PILIHAN
Pembacaan Putusan Gugatan Hasil Pileg Usai, MK Kabulkan 12 Perkara
Jakarta, (Pantaunews.co.id) - Mahkamah Konstitusi (MK) telah selesai membacakan putusan perselisihan hasil suara Pileg 2019. Sebanyak 260 permohonan selesai diputuskan.
"Pembacaan putusan permohonan telah selesai, jadi ini sesi terakhir dari 260 permohonan terkait dengan hasil Pileg. Terima kasih atas perhatiannya, sidang ditutup," ujar Hakim MK Anwar Usman dalam sidang gugatan hasil Pileg, di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (09/08/2019).
Pembacaan sidang ini, berlangsung selama 4 hari sejak Senin (06/08) lalu. Gugatan yang diregister MK terdiri dari 250 perkara DPR/DPRD dan 10 perkara DPD.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 106 perkara dinyatakan ditolak, 99 perkara tidak dapat diterima. Sedangkan perkara gugur sebanyak 33 perkara, 10 perkara ditarik kembali dan 12 perkara dikabulkan sebagian.
12 perkara yang dikabulkan terdiri dari 2 gugatan di Kabupaten Bintan, 1 gugatan di Surabaya, 1 gugatan di Trenggalek, Kalimantan Barat dan Pegunungan Arfak. Selanjutnya terdapat 2 putusan di Aceh, 1 putusan di Sumatera Utara (Sumut),1 putusan di Sulawesi Tengah, dan 1 putusan di Bekasi.
Dari 12 perkara yang dikabulkan tersebut terdapat putusan berupa Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU). PSU terjadi di Sulawesi Tengah. Sedangkan PSSU terdapat di Sumut, Aceh, Pegunungan Arfak, Surabaya dan Trenggalek. (dtc/red)



Berita Lainnya
Anggun C Sasmi Unggah Foto Berbikini, Netizen: Hati-hati Mbak
Jahe Merah, Jambu Biji, dan Minyak Kelapa Bisa Meningkatkan Ketahanan Tubuh Melawan Corona
Gelontorkan Trillinan Rupiah Subsidi BPJS, Pemerintah Minta Bantuan Sesuai NIK agar Tepat Sasaran
Ketua SPN Kota Dumai Serahkan SK Kepada PUK PT STA, Diharapkan Tingkatkan Kesejahteraan Buruh
Kapolsek Sepatan Himbau Masyarakat Serahkan Sajam Yang Berpotensi Untuk Tawuran dan Aksi Gangster
Lahan Parkir Puskesmas Karawaci Baru Pindah Di Lahan Kosong
Berlakukan PJJ di Kota Tangerang, Arief: Keselamatan Anak Menjadi Prioritas
Sempena HUT HKN ke-55, Dinkes Dumai Selenggarakan Turnament Futsal
Suhardi/Tumpang Sugian Siap Maju Di Pilkades Wanakerta
Terkait Imbauan SKB 5 Lembaga Negara, Khairil Adli: Kami Sudah Surati dan Memanggil 4 ASN Tersebut
PN Jakbar Gelar Sidang Perdana Gugatan Supplier Tanah Merah Proyek Tol Simpang Susun Serang
Hendri Sandra - Ahmad Maritulius Digadang-gadangkan 'Saling Rebut' Dukungan DPP NasDem