• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News

Pembacaan Putusan Gugatan Hasil Pileg Usai, MK Kabulkan 12 Perkara

Redaksi

Jumat, 09 Agustus 2019 20:27:00 WIB
Cetak


Jakarta, (Pantaunews.co.id) - Mahkamah Konstitusi (MK) telah selesai membacakan putusan perselisihan hasil suara Pileg 2019. Sebanyak 260 permohonan selesai diputuskan.

"Pembacaan putusan permohonan telah selesai, jadi ini sesi terakhir dari 260 permohonan terkait dengan hasil Pileg. Terima kasih atas perhatiannya, sidang ditutup," ujar Hakim MK Anwar Usman dalam sidang gugatan hasil Pileg, di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (09/08/2019).

Pembacaan sidang ini, berlangsung selama 4 hari sejak Senin (06/08) lalu. Gugatan yang diregister MK terdiri dari 250 perkara DPR/DPRD dan 10 perkara DPD.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 106 perkara dinyatakan ditolak, 99 perkara tidak dapat diterima. Sedangkan perkara gugur sebanyak 33 perkara, 10 perkara ditarik kembali dan 12 perkara dikabulkan sebagian.

12 perkara yang dikabulkan terdiri dari 2 gugatan di Kabupaten Bintan, 1 gugatan di Surabaya, 1 gugatan di Trenggalek, Kalimantan Barat dan Pegunungan Arfak. Selanjutnya terdapat 2 putusan di Aceh, 1 putusan di Sumatera Utara (Sumut),1 putusan di Sulawesi Tengah, dan 1 putusan di Bekasi.

Dari 12 perkara yang dikabulkan tersebut terdapat putusan berupa Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU). PSU terjadi di Sulawesi Tengah. Sedangkan PSSU terdapat di Sumut, Aceh, Pegunungan Arfak, Surabaya dan Trenggalek. (dtc/red)


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pangdam XVII/Cenderawasih Berbagi Kepada Masyarakat Kali Biru

Seluruh Babinsa di Kendal Ikuti Vaksinisasi Covid-19

Panglima TNI Dan Kapolri Resmikan Aplikasi Lancang Kuning Nusantara

Peringatan Malam Nuzurul Quran, Sekdako Dumai: Al Quran Merupakan Sumber Inspirasi dan Pedoman Mulia

FMPH-R Sesalkan Pernyataan Kejari Pekanbaru, Angki: Statementnya 'Ngawur'

Politik Praktis Dilarang Bagi Mahasiswa Dan Diperlukan Integritas ,Pesan Menko PMK

Bagi Masyarakat Yang Ingin Memperoleh SIM Di Polres Dumai , Begini Prosedurnya....

Dewan Pengawas LPPKI DKI Jakarta Terima Audiensi Pengurus

Sosialisasi Pencegahan Bahaya Kebakaran hutan dan lahan.

DPP AWDI Ucapkan Selamat Kepada Budi Kasan Besari Sebagai Bendahara Umum Inkopsim NU

RMP Bersama Kotak Band Akan Gelar Konser Kebangsaan Di Kota Tangerang

Sering 'Menghilangnya' Kadishub - Bendahara Secara Berbarengan, Ada Apa dengan Mereka Berdua ?

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved