasyakuran

Terkini +INDEKS

21 Mahasiswa STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

12 Maret 2026
Dirut Agrinas Absen Rapat DPR, Polemik Program Koperasi Desa Merah Putih Menguat
12 Maret 2026
Sah..Usai Terima SK DPC Pekanbaru S Hondro Siap Berbenah
12 Maret 2026
Warga Israel Berebut Keluar Negeri, Bandara Ben Gurion Kacau Usai Rudal Iran Hujani Tel Aviv
11 Maret 2026
Guru Karawang Gugat Negara ke MK, Anggaran Pendidikan Diduga Tergerus Program Makan Bergizi Gratis
11 Maret 2026
252 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Dihentikan Sementara, BGN Temukan Pelanggaran
10 Maret 2026
Safari Ramadan di Dumai, PT Krakatau Bandar Samudra Santuni Yatim dan Pererat Kolaborasi Stakeholder Pelabuhan
06 Maret 2026
Bea Cukai Dumai Tegaskan Kooperatif dan Transparan, Serahkan Dokumen Lengkap kepada Kejagung dalam Penyidikan Kasus CPO
05 Maret 2026
Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran
05 Maret 2026
Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan
05 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan

Dibaca : 255 Kali
Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat
Dibaca : 303 Kali
Aktivis dan Pengamat pendidikan Riau, Minta PLT Gubernur Riau Segera Copot Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Dibaca : 1508 Kali
kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai: Insan Pers Terus Menjadi Mitra Dalam Menyebarluaskan Informasi
Dibaca : 223 Kali
Dua Bersaudara Harumkan Dumai di Kejuaraan Karate Piala Dandim 0320, Deretan Prestasi Nasional Ikut Mengiringi
Dibaca : 313 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved