PILIHAN
Pembacaan Putusan Gugatan Hasil Pileg Usai, MK Kabulkan 12 Perkara
Jakarta, (Pantaunews.co.id) - Mahkamah Konstitusi (MK) telah selesai membacakan putusan perselisihan hasil suara Pileg 2019. Sebanyak 260 permohonan selesai diputuskan.
"Pembacaan putusan permohonan telah selesai, jadi ini sesi terakhir dari 260 permohonan terkait dengan hasil Pileg. Terima kasih atas perhatiannya, sidang ditutup," ujar Hakim MK Anwar Usman dalam sidang gugatan hasil Pileg, di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (09/08/2019).
Pembacaan sidang ini, berlangsung selama 4 hari sejak Senin (06/08) lalu. Gugatan yang diregister MK terdiri dari 250 perkara DPR/DPRD dan 10 perkara DPD.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 106 perkara dinyatakan ditolak, 99 perkara tidak dapat diterima. Sedangkan perkara gugur sebanyak 33 perkara, 10 perkara ditarik kembali dan 12 perkara dikabulkan sebagian.
12 perkara yang dikabulkan terdiri dari 2 gugatan di Kabupaten Bintan, 1 gugatan di Surabaya, 1 gugatan di Trenggalek, Kalimantan Barat dan Pegunungan Arfak. Selanjutnya terdapat 2 putusan di Aceh, 1 putusan di Sumatera Utara (Sumut),1 putusan di Sulawesi Tengah, dan 1 putusan di Bekasi.
Dari 12 perkara yang dikabulkan tersebut terdapat putusan berupa Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU). PSU terjadi di Sulawesi Tengah. Sedangkan PSSU terdapat di Sumut, Aceh, Pegunungan Arfak, Surabaya dan Trenggalek. (dtc/red)



Berita Lainnya
Resmi Dikukuhkan Ketua IKMR, dr Ferianto Nahkodai IFAPSI Kota Dumai
Kapolri - Masalah pekerja asing Dari China
BJK dan BKM bekerjasama dalam memfasilitasi tenaga Kerja Konstruksi dalam Memiliki Sertifikat Keahlian
Kesejahteraan Dan Produktifitas Petani Menjadi Prioritas KEMENTAN
Anggota DPRD dari Tiga Fraksi Apresiasi Kegiatan DPC MCI Kota Tangerang
Sekdes Margasari: Panitia Pilkades Sudah Dalam Tahapan DPT
Waw! Selain Nasron Sitinjak, Ternyata di Dumai Banyak Lokasi Penampungan Dugaan CPO Ilegal
Putuskan Mata Rantai Covid-19, Polsek Cikarang Barat Bagikan Masker
Agus Sudarmansyah: Fokus Pembangunan Sektor Sarana dan Prasarana Publik
Edhy Prabowo Angkat Pejabat Baru KKP, Rokhmin Dahuri hingga Ali Ngabalin
Camat Bukit Kapur Serukan Kepada Seluruh Lurah Gesa Pengerjaan Dana Kelurahan
Besok, Syahroni Tua Dilantik Gantikan Almarhum Dedet Sebagai Anggota DPRD Riau