• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News

Kerap Mengeluarkan Asap Hitam dari Cerobong Pabrik, PT. NPL Diduga Lakukan Pencemaran Udara

PantauNews

Senin, 05 Agustus 2019 20:30:00 WIB
Cetak



Dumai, (Pantaunews.co.id) – Salah satu perusahaan pabrik pengolahan kelapa sawit, PT.Nagamas Palmoil Lestari (NPL) yang berada dikawasan PT. Pelindo I Cabang Dumai, diduga membuang asap beracun keudara.

Pantauan awak media yang menyaksikan langsung, Senin (05/08/2019) sekitar pukul 16.00 WIB, tampak asap hitam pekat keluar dari corong pembuangan di pabrik PT. NPL Dumai.

Dari dalam cerobong asap pabrik, gas buang dari pengolahan sawit membuat udara disekitar kelurahan yang berdekatan kawasan pelabuhan PT. Pelindo, seperti daerah Ring Satu Kelurahan Dumai Kota, Laksamana dan Buluh Kasap terkena imbasnya.

Ketika dikonfirmasi kepada Humas PT. NPL, Ardiansyah terkait Asap hitam yang kerap hampir selalu mengeluarkan asap yang diduga beracun ini keluar dari corong pembakaran pabrik, namun hanya ditanggapi datar saja.

“Terima kasih infonya,” ungkap Ardiansyah via WhatApps.

Salah seorang masyarakat, Abdullah yang biasa akrab disapa Wak Dul mengatakan bahwa asap hitam tersebut diduga akibat pembakaran cangkang yang basah.

"Menurut pandangan saya, operator memasukan cangkang yang basah pada mesin boiler sebagai pembangkit tenaga pembakaran, makanya asap yang keluar dari cerobong pabrik mengeluarkan asap hitam,” ungkap Wak Dul, pensiunan salah satu BUMN terbesar di Indonesia.

Wak Dul juga menambahkan, asap hitam tidak dapat dibiarkan karena sudah mencemari udara. Meski belum dapat mematikan  apakah pencemaran  ringan, sedang, atau berat, tetapi Wak Dul mendesak pemerintah, uji kualitas udara di pabrik itu.

“Perlu diketahui, apakah pembuangan asap pekat hasil pengolahan sawit itu sesuai SOP atau tidak,”lugas Wak Dul.

Jika dilihat dari foto yang ditunjukkan, itu termasuk pencemaran udara. Ada dugaan pembuangan tidak sesuai SOP Pemerintah dan harus dilakukan croscek, apakah ada regulasi di pabrik.

“Jika tidak, ada yang salah. Jika melanggar, tindak tegas.” tegas Wak Dul.

Sumber pemberitaan online yang dilansir dari mongabay.co.id, kejadian yang sama beberapa tahun yang lalu di dua PTPN BUMN yakni PTPN IV Unit Adolina, Kabupaten Deli Serdang, dan PTPN III PKS Sei Silau, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Kusnadi Oldani, Direktur Eksekutif Walhi Sumut pernah mengatakan pemerintah harus mengecek instalasi pengamanan gas buang.

"Apakah berfungsi atau tidak, dalam evaluasi dan penyelidikan nanti, katanya, pemerintah harus bisa memastikan, apakah gas buang di bawah baku mutu,” pernyataan Direktur Eksekutif Walhi Sumut disalah satu media online saat itu. Kusnadi juga mengatakan saat itu bahwa harus dicek juga dokumen laporan berkala dilakukan atau tidak.

Harus pastikan ketinggian cerobong asap lebih tinggi dari pembuangan gas beracun itu. Penyebab gas buang dari cerobong asap pabrik pekat  kuat dugaan karena ada kerusakan alat dust colektor. Ini bagian dari kelengkapan boiler, berfungsi sebagai pemisah antara abu dengan asap hasil pembakaran dari sisa pengolahan sawit. Kejadian yang diduga kemungkinan kecorobohan operator yang tidak menjalankan tugas dengan baik sesuai aturan DLH dan Kementerian Tenaga Kerja yang dilarang keras membuang debu hitam pekat atau gas sisa hasil pengolahan sawit ke alam bebas.

Kusnan juga menambahkan bahwa sisa bahan pembakaran mengandung asap itulah dibuang ke atas melalui cerobong asap. Jika bahan bakar basah, akan mengandung air hingga menyebabkan asap hitam pekat. Kala bahan bakar kering, asap berwarna putih seperti gas disebut gas bekas.

Fauzi, Peneliti dan Analisis juga menanggapi bahwa ada ketentuan baku soal proses pengolahan buah sawit di pabrik. Kasus di PTPN Adolina dan PTPN III, seharusnya tak boleh terjadi. Sebab, pencemaran udara membahayakan manusia dan makhluk hidup lain.

“Harus pengecekan alat, jika bagus, ada dugaan operator tidak bekerja dengan benar,” kata Fauzi yang dilansir dari media Mongabay.co.id beberapa tahun yang lalu.(red)



[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Inilah Gerakan Sensasional DPD MCI Provinsi Banten

Polres Cilacap Beri Kejutan Wartawan PWI di Hari Pers Nasional 2021

KABAR GEMBIRA BAGI PENDERITA KANKER

Sambil Nunggu Sahur, Didi Mural Torehkan Karyanya

BPPKB DPC Kota Tangerang Serahkan SK Serentak

FMPH-R Sesalkan Pernyataan Kejari Pekanbaru, Angki: Statementnya 'Ngawur'

RC Badak Sepenuh Hati Membantu Dampingi Para Pejuang Kanker

Pawai dan Tablig Akbar di Kuantan

Mewujudkan Swasembada bawang putih 2021.

Fuad Santoso: Ingat, Setiap Rezeki yang Kita Miliki Ada Hak Anak-anak Yatim dan Fakir Miskin

STAI Nurul Hidayah Selatpanjang Taja Kegiatan Akhir Semester VIII Tahun 2020

Mantap, Walikota Dumai Bagi Bagi 500rb - 600rb Ke 20rb KK

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved